Oleh: Dhita Luna
Suara USU, Medan. Kebebasan berpendapat kerap dijadikan tameng untuk membenarkan berbagai pernyataan di ruang publik. Linimasa media sosial saat ini dipenuhi oleh opini yang saling berlomba menjadi yang paling keras, paling vokal, paling cepat, dan paling menarik perhatian. Situasi ini menunjukkan bahwa etika dalam komunikasi justru sering terabaikan. Kebebasan berpikir yang seharusnya menjadi fondasi demokrasi perlahan bergeser menjadi ruang tempat kata-kata dilontarkan tanpa mempertimbangkan dampak etis maupun sosial. Kondisi tersebut menjadi semakin kompleks ketika melibatkan tokoh publik yang memiliki jangkauan luas, sehingga setiap pernyataan tidak lagi bersifat personal, melainkan berdampak pada ruang publik secara keseluruhan. Dalam konteks ini, tanggung jawab moral menjadi aspek yang tidak dapat dipisahkan dari kebebasan itu sendiri, karena setiap pernyataan memiliki potensi membentuk opini publik secara luas.
Fenomena ini tampak dalam berbagai polemik yang melibatkan figur publik, termasuk kasus yang menyeret nama Abu Janda, yang sempat menuai kontroversi karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan rasisme serta menyinggung kelompok tertentu. Kontroversi tersebut memperlihatkan batas antara kritik dan provokasi yang semakin kabur. Persoalan yang muncul bukan lagi sekadar perbedaan pendapat, melainkan cara penyampaian yang cenderung mengabaikan sensitivitas sosial. Permasalahan utamanya tidak terletak pada keberanian berbicara, melainkan pada kegagalan memahami cara berkomunikasi yang bertanggung jawab. Banyak pernyataan yang mungkin terdengar tegas, tetapi minim pertimbangan etis. Padahal, dalam masyarakat plural, kata-kata tidak hanya berfungsi sebagai alat ekspresi, melainkan juga membawa konsekuensi nyata. Ketika sensitivitas sosial diabaikan, potensi terjadinya polarisasi di tengah masyarakat menjadi semakin besar dan sulit dikendalikan.
Era digital juga memperkuat kecenderungan terjadinya konflik melalui mekanisme algoritma media sosial yang mengutamakan keterlibatan emosional. Konten yang memicu kemarahan, kontroversi, dan sensasi lebih mudah memperoleh perhatian dibandingkan argumen rasional yang disampaikan secara rasional dan berimbang. Situasi ini secara tidak langsung mendorong tokoh publik untuk menggunakan gaya komunikasi yang mengutamakan sensasional dibandingkan substansi agar tetap relevan di tengah arus informasi yang begitu cepat. Semakin besar kontroversi yang muncul, semakin luas pula jangkauan publikasi yang diperoleh. Pola semacam ini pada akhirnya membentuk lingkaran yang menurunkan kualitas wacana publik. Diskusi yang seharusnya menjadi ruang pertukaran gagasan berubah menjadi ajang saling serang. Fenomena ini sejalan dengan kecenderungan “echo chamber” di media sosial, di mana individu lebih sering terpapar pada pandangan yang sejalan sehingga mempersempit ruang dialog yang sehat.
Ironisnya, pola ini turut ditiru oleh generasi muda, yang dikhawatirkan akan menumbuhkan budaya bicara yang keras dan nir-empati dalam jangka panjang. Jelas bahwa dampak dari kondisi ini tidak berhenti pada tokoh publik saja, tetapi juga merembet ke masyarakat, terutama generasi muda yang aktif di media sosial. Gaya komunikasi yang kasar, sarkastik, dan merendahkan perlahan dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Tokoh publik, disadari atau tidak, berperan sebagai panutan dalam membentuk pola komunikasi. Kritik terhadap fenomena tersebut sering disalahartikan sebagai upaya membatasi kebebasan berekspresi. Pemahaman tersebut sebenarnya tidak tepat karena etika justru berfungsi menjaga arah kebebasan agar tetap konstruktif. Kebebasan tanpa batas hanya akan berisiko menimbulkan kekacauan dan mengaburkan tujuan utama dari komunikasi itu sendiri, yaitu membangun pemahaman bersama. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka ruang publik berisiko kehilangan fungsi edukatifnya dan hanya menjadi arena ekspresi tanpa arah yang jelas.
Peran masyarakat juga tidak kalah penting dalam menjaga kualitas ruang publik. Kemampuan untuk memilah informasi, memahami konteks, dan berpikir kritis menjadi kunci agar tidak mudah terprovokasi oleh pernyataan yang bersifat sensasional. Ruang publik bukan hanya milik mereka yang berbicara, tetapi juga milik mereka yang mendengarkan. Tanpa literasi digital yang mumpuni, publik akan mudah terombang-ambing oleh provokasi. Kemampuan memilah informasi, memahami konteks, dan berpikir kritis adalah benteng terakhir untuk menjaga kualitas diskusi kita. Di sisi lain, media sosial sebagai ruang utama pertukaran opini perlu lebih bijak dalam mengelola distribusi konten, agar tidak terus-menerus memperkuat narasi yang memicu konflik.
Pada akhirnya, fenomena ini adalah cermin dari arah komunikasi publik kita. Apakah kita akan terus membiarkan ruang ini dipenuhi oleh kebisingan yang tidak beradab, atau kita mulai menuntut kualitas diskusi yang lebih etis? Pengaruh tokoh publik merupakan amanah yang melekat pada posisinya. Setiap pernyataan membawa konsekuensi yang tidak dapat diabaikan. Upaya mengembalikan etika dalam berkomunikasi menjadi langkah yang sangat penting agar kebebasan berpendapat tetap memiliki makna dan sesuai dengan tujuan yang sebenarnya.
Redaktur: Alya Nayla Sahirah S.
Leave a comment