Reporter: Zalfaa Tirta/Jesika Yusnita Laoly/Reinhard Halomoan
Suara USU, Medan. Pada Jumat (8/11), Pemilihan Raya Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum USU berlangsung dengan partisipasi sebanyak 1.268 dari total 2.602 mahasiswa yang terdaftar sebagai pemilih tetap.
Dalam proses perhitungan suara BEM yang diawasi oleh lima saksi dari setiap koalisi, 1.168 surat suara dinyatakan sah, sementara 100 suara tidak sah. Pasangan calon nomor urut 01, Afif Hauzaan Abid dan Andika Sitinjak, unggul dengan 645 suara, mengalahkan pasangan nomor urut 02, Rico Manurung dan Gregorian Aldi, yang memperoleh 523 suara. Dengan hasil ini, Afif dan Andika resmi terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum USU untuk periode 2024-2025.
Setelah pengumuman kemenangan, Andika, Wakil Ketua BEM terpilih, menyampaikan rasa syukur dan haru atas kepercayaan yang diberikan mahasiswa. “Haru dan senang, kami sangat menantikan hari ini, dan puji Tuhan kami dipercayakan oleh masyarakat mahasiswa Fakultas Hukum USU untuk menjadi ketua dan wakil ketua melalui sistem ‘one man one vote’. Harapan kami, ke depan masyarakat mahasiswa hukum mendukung program-program kami, dan kami bisa melaksanakan tugas kami hingga akhir periode. Kami, paslon 1 Koalisi Gesit, berkomitmen mengakomodir seluruh masyarakat mahasiswa Fakultas Hukum,” ujar Andika.
Afif dan Andika juga telah menyiapkan empat program unggulan yang akan menjadi fokus kepemimpinan mereka, yakni Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP), Pekan Akademik Nasional, Pekan Olahraga dan Seni (Porseni), serta Konferensi Mahasiswa Hukum Indonesia (KMHI).
Setelah perhitungan suara Ketua dan Wakil Ketua BEM, agenda dilanjutkan dengan perhitungan suara untuk pemilihan anggota DPM Fakultas Hukum. Meski perhitungan sempat melebihi waktu yang ditetapkan dan mendapat teguran dari Penanggung Jawab Bidang Kemahasiswaan, Dr. Robert, proses ini tetap dilanjutkan atas izin Dekan Fakultas Hukum, Dr. Mahmul Siregar, dengan syarat menjaga suasana tetap kondusif.
Perhitungan suara DPM selesai pada pukul 21.55 WIB dengan hasil 1.168 suara sah dan 96 suara tidak sah. Lima calon yang memperoleh suara terbanyak resmi terpilih sebagai anggota DPM Fakultas Hukum. Nomor urut 09, Ghina Safira Zulfikri, meraih suara terbanyak dengan 283 suara, diikuti oleh nomor urut 08, Fransteven Jansen H. Lumbantobing, yang memperoleh 196 suara. Posisi ketiga ditempati oleh nomor urut 03, Natalia Kristin Tarigan, dengan 181 suara, disusul oleh nomor urut 04, M. Akbar Ilanza Pohan, yang mendapatkan 139 suara, dan nomor urut 07, Mehaga Limar Ginting, dengan 110 suara.
Menutup kegiatan Pemira, Dr. Robert menyampaikan pesannya. “Pemira Fakultas Hukum 2024 telah selesai. Selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua BEM serta lima anggota DPM yang baru terpilih. Jagalah amanah ini dengan baik. Ingat bahwa demokrasi kampus telah usai, dan kita satu hukum. Jangan karena pemira sehari, jadi gila setahun. Selamat atas terselenggaranya seluruh rangkaian kegiatan hari ini,” tutupnya.
Redaktur: Feby Simarmata
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.