
Oleh: Kelompok 122 Perundungan
Suara USU, Medan. Kelompok MKWK Perundungan 122 Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar sosialisasi anti perundungan di SMAN 2 Medan pada Senin, (27/10). Kegiatan yang berlangsung di kelas XI IPS 2 ini melibatkan 19 mahasiswa sebagai penyelenggara dan 36 siswa sebagai peserta. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran siswa mengenai bahaya bullying serta mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas bullying.
Dalam sambutannya, T.M. Ralif Tri Hafizh, mahasiswa Fakultas Hukum sekaligus perwakilan Divisi Humas kelompok proyek, mengajak siswa untuk menumbuhkan empati di lingkungan sekolah.
“Lewat kegiatan ini, kami ingin mengajak teman-teman semua buat lebih peka dan peduli. Mulai dari hal kecil, seperti tidak mengejek teman, tidak menyebar gosip, dan berani speak up kalau melihat ada teman yang dibully. Karena sekolah itu harus jadi tempat yang aman, nyaman, dan bikin kita semangat buat berkembang bareng-bareng. Harapannya, setelah sosialisasi ini, teman-teman bisa jadi bagian dari perubahan positif di lingkungan sekolah.”, ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, suasana kelas XI IPS 2 tampak interaktif. Siswa menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti materi, mengajukan pertanyaan, hingga berbagi pengalaman yang pernah mereka lihat maupun alami. Dengan waktu diskusi terbatas, ketertarikan siswa terhadap topik ini menunjukkan bahwa isu perundungan memang relevan dengan kehidupan mereka sehari-hari.
Antusiasme siswa ini sejalan dengan perhatian berbagai pihak terhadap isu perundungan di Indonesia. Salah satu tokoh yang aktif menangani isu perundungan adalah Kak Seto (Seto Mulyadi), psikolog anak Indonesia. Kak Seto menegaskan bahwa, “Pendidikan karakter menjadi kunci utama agar anak memiliki karakter yang berakhlak mulia dan penuh cinta kasih,” ungkapnya dalam Antara News (2022).
Pakar Pendidikan Susanto juga mengatakan pentingnya edukasi stop perundungan di sekolah untuk mencegah perilaku perundungan terjadi di sekolah. “Harus ada perbaikan sistem sekolah. Edukasi stop bullying harus dilakukan dengan baik di sekolah, baik melalui standing banner, literasi oleh guru, project anak, dan lain sebagainya,” kata Susanto dalam Antara News (2023).
Sosialisasi ini dilaksanakan di bawah bimbingan Pdt. Hermanto Tarigan, M.Th selaku dosen fasilitator dan Widya Haerani selaku mentor kelompok yang mendukung mahasiswa dalam merancang materi, strategi penyampaian, dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Materi sosialisasi yang diberikan mencakup pengertian perundungan, bentuk-bentuk bullying seperti fisik, verbal, sosial, dan siber, serta dampaknya pada kesehatan mental dan prestasi akademik. Para mahasiswa juga memberikan langkah-langkah praktis yang bisa dilakukan siswa ketika menyaksikan bullying, termasuk mekanisme pelaporan dan pentingnya peran teman sebaya.
Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari pihak sekolah. Risma Naomi Damanik, S.Sos, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 2 Medan.
“Senang dengan kehadiran kalian dari USU. Dengan maraknya bully di zaman sekarang ini, semoga sosialisasi anti perundungan ini bisa membawa kebermanfaatan bagi siswa SMAN 2 Medan,” ungkapnya.
Sosialisasi ditutup dengan harapan bahwa seluruh siswa peserta dapat menerapkan pengetahuan yang mereka dapatkan dalam aktivitas sehari-hari. Melalui kolaborasi universitas dan sekolah, kegiatan ini diharapkan dapat diperluas ke kelas-kelas lain dan menjadi gerakan berkelanjutan dalam menciptakan sekolah yang lebih aman, saling menghargai, dan bebas dari bullying.
Artikel ini merupakan publikasi proyek Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Kelompok Perundungan 122 dengan dosen fasilitator Pdt. Hermanto Tarigan, M.Th
Redaktur: Indira Rivany
Leave a comment