Penulis: Atika Anjani Pohan/Yolanda Oktavia Naibaho/Hanna Letare Winroriauli Sinaga
Suara USU, Medan. Dalam mendukung percepatan pembangunan daerah yang responsif gender, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menunjukan komitmen dengan melaksanakan penyusunan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam RPJMD, Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah, untuk mencapai program dan kegiatan yang responsif gender di Provinsi Sumatera maka Gubenur menetapkan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (POKJA PUG) dengan susunan antara lain: Kepala Bappelitbang sebagai Ketua Pokja PUG Provinsi, Inspektur Provinsi Sumatera Utara dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumatera Utara sebagai wakil ketua dan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi tugas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai Kepala Sekretariat Pokja PUG provinsi.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara (DP3AKB Provsu) sebagai Perangkat Daerah yang membidangi tugas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bersama Inspektorat melakukan pemantauan tingkat kelayakan dan sasaran program, kegiatan serta kebijakan pembangunan dalam menuju kesetaraan dan keadilan gender. Adapun program dan kegiatan yang dilaksanakan adalah Program Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan.
Pengarusutamaan Gender
Penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan dalam pembangunan yang responsif gender dilakukan melalui analisis gender (Gender Analysis Pathway /GAP dan Gender Budget Statement/GBS) terhadap rencana kerja dan anggaran masing-masing Perangkat Daerah (PD) serta pelaksanaan analisis gender terhadap RPJMD, RENSTRA PD, Rencana Kerja PD dan Rencana Kerja Anggaran PD. Adapun bentuk kegiatan Penguatan dan Pendampingan yang dilaksanakan DP3AKB dalam Penyusunan dan Penganggaran yang Responsif Gender yakni Coaching Clinic Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender serta Klinik Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (KLINIK PPRG). Selain itu dalam pengimplementasian Peraturan Daerah Provinsi Sumatera No 2 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera membentuk Focal Point PUG di masing-masing Perangkat Daerah yang bertujuan memastikan terlaksananya Pengarusutamaan Gender di masing-masing Perangkat Daerah.
Pemberdayaan Perempuan
Salah satu Kegiatan Pemberdayaan Perempuan yang dilaksanakan DP3AKB Provsu yakni Kelas Perempuan Mandiri Berbudaya Sumatera Utara (KELAPA MUDA SUMUT). KELAPA MUDA adalah model pendidikan kritis untuk pemberdayaan perempuan akar rumput, sebagai wadah belajar untuk memberdayakan diri melalui proses pendidikan sepanjang hayat. Tujuan penyelenggaraan KELAPA MUDA adalah menumbuhkan dan memperkuat kepemimpinan perempuan akar rumput agar memiliki kesadaran kritis, kepedulian, solidaritas, dan kecakapan hidup, sehingga lebih berdaya dalam menyelesaikan persoalan dirinya, keluarganya dan mampu ikut serta melakukan perubahan sosial di lingkungannya. Dengan demikian, KELAPA MUDA juga merupakan jalan masuk untuk menuju pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPPA) sebagaimana dicanangkan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Pada Tahun 2024 KELAPA MUDA sudah terbentuk di 9 Kabupaten/Kota (Deli Serdang, Gunungsitoli, Labuhanbatu, Batu Bara, Karo, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Humbang Hasudutan dan Padang Sidempuan).
Kegiatan Pemberdayaan Perempuan lainnya yang dilaksanakan DP3AKB yang berfokus pada pelatihan kewirausahaan bagi perempuan pelaku industri rumahan yakni Toko Online Perempuan Sumatera Utara. Adapun pelatihan yang diberikan seperti pelatihan digital marketing dan memfasilitasi perizinan usaha.
Erni Hafsari Nasution, S.Sos, M.AP selaku Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, menyatakan, “Keberhasilan program-program dapat dicapai dengan adanya kolaborasi pentahelix. Kolaborasi ini melibatkan berbagai stakeholder seperti Perguruan Tinggi, Lembaga Masyarakat, Media, Dunia Usaha dan Perangkat Daerah. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, diharapkan terwujudnya kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di berbagai bidang pembangunan”.
Artikel ini merupakan publikasi tugas mata kuliah Gender dan Pemberdayaan Perempuan dengan Dosen
pengampu: Dra. Berlianti M.SP/ Dr. Hairani Siregar S.Sos., M.SP
Redaktur: Balqis Aurora
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts sent to your email.