Home Kabar Kampus GMNI FH USU Soroti Reformasi Polri dan Keterlibatan di Ruang Sipil
Kabar Kampus

GMNI FH USU Soroti Reformasi Polri dan Keterlibatan di Ruang Sipil

Share

Reporter: Ghefira Mannawa Salwa dan Theresa Melayasari

Suara USU, Medan. Dewan Pengurus Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara (USU) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menggelar diskusi publik bertajuk “Quo Vadis Reformasi Polri: Mengkaji Tantangan Profesionalisme, Independensi, dan Akuntabilitas Kepolisian dalam Negara Demokrasi”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Peradilan Semu FH USU, Jumat (28/8/2026), pukul 13.00 WIB.

Kegiatan ini dipandu oleh Raisani Hutasoit sebagai moderator dan dihadiri oleh Akademisi FH USU, Dr. Mirza Nasution, S.H., M.Hum.; Sofyan Gajah, S.H., dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan; serta Staf Advokasi KontraS Sumatera Utara, Ady Yoga Kemit, S.H. Ketiganya hadir sebagai narasumber dalam diskusi yang membahas arah reformasi kepolisian, profesionalisme, independensi, akuntabilitas, serta kewenangan Polri dalam ruang sipil.

Ketua Komisariat GMNI FH USU, Burju Bubco Jorsfe Hutasoit, menjelaskan diskusi tersebut dilatarbelakangi keresahan terhadap kondisi demokrasi saat ini, terutama terkait keterlibatan Polri dalam berbagai ranah sipil.

“Ini sebenarnya berangkat dari keresahan kita semua atas apa yang terjadi di kehidupan demokrasi kita hari ini. Banyak sekali kita lihat problematika dan persoalan-persoalan yang hadir hari ini di ranah-ranah sipil yang disusupi oleh Polri,” ujar Burju.

Ia juga menyinggung semangat Reformasi 1998 yang salah satunya mendorong pemisahan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri. Menurutnya, pembahasan mengenai reformasi kepolisian penting untuk mengkaji kembali tugas pokok, fungsi, dan kewenangan Polri agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip supremasi sipil.

“Pada intinya sebenarnya, kenapa menjadi penting diskusi kali ini, untuk menyadarkan bahwasannya ada hal-hal yang menyalahi aturan demokrasi kita hari ini. Ternyata Polri sudah masuk ke ranah-ranah ruang sipil,” katanya.

Mengulas reformasi Polri dari sisi konstitusi, Akademisi FH USU, Dr. Mirza Nasution, S.H., M.Hum., menyoroti sistem pertahanan dan keamanan negara. Ia menekankan bahwa reformasi bukan sekadar perubahan, melainkan pembaruan untuk memperbaiki hal-hal yang masih bermasalah dan mempertahankan hal-hal yang telah berjalan baik.

“Jadi negara kan juga demikian, pemerintahan pun demikian. Kenapa sampai ada reformasi, kenapa sampai ada reform, berarti ada problem yang kemudian harus diperbarui. Jadi reform itu lebih dekat maknanya kepada pembaruan daripada sekadar perubahan. Yang namanya berubah belum tentu ada pembaruan, kan. Tapi di dalam sebuah pembaruan berarti bisa jadi yang tidak baik diubah, yang tidak baik digeser, yang sudah baik dipertahankan,” ucap Mirza.

Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Sofyan Gajah, S.H., dari LBH Medan yang menyoroti stagnasi reformasi Polri serta menguatnya praktik militerisme di ranah sipil. Ia juga membahas keterlibatan anggota Polri dalam jabatan di luar struktur kepolisian yang dikaitkan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian. Dalam pemaparannnya, persoalan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam upaya melanjutkan reformasi Polri.

“Hari ini sudah tidak asing kita melihat banyak direktur, khususnya di BUMN dan lembaga kementerian, yang berasal dari kalangan militer maupun kepolisian. Menurut saya, hal ini merupakan salah satu bentuk kegagalan reformasi Polri sekaligus perluasan militerisme ke ranah sipil” ujar Sofyan.

Sementara itu, Staf Advokasi KontraS Sumatera Utara, Ady Yoga Kemit, S.H., menyoroti reformasi sektor keamanan dan pentingnya pemahaman mengenai sistem keamanan nasional. Ia menekankan perlunya pendekatan yang lebih humanis dan berbasis komunitas dengan mengutamakan dialog serta komunikasi dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

“Perspektif yang ingin kita bangun adalah bagaimana reformasi sektor keamanan ini dapat dilakukan melalui pendekatan yang humanis berbasis komunitas. Seharusnya aparat keamanan dan pertahanan kita mengedepankan dialog dan diskusi. Ini kan tidak, teman-teman kita baru keluar dari pintu, baru bilang ‘merdeka’, sudah berhadapan dengan kehadiran aparat bersenjata. Itu yang kita hadapi, realitas kita seperti itu,” ujarnya.

Setelah pemaparan materi, diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta. Tiga peserta menyampaikan pertanyaan dan tanggapan terkait reformasi Polri, sistem keamanan, serta posisi kepolisian dalam negara demokrasi.

Burju berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai ruang diskusi, tetapi dapat mendorong peserta, khususnya mahasiswa, untuk semakin sadar terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan demokrasi dan reformasi kepolisian.

“Harapannya nanti kita memang tersadarkan oleh diskusi atau pemaparan dari materi narasumber tadi, bahwasannya ada hal-hal yang memang tidak baik-baik saja di tubuh demokrasi kita hari ini, termasuk terkait reformasi kepolisian,” ujarnya.

Redaktur: Erni Yuli Simatupang

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.