
Penulis: Chairani
Suara USU, Medan. “Ijazah itu hanya tanda Anda pernah sekolah, bukan tanda bahwa Anda pernah berpikir,” sebuah kutipan dari seorang akademikus dan filsuf Indonesia, Rocky Gerung, tampaknya mencerminkan realitas pendidikan Indonesia saat ini.
Pendidikan yang hanya berfokus pada nilai ibarat cermin pecah–tampaknya memantulkan kesuksesan, tetapi refleksinya terdistorsi. Sistem pendidikan sering kali menjadikan nilai sebagai mahkota prestasi, padahal mahkota itu kosong, rapuh, dan mudah runtuh jika dihadapkan dengan realitas kehidupan. Di balik kilauan angka-angka yang tinggi, sering tersembunyi kekosongan moral. Kita telah menciptakan “sebuah generasi yang cerdas secara teknis tetapi kehilangan arah ketika integritas diuji di dunia nyata.”
Di tingkat perguruan tinggi, mahasiswa diharapkan menjadi tokoh pembelajar yang mengejar ilmu pengetahuan dengan semangat integritas serta tanggung jawab moral. Namun, pada kenyataannya, masih banyak yang mengenakan “topeng akademis”—menutupi tujuan sejati pendidikan yaitu, membangun karakter, integritas, dan kemampuan berpikir kritis. Angka dan nilai menjadi topeng keagungan yang sering menghadirkan kecacatan dalam berpikir. Mahasiswa kerap diukur dengan IPK, bukan kedalaman pemahaman. Sistem ini lebih mengedepankan angka di transkrip akademik daripada kualitas berpikir kritis atau kemampuan memecahkan masalah.
Budaya mengejar nilai dengan segala cara tanpa menikmati proses belajar menciptakan pola perilaku yang mengutamakan hasil instan, seperti mencontek, plagiarisme, atau bahkan rela membayar pihak ketiga demi menuntaskan tugas. Integritas akademik, yang seharusnya menjadi fondasi pendidikan, perlahan terkikis oleh obsesi mahasiswa terhadap angka. Budaya ini ibarat “rumah kaca”—terlihat kuat, tetapi ketika dihadapkan pada kenyataan seperti persaingan di dunia kerja atau tekanan profesional, semuanya akan runtuh.
Obsesi terhadap nilai bukan fenomena baru. Sistem pendidikan di Indonesia, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, menempatkan nilai sebagai tolak ukur keberhasilan berpikir. Tidak hanya mahasiswa, sistem pendidikan turut bertanggung jawab. Institusi sering kali lebih menghargai statistik kelulusan yang tinggi atau jumlah penghargaan, tetapi mengabaikan kualitas proses pembelajaran. Akibatnya, dosen terkadang menanggung beban moral dengan memberikan nilai baik demi menjaga citra institusi.
Tekanan sosial juga memperburuk situasi ini. Ekspektasi orang tua, persaingan antarmahasiswa, dan tuntutan dunia kerja menjadikan nilai sebagai “paspor” menuju kesuksesan. Sebuah survei dari American Psychological Association (APA) pada 2020 mengungkapkan bahwa 68% mahasiswa mengalami kecemasan akibat tekanan akademik dan masa depan. Di Indonesia, tekanan ini terasa lebih intens karena masyarakat mengaitkan pendidikan tinggi dengan status sosial dan ekonomi keluarga. Praktik-praktik pelanggaran etika, seperti mencontek, plagiarisme, dan membayar pihak ketiga, menjadi hal lumrah.
Mencontek dan plagiarisme adalah manifestasi dari budaya instan yang menggerogoti esensi pendidikan. Seperti tikus yang diam-diam memakan buku di rak, perilaku ini perlahan tetapi pasti merusak sistem intelektual. Pendidikan, yang seharusnya menjadi gudang pengetahuan, malah menjadi arena mencuri ide demi mengisi kekosongan ijazah.
Transformasi mendesak diperlukan untuk membangun pendidikan berbasis integritas. Institusi pendidikan harus mengadopsi pembelajaran yang tidak hanya matang secara teori tetapi juga terampil dalam praktik. Lingkungan akademik juga harus mendukung kesehatan mental mahasiswa, misalnya dengan menyediakan layanan konseling, dan kampanye mengurangi stigma kegagalan. Penghargaan kepada mahasiswa yang menunjukkan integritas, meskipun dengan hasil akademik yang tidak sempurna, dapat mendorong budaya di mana kejujuran lebih dihargai daripada angka.
Ketika nilai menjadi tujuan utama, mahasiswa kehilangan esensi pendidikan. “Topeng akademis” harus dilepas agar mahasiswa dapat memaknai jati diri mereka sebagai pembelajar sejati. Perguruan tinggi harus mencetak lulusan yang tidak hanya cerdas tetapi juga bermartabat. Etika akademik adalah fondasi yang tidak bisa diganggu gugat. Tanpa integritas, nilai hanyalah angka kosong tanpa makna.
Referensi: American Psychological Association. (2020, October). Stress in America™ 2020: A national mental health crisis. Diakses dari: https://www.apa.org/news/press/releases/stress/2020/report-october
Redaktur: Jio M
Leave a comment