Home Opini Ketika Kritik Dibalas Label Antek-Antek Asing
Opini

Ketika Kritik Dibalas Label Antek-Antek Asing

Share

Oleh: Erni Yuli Simatupang

Suara USU, Medan. Demokrasi tidak pernah lahir dari keseragaman, melainkan dari keberanian untuk berbeda dan memperdebatkan perbedaan itu secara rasional. Kritik dalam sistem demokrasi bukanlah gangguan terhadap stabilitas negara, melainkan mekanisme koreksi serta bentuk partisipasi warga dalam mengawasi kekuasaan. Dalam praktik demokrasi yang sehat, kritik seharusnya dipahami sebagai bagian dari dinamika politik yang wajar. Namun dalam perkembangan politik Indonesia belakangan ini muncul kecenderungan yang mengkhawatirkan, ketika kritik kerap dibalas dengan label “antek asing”. Istilah tersebut tidak hanya sekadar pilihan kata, tetapi memiliki konsekuensi simbolik dan politik yang cukup serius terhadap kualitas demokrasi.

Pernyataan mengenai keterlibatan kekuatan asing kembali disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam taklimat pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Dalam forum tersebut ia menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak yang sah selama dilakukan dalam koridor hukum. Namun pada saat yang sama ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa sebagian aksi massa tidak sepenuhnya muncul dari inisiatif domestik. Dilansir dari Tempo, Prabowo menyatakan bahwa ia meyakini adanya kelompok yang dikendalikan oleh kekuatan asing dan bahkan mengaku memiliki bukti atas hal tersebut. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci bentuk bukti yang dimaksud.

Ketiadaan penjelasan yang lebih detail kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai dasar tudingan tersebut. Demonstrasi pada dasarnya merupakan bentuk ekspresi sah dalam sistem demokrasi. Melalui aksi protes atau demonstrasi, warga negara menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Ketika tudingan keterlibatan kekuatan asing muncul tanpa penjelasan yang jelas, maka diskusi publik dapat bergeser dari substansi kritik menuju perdebatan mengenai loyalitas politik.

Isu mengenai kemurnian demonstrasi juga pernah disampaikan sebelumnya. Pada April 2025, dalam wawancara bersama enam pemimpin redaksi media nasional di Hambalang, Bogor, Prabowo mempertanyakan apakah demonstrasi yang marak terjadi benar-benar murni atau terdapat pihak yang membiayainya. Meski pada saat yang sama ia menyatakan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. Pernyataan ini memperlihatkan ambivalensi dalam komunikasi politik, di satu sisi mengakui hak demokratis warga, namun di sisi lain menanamkan kecurigaan terhadap motif di baliknya.

Kontradiksi tersebut semakin terlihat jika dibandingkan dengan pernyataan Prabowo dalam pidato Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2024. Dalam pidato yang disiarkan melalui kanal resmi Kompas tersebut, ia menegaskan pentingnya kritik sebagai bagian dari upaya memperbaiki pemerintahan. Perbandingan antara dua pernyataan tersebut memperlihatkan adanya ketegangan antara komitmen normatif terhadap kritik dan praktik komunikasi politik yang cenderung delegitimatif.

Narasi “antek-antek asing” bukan hal baru dalam retorika politik Prabowo. Pada masa kampanye Pilpres 2024 di Jawa Tengah, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menebar ketakutan. Dalam kesempatan tersebut ia menyatakan bahwa pihak yang menakut-nakuti rakyat bisa saja merupakan antek bangsa asing yang tidak menginginkan Indonesia maju. Pernyataan tersebut menunjukkan bagaimana isu ancaman eksternal kerap digunakan untuk menjelaskan perbedaan sikap politik di dalam negeri.

Menariknya, pada saat yang sama pemerintah juga aktif mendorong investasi asing sebagai salah satu penopang pembangunan nasional. Konteks ini kemudian dikritisi oleh Profesor Vedi Hadiz, Guru Besar Asian Studies sekaligus Direktur Asia Institute di University of Melbourne. Menurutnya, pola komunikasi politik semacam ini bukanlah hal baru dalam sejarah politik Indonesia.

Vedi menjelaskan bahwa pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, pemerintah juga mendorong investasi asing untuk pembangunan ekonomi. Namun pada saat yang sama kritik terhadap pemerintah sering kali dijelaskan sebagai hasil manipulasi kekuatan asing yang ingin melemahkan Indonesia melalui pihak di dalam negeri. Pola ini menunjukkan bahwa narasi ancaman eksternal dapat digunakan sebagai kerangka politik untuk merespons kritik domestik.

Lebih lanjut, Vedi berpendapat bahwa tuduhan mengenai keberadaan antek asing kerap dimanfaatkan sebagai strategi politik untuk mengalihkan perhatian dari persoalan internal dengan membangkitkan sentimen patriotisme publik. Ia juga menilai bahwa penggunaan kembali jargon semacam ini menunjukkan adanya kesinambungan gaya komunikasi politik dengan masa sebelumnya. Dalam situasi ketika pembangunan membutuhkan investasi luar negeri, narasi ancaman terhadap kedaulatan dapat menjadi alat yang efektif untuk meredam kritik domestik.

Secara teoretis, penggunaan narasi ancaman eksternal dapat dipahami melalui pemikiran sosiolog Henk Dekker dalam tulisannya Nationalism and Its Explanations. Dekker menjelaskan bahwa bangsa sering dipersatukan melalui narasi trauma bersama atau masa kejayaan bersama. Dalam konteks Indonesia, pengalaman kolonialisme dapat menjadi trauma bersama yang mudah diaktifkan untuk membangun solidaritas nasional. Karena bersandar pada memori historis tersebut, narasi tentang ancaman kekuatan asing memiliki daya emosional yang kuat dalam membentuk persepsi publik.

Namun efektivitas politik tidak selalu sejalan dengan kualitas demokrasi. Dalam teori demokrasi deliberatif, filsuf Jürgen Habermas menekankan pentingnya ruang publik yang memungkinkan warga berdiskusi secara rasional dan bebas dari dominasi. Dalam karyanya The Structural Transformation of the Public Sphere (1962), Habermas menjelaskan bahwa ruang publik harus memberi kesempatan bagi warga untuk berdialog secara setara tanpa tekanan maupun delegitimasi identitas.

Ketika kritik langsung dicurigai sebagai bagian dari konspirasi asing, diskursus publik bergeser dari perdebatan mengenai substansi kebijakan menuju persoalan kesetiaan nasional. Dalam kondisi seperti ini, argumen tidak lagi diuji berdasarkan rasionalitasnya, melainkan dicurigai berdasarkan motif yang belum tentu terbukti.

Konsekuensi dari pola komunikasi politik semacam ini cukup serius bagi kehidupan demokrasi. Pertama, gerakan sipil termasuk demonstrasi mahasiswa dapat kehilangan legitimasi karena aksi mereka mudah dicurigai sebagai tidak murni atau bahkan dibayar. Kedua, muncul efek gentar ketika warga menjadi ragu atau takut menyampaikan kritik karena khawatir dicap tidak nasionalis. Ketiga, polarisasi masyarakat semakin tajam karena kritik tidak lagi dilihat sebagai bagian wajar dari demokrasi, melainkan sebagai ancaman terhadap negara.

Dalam konteks gerakan mahasiswa, dinamika pelabelan terhadap kritik juga mulai merembet ke ruang kampus. Salah satu contohnya dialami Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, Tiyo Adriyanto, setelah ia menyampaikan kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis dalam diskusi publik yang diselenggarakan Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik.

Tiyo mengungkapkan bahwa setelah menyampaikan kritik tersebut ia menerima pesan berisi ancaman dan tudingan serius. Ia menyebut bahwa pesan tersebut menuduh dirinya sebagai agen asing dan bahkan memuat ancaman penculikan. Ancaman tersebut tidak hanya menyasar dirinya secara pribadi, tetapi juga mengarah kepada keluarga serta sejumlah pengurus BEM di lingkungan Universitas Gadjah Mada. Peristiwa ini menunjukkan bagaimana kritik yang disampaikan mahasiswa dapat berujung pada intimidasi personal.

Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang bebas dari kritik, melainkan demokrasi yang mampu mengelola kritik secara dewasa. Jika pemerintah benar benar terbuka terhadap kritik, maka yang diperlukan adalah transparansi, argumentasi berbasis data, dan dialog terbuka. Kewaspadaan terhadap kemungkinan campur tangan asing memang penting, tetapi hal tersebut tidak boleh menjadi instrumen untuk mereduksi legitimasi suara warga sendiri.

Sebab ketika kritik dibalas dengan label, yang terancam bukan hanya reputasi pengkritik, melainkan kualitas demokrasi itu sendiri.

Redaktur: Debora Gracia Nauli

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.