Home Opini Kualitas Komunikasi Pejabat Publik yang Menggerus Kepercayaan Masyarakat
Opini

Kualitas Komunikasi Pejabat Publik yang Menggerus Kepercayaan Masyarakat

Share

Oleh: Alya Nayla Sahirah S.

Suara USU, Medan. “Kebiasaan ngopi, makan gorengan, bahkan penggunaan handphone ikut berkontribusi terhadap deforestasi.” Pernyataan ini disampaikan oleh Hasan Nasbi, mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia, dalam diskusi publik mengenai hubungan antara pola konsumsi masyarakat dan kerusakan lingkungan. Alih-alih memperjelas persoalan deforestasi, pernyataan tersebut justru menuai kritik karena dinilai menyederhanakan masalah struktural menjadi tanggung jawab perilaku sehari-hari masyarakat. Dalam kapasitasnya sebagai mantan pejabat yang pernah memegang peran strategis dalam komunikasi negara, pernyataan ini menunjukkan bahwa cara bertutur pejabat publik dapat menjadi bumerang ketika tidak disampaikan dengan cara yang sesuai.

Reaksi publik terhadap pernyataan Hasan Nasbi bukan semata-mata bentuk luapan emosi warganet. Dalam isu deforestasi, masyarakat sudah lama memahami bahwa kerusakan hutan di Indonesia berkaitan erat dengan kebijakan tata guna lahan, ekspansi industri dalam skala besar-besaran, hingga lemahnya pengawasan dan penegakan hukum negara. Ketika seorang figur publik justru menempatkan konsumsi harian rakyat sebagai penyebab utama, pesan yang sampai bukan lagi menjadi edukasi lingkungan, melainkan timbul kesan bahwa negara sedang menggeser beban tanggung jawab dari aktor-aktor struktural kepada individu dalam masyarakat.

Masalah seperti ini tidak terjadi sekali-dua kali, sudah banyak pola komunikasi pejabat publik yang terus berulang dan menuai kritik. Melansir dari Kompas.com, sejumlah pejabat sebelumnya juga mendapat sorotan karena pernyataan yang dinilai tidak empatik, defensif, atau meremehkan pengalaman masyarakat. Misalnya dalam konteks bencana,Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, pernah menyatakan, “Memang kemarin kelihatannya mencekam karena berseliweran di media sosial, tetapi begitu kami tiba langsung di lokasi, banyak daerah yang sudah tidak hujan.” Pernyataan ini disampaikan di tengah situasi masyarakat di wilayah terdampak masih bergulat dengan kerugian material, ketidakpastian hidup, dan trauma psikologis. Kalimat tersebut menuai kritik karena dinilai meremehkan situasi korban dan memperjelas jarak emosional antara pejabat dan warga.

Pola serupa juga terlihat dalam isu agraria yang selama ini dipenuhi konflik. Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, pernah menyampaikan pernyataan, “Emang mbah atau leluhur bisa membuat tanah? Semua tanah itu milik negara.” Pernyataan ini memicu reaksi kritik karena dianggap mengabaikan historis dan sosial kepemilikan tanah, sekaligus menunjukkan cara komunikasi pejabat yang kurang sensitif terhadap kepercayaan masyarakat adat dan petani yang selama puluhan tahun hidup dalam konflik agraria. Pada persoalan struktural yang kompleks, pernyataan semacam ini justru memperparah ketidakpercayaan publik terhadap negara.

Tidak hanya itu, Hasan Nasbi juga pernah menjadi sorotan ketika menanggapi teror pengiriman kepala babi ke kantor media Tempo sebagai sebuah bentuk intimidasi terhadap jurnalis. Alih-alih menunjukkan keprihatinan atau sikap serius terhadap ancaman tersebut, Hasan justru merespons dengan candaan. “Sudah dimasak saja, sudah dimasak saja,” ungkapnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3). Pernyataan ini menuai kecaman karena dinilai menunjukkan ketidakpekaan terhadap seriusnya ancaman terhadap keselamatan jurnalis dan kebebasan pers. Dalam kasus ini, sudah terlihat bahwa masalah komunikasi bukan hanya karena pemilihan kata, melainkan juga kegagalan pejabat publik dalam memahami bobot ancaman yang sedang dihadapi masyarakat.

Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa persoalan komunikasi pejabat publik bukanlah kesalahan individual semata dan pola ini terus berulang. Dari isu lingkungan, bencana, agraria, kebijakan fiskal daerah, hingga ancaman terhadap kebebasan pers, kegagalan pejabat memahami konteks sosial dan psikologis masyarakat sering kali menghasilkan pernyataan yang justru memperlebar jarak antara negara dan warganya.

Persoalan ini berdampak nyata terhadap tingkat kepercayaan publik. Lembaga Survei Indonesia (LSI) tahun 2024 menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap komunikasi pemerintah berada di kisaran 58%, menurun dari sekitar 67% pada 2022. Penurunan ini paling signifikan terjadi pada  usia muda (18–30 tahun), sebagai kelompok yang paling aktif mengakses informasi politik melalui media sosial dan paling sering terpapar langsung pernyataan pejabat publik. Data ini menunjukkan bahwa meskipun kepercayaan terhadap institusi negara bisa relatif stabil, kepercayaan terhadap cara pemerintah menyampaikan pesan justru mengalami kemerosotan.

Hal ini juga didukung oleh Indeks Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) 2024 yang mencatat bahwa meskipun sekitar 78% responden menyatakan percaya terhadap pemerintah, kualitas komunikasi publik masih menjadi salah satu aspek yang paling sering dikritik, terutama terkait kejelasan pesan, konsistensi pernyataan antarpejabat, serta respons terhadap kritik dari masyarakat. Dengan kata lain, kepercayaan publik tidak otomatis mencerminkan kepuasan terhadap komunikasi pejabat, dan justru sangat mudah tergerus oleh pernyataan yang kontroversial.

Selain itu, Ipsos Global Trustworthiness Index 2024 juga menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik Indonesia terhadap profesi politisi dan pejabat pemerintah berada di kisaran 40–45%, jauh di bawah profesi seperti guru atau dokter yang tingkat kepercayaannya melampaui 70%. Data ini menjadi fakta bahwa pejabat publik menghadapi tantangan serius dalam membangun kepercayaan melalui komunikasi mereka, terutama di ruang publik yang semakin kritis dan terbuka.

Fenomena ini juga dapat dinyatakan sebagai komunikasi tone-deaf, yakni kegagalan pejabat dalam menangkap suasana batin masyarakat. Dalam situasi yang penuh tekanan seperti kenaikan harga, bencana, krisis lingkungan, atau konflik kebijakan, publik tidak hanya menuntut informasi, tetapi juga empati dan pengakuan atas situasi mereka. Namun, ketika pejabat berbicara dengan bahasa yang normatif, menyederhanakan persoalan, atau cenderung defensif, pesan tersebut tentunya tidak lagi dipahami sebagai komunikasi negara, melainkan sebagai bentuk pengabaian terhadap realitas masyarakat.

Narasi yang tidak proporsional dapat memicu resistensi publik, bahkan ketika isu yang dibahas sebenarnya penting. Komunikasi yang buruk juga berpotensi merusak legitimasi pesan itu sendiri. Ketika publik merasa disalahkan atau diremehkan, mereka cenderung menutup diri terhadap pesan lanjutan, sekalipun substansi pesan tersebut benar adanya.

Sebagai negara demokratis, komunikasi pejabat publik di Indonesia seharusnya berfungsi sebagai jembatan antara kebijakan dan warga negara. Kritik terhadap cara pejabat berbicara bukanlah bentuk kebencian terhadap pemerintah, melainkan peringatan bahwa setiap pilihan kata memiliki konsekuensi politik dan sosial. Pejabat publik, terutama mereka yang memegang peran komunikasi, dituntut tidak hanya menyampaikan fakta, tetapi juga berbicara secara kontekstual, tepat sasaran, dan berempati. Jika pola komunikasi yang tidak sensitif ini terus dibiarkan, relasi negara dan masyarakat berisiko tergerus melalui apatisme, sinisme, dan menurunnya kepercayaan publik. Dalam jangka panjang, kondisi inilah yang menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi, bukan karena rakyat terlalu kritis, melainkan karena negara gagal berkomunikasi secara bermakna dengan warganya.

Redaktur: Zahra Zaina Rusty

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.