Home Opini Kegagalan Traktat Plastik Global, Mempertaruhkan Kesehatan Dunia di Masa Depan
Opini

Kegagalan Traktat Plastik Global, Mempertaruhkan Kesehatan Dunia di Masa Depan

Share
Sumber: pentanglearts.org

Oleh: Ines Eliyana

Suara USU, Medan. Lebih dari seribu perwakilan dari 180 negara hadir di Jenewa, Swiss, pada 5–15 Agustus 2025 dalam forum Intergovernmental Negotiating Committee (INC) 5.2. Pertemuan itu, semula diyakini akan menjadi langkah penting menuju lahirnya kesepakatan global pertama untuk mengatasi polusi plastik. Namun, kenyataan berkata lain, sebab negosiasi berakhir tanpa titik temu. Dunia kembali pulang tanpa hasil, sementara tumpukan sampah plastik terus menggunung dari waktu ke waktu.

Kegagalan di Jenewa bukan yang pertama, sejak mandat Resolusi End Plastic Pollution digulirkan oleh United Nations Environment Assembly pada 2022, proses perumusan traktat plastik global sudah dua kali kandas. Pada 2024, perundingan di Busan berhenti di tengah jalan akibat penolakan negara-negara produsen minyak dan petrokimia, seperti Arab Saudi, Rusia, dan Cina, yang kompak menentang usulan pembatasan produksi plastik. Kini, di Jenewa, kisah serupa kembali terulang, dengan kepentingan ekonomi lebih diprioritaskan dibanding menyelamatkan lingkungan yang semakin terancam.

Menurut data Statista (2021) menunjukkan, produksi plastik global mencapai 400 juta metrik ton per tahun. Tanpa regulasi ketat, angka ini diproyeksikan melonjak menjadi 589 juta metrik ton pada 2050. Lonjakan tersebut mencerminkan bahwa alih-alih dikendalikan, produksi plastik justru terus melaju karena nilai ekonominya yang tinggi.

Sayangnya, keuntungan ekonomi ini berbanding terbalik dengan dampak lingkungan. Menurut laporan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam Global Plastics Outlook tahun  2022 menegaskan, pada 2019 dunia telah menghasilkan 353 juta ton sampah plastik, dan hanya 9 % yang berhasil didaur ulang. Sebagian besar lainnya justru berakhir pada: 50% di tempat pembuangan akhir (TPA); 19% dibakar; sementara 22% lainnya dibiarkan mencemari lingkungan.

Dampak kegagalan perundingan plastik global paling terasa di negara berkembang, termasuk Indonesia. Riset Ecoton menunjukkan, 98 % sungai di Indonesia sudah tercemar mikroplastik, sehingga air yang seharusnya menjadi sumber kehidupan kini justru membawa racun. Lebih parah lagi, partikel plastik ditemukan dalam tubuh manusia, mulai dari darah hingga cairan ketuban ibu hamil. Artinya, ancaman ini hadir bahkan sejak seseorang masih berada dalam kandungan. Rafika Aprilianti, Kepala Laboratorium Ecoton, menegaskan bahwa plastik mengandung lebih dari 16 ribu zat kimia berbahaya yang bisa membahayakan generasi mendatang.

Indonesia, yang dikenal dengan kekayaan sungai dan lautnya, kini menghadapi ancaman serius sampah plastik. Laporan Environmental Science & Technology (2024) menempatkan Indonesia bersama Malaysia dan Filipina sebagai negara dengan konsumsi mikroplastik tertinggi di dunia. Rata-rata, masyarakat Indonesia mengonsumsi sekitar 15 gram mikroplastik per bulan.

Krisis ini bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga ancaman kesehatan publik. Mikroplastik yang masuk ke tubuh dapat mengganggu hormon, menurunkan kekebalan, hingga memicu penyakit kronis. Akibatnya, beban biaya kesehatan akan semakin besar di masa depan. Ironisnya, selain menghadapi polusi plastik dalam negeri, Indonesia juga masih menjadi tujuan impor sampah plastik dari negara maju. Kondisi ini menunjukkan ketidakadilan global, di mana negara berkembang menanggung dampak paling berat sekaligus dijadikan tempat pembuangan.

Mengapa perundingan global selalu gagal? Jawabannya ada pada siapa yang memegang kekuasaan di industri. Laporan Eunomia pada november 2024 menyebut hanya tujuh negara yaitu, Cina, Amerika Serikat (AS), Arab Saudi, Korea Selatan, India, Jepang, dan Jerman yang bertanggung jawab atas 66 %  produksi plastik global. Tiga di antaranya, yakni Cina, AS, dan Arab Saudi, bahkan memproduksi lebih dari separuh plastik dunia.

Dengan posisi ekonomi yang dominan, negara-negara ini memiliki kepentingan menjaga keberlangsungan industri petrokimia mereka. Tak heran, meskipun lebih dari 90 negara mendukung pengurangan produksi plastik, kelompok yang terdiri dari sedikit negara dengan kekuatan besar ini berhasil menghambat setiap langkah pembatasan. Belakangan, AS bahkan ikut mengirim memo ke sejumlah negara untuk menolak upaya pembatasan produksi plastik.

Kegagalan perundingan Traktat Plastik Global di Jenewa menjadi kabar buruk bagi masa depan lingkungan dunia. Dampak langsung yang paling terasa adalah terhambatnya upaya bersama untuk membatasi produksi plastik secara global. Tanpa adanya pengendalian dari sumber utamanya, jumlah plastik dipastikan akan terus meningkat dan menumpuk menjadi persoalan besar yang sulit diatasi. Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Sungai, laut, bahkan udara semakin sarat dengan mikroplastik, sementara kapasitas pengelolaan sampah masih jauh dari memadai.

Lebih jauh, kegagalan ini memperdalam jurang ketidakadilan antara negara produsen plastik besar dengan negara yang hanya menerima imbasnya. Negara-negara maju yang memiliki industri petrokimia terus meraup keuntungan ekonomi, sedangkan negara-negara berkembang harus menanggung dampak lingkungan sekaligus beban kesehatan masyarakatnya. Ketimpangan ini memperjelas wajah ketidakadilan global, di mana keuntungan ekonomi hanya terkonsentrasi pada segelintir pihak, sementara biaya sosial dan ekologisnya dipikul oleh jutaan orang di belahan dunia lain.

Meski perundingan global gagal, jalan keluar tetap terbuka. Langkah pertama yang harus diambil adalah membangun kesadaran diri, baik di tingkat individu maupun masyarakat, mengenai bahaya plastik bagi lingkungan dan kesehatan. Tanpa kesadaran ini, kebijakan apa pun akan sulit dijalankan. Setelah itu, Indonesia dan negara-negara berkembang perlu berani mengambil langkah domestik yang lebih tegas. Regulasi impor sampah plastik harus diperketat agar tidak terus menjadi korban pembuangan global. Di sisi lain, kebijakan ekonomi sirkular perlu diperkuat dengan mendorong sistem daur ulang yang berkualitas tinggi, bukan sekadar downcycling. Terakhir, pengurangan ketergantungan pada plastik sekali pakai harus didukung oleh regulasi yang konsisten dan pengawasan yang ketat.

Ketika dunia internasional gagal, tanggung jawab kembali ke masing-masing negara. Indonesia, misalnya, tak bisa menunggu traktat global untuk bertindak. Regulasi pembatasan plastik sekali pakai, pengelolaan impor sampah yang lebih ketat, serta dorongan industri ramah lingkungan adalah langkah yang bisa segera digerakkan.

Redaktur: Fatimah Roudatul Jannah

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.