
Oleh: Grace Nathania
Suara USU, Medan. Di tengah dinamika sosial dan politik Indonesia yang semakin dipenuhi kegaduhan wacana elite dan manuver kekuasaan yang kian menjauh dari logika rakyat, lagu Kong Kali Kong karya Toni Q Rastafara kembali terasa relevan bahkan mendesak. Lagu ini bukan sekadar karya musik reggae yang enak didengar, tetapi juga menjadi alarm sosial yang mengisyaratkan bahaya atas praktik-praktik kekuasaan yang semakin terang-terangan, namun tetap dibungkus dalam bahasa legalitas dan retorika nasionalisme.
Istilah “kong kali kong” yang menjadi tajuk lagu ini merujuk pada praktik konspiratif antara pihak-pihak yang memiliki akses terhadap kekuasaan dan sumber daya. Mereka bergerak dalam senyap, membentuk aliansi saling menguntungkan yang justru merugikan masyarakat luas. Dalam konteks saat ini ketika sejumlah regulasi dibahas dan diajukan dengan cepat tanpa keterlibatan publik yang bermakna praktik kong kali kong tak lagi sebatas metafora. Ia menjelma menjadi kenyataan yang terasa, meskipun tak selalu tampak jelas.
Toni Q menyuarakan keresahan kolektif melalui lirik-liriknya yang lugas namun penuh makna. Baris seperti “yang kaya makin kaya, yang miskin tetap sengsara” tidak hanya menggambarkan ketimpangan ekonomi, tetapi juga kesenjangan dalam akses terhadap kekuasaan. Mereka yang berada di lingkaran pengaruh memiliki alat, saluran, dan jejaring untuk membentuk realitas sesuai kepentingan mereka. Sementara masyarakat hanya menjadi penonton, bahkan kadang korban, dari permainan yang tidak pernah mereka setujui untuk ikut serta.
Lebih lanjut, lirik “Ini negeri bukan milik satu golongan, apalagi hanya milik para pemilik modal” menjadi penolakan terhadap upaya sistematis menguasai ruang-ruang sipil melalui jalur struktural dan institusional. Ketika sebagian kelompok berusaha memperluas pengaruhnya ke ranah yang seharusnya independen, maka pertanyaan tentang batas, pengawasan, dan akuntabilitas menjadi penting. Sayangnya, pertanyaan-pertanyaan itu kerap dibungkam oleh narasi “demi bangsa dan negara.”
Dalam situasi sosial yang rentan seperti sekarang, ketika lembaga-lembaga demokratis justru didorong untuk tunduk pada mekanisme kekuasaan yang vertikal, lagu ini berfungsi sebagai pengingat yang kuat. Toni Q memang tidak menulis tesis politik, tetapi ia memahami bagaimana membunyikan kegelisahan melalui ritme dan lirik. Musiknya bukan propaganda, tetapi mampu menggerakkan kesadaran. Ia tidak menyerang secara langsung, namun tetap memberi dampak: tajam, perlahan, dan membekas.
Pemilihan reggae sebagai medium tentu bukan semata-mata pilihan estetis. Reggae memiliki sejarah panjang sebagai musik perlawanan. Lahir dari ketidakadilan rasial, penindasan ekonomi, dan dominasi negara atas rakyatnya. Dalam konteks Indonesia, reggae ala Toni Q menjadi semacam kodifikasi lokal dari semangat global: bahwa siapa pun yang tertindas, berhak bersuara. Dan suara itu, sekecil apa pun, harus terus diperdengarkan.
Hari-hari ini, ketika sebagian pihak merasa wajar memperluas otoritas hingga ke ranah sipil atas nama stabilitas dan kepentingan nasional, publik kerap dibuat pasif. Ketakutan dibungkus dengan istilah “pengamanan,” ketidaksetujuan dianggap subversif, dan kebebasan sipil perlahan digerus oleh regulasi yang tampak netral tetapi berbahaya. Dalam lanskap seperti inilah “Kong Kali Kong” menemukan momentumnya. Ia membisikkan kecurigaan, mengajak untuk berpikir ulang, dan mengingatkan agar publik tidak tertidur dalam rasa aman yang semu.
Lagu ini juga membuka ruang refleksi penting tentang siapa yang seharusnya menjadi subjek dari sebuah negara. Ketika segala hal dibentuk melalui konsensus elite dan disahkan lewat prosedur legal-formal yang minim kritik publik, rakyat perlahan kehilangan agensinya. Toni Q, melalui lagu ini, menantang narasi arus utama: bahwa negara bukanlah ruang kekuasaan segelintir orang yang saling melindungi dalam lingkaran kong kali kong. Negara adalah milik rakyat, dan suara rakyat tidak bisa terus-menerus dibungkam.
Kong Kali Kong menjadi penting bukan hanya karena substansinya, tetapi juga keberaniannya. Lagu ini tidak menawarkan solusi instan, tetapi menciptakan ruang untuk bertanya. Dan di tengah situasi politik yang semakin menekan dan membatasi, ruang untuk bertanya adalah kemewahan yang harus terus dijaga. Lagu ini bukan ajakan untuk memberontak secara destruktif, melainkan seruan untuk terus berpikir kritis untuk tetap waras di tengah arus kekuasaan yang kian tak terkendali.
Redaktur: Merry Agnus Dei Gultom
Leave a comment