Home Opini Lunturnya Privasi, Bergesernya Nilai di Era Digital
Opini

Lunturnya Privasi, Bergesernya Nilai di Era Digital

Share
Sumber: Kumparan.com

Oleh: Cynthia Ma

Suara USU, Medan. Derasnya arus informasi di dunia internet membuat tren media sosial hadir silih berganti. Selalu ada yang viral setiap hari, mulai dari yang menghibur hingga mengundang tanda tanya. Salah satunya adalah tren “S-Line” yang terinspirasi dari sebuah drama Korea. Banyak warganet ikut memamerkan garis merah di atas kepala mereka, meski sebagian besar tampaknya tidak mengetahui makna di balik simbol tersebut.

Persoalannya bukan sekadar ketidaktahuan, tetapi juga kebanggaan mempertontonkan sesuatu yang seharusnya tidak sembarangan dibagikan. Simbol sarat makna sensitif justru dijadikan bahan konten untuk lucu-lucuan. Konteks diabaikan demi terlihat relevan dan mengikuti arus. Tak heran jika penikmat drama yang memahami arti simbol tersebut merasa geram, sebab apa yang awalnya merupakan bagian dari kritik sosial berubah menjadi ajang pamer dan hiburan belaka.

Fenomena ini bukan hal baru. Kita tengah menyaksikan pergeseran nilai yang semakin nyata di masyarakat digital saat ini. Hal-hal yang dulunya tabu kini cepat dinormalisasi. Misalnya, semakin banyak figur publik yang secara terbuka mengumumkan kehamilan di luar pernikahan. Masalahnya bukan keberanian dan keterbukaan, tetapi batas antara ruang pribadi dan ruang publik kini semakin kabur.

Di balik dalih kejujuran dan ekspresi diri, kita sering lupa bahwa tidak semua hal perlu diumbar ke ruang publik. Ruang pribadi dan ruang sosial mulai tercampur, dan yang privat pun menjadi konsumsi bersama. Kita hidup di era di mana kecepatan menyebarkan informasi sering kali mengalahkan kedalaman berpikir. Ini bukan soal menolak perubahan, melainkan soal memilah perubahan mana yang selaras dengan nilai yang kita anut sebagai masyarakat.

Kita hidup dalam kultur yang dibangun di atas fondasi nilai moral, agama, dan budaya. Namun, hari ini nilai-nilai itu sering terpinggirkan oleh tren yang terus bergerak. Yang dulu dianggap menyimpang, kini dinormalisasi hanya karena sering dilihat. Ketika kebiasaan menjadi kebiasaan massal, kepekaan terhadap norma pun menipis. Masyarakat perlahan mulai menganggap hal-hal sensitif sebagai sesuatu yang biasa. Akibatnya, kita kehilangan daya kritis terhadap apa yang pantas dan tidak pantas ditampilkan di ruang publik.

Dulu, rasa malu muncul karena adanya kesadaran akan norma dan batas. Sekarang, rasa malu tergeser oleh keinginan untuk tampil dan mendapat pengakuan. Ketika nilai menjadi relatif dan batas menjadi kabur, yang muncul bukan lagi kebebasan yang bertanggung jawab, melainkan kebebasan yang kebablasan. Media sosial menjadi panggung utama, dan kita menjadi pemain yang kadang lupa naskah, lupa nilai, bahkan lupa siapa penonton yang menyaksikan.

Indonesia memiliki 139 juta pengguna aktif media sosial dengan rata-rata waktu penggunaan harian 3 jam 14 menit. Data ini dikutip dari Kumparan, yang menyebut bahwa ruang digital kini menjadi wadah paling mudah diakses untuk konten pribadi. Studi terhadap mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang dilansir ResearchGate menunjukkan hanya 38,7% responden yang menggunakan fitur privasi, sedangkan sisanya kerap membagikan lokasi, aktivitas, dan data sensitif tanpa mempertimbangkan konsekuensi.

Secara global, laporan yang dilansir New Digital Age menemukan 84% orang membagikan informasi pribadi minimal seminggu sekali di media sosial, dan 42% melakukannya setiap hari. Data tersebut mengindikasikan tingginya peluang penjahat siber memanfaatkan informasi publik untuk kejahatan digital.

Fenomena privacy paradox, yakni kesadaran akan risiko privasi tetapi tetap membagikan data juga muncul di Indonesia. Artikel yang dilansir Our Mental Health menyebutkan bahwa sebagian besar pengguna tahu platform mengumpulkan dan memanfaatkan data mereka, namun tetap aktif berbagi informasi. Sementara itu, riset yang dikutip dari SHS Conferences menunjukkan Generasi Z terdorong untuk membagikan informasi pribadi karena FOMO, kebutuhan validasi sosial, dan keterlibatan emosional, tanpa memikirkan risiko psikologis maupun keamanan.

Oversharing dapat memicu penipuan identitas, phishing, hingga peretasan akun finansial. Bahkan keamanan fisik bisa terancam saat lokasi atau rencana perjalanan dibagikan. Fakta ini dilansir dari Bizcommunity dan Inet.co.id. Kekhawatiran ini semakin relevan dengan hadirnya fitur “Map” di Instagram, yang memungkinkan berbagi lokasi secara real-time. Dilansir The Washington Post, meskipun fitur ini bersifat opt-in, banyak pengguna kaget dengan tingkat keterbukaan lokasi yang dapat diakses publik, memunculkan risiko stalking.

Tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun terdampak. Fenomena sharenting, yakni orang tua yang membagikan foto atau informasi anak secara berlebihan, menurut Verywell Mind telah membuat 92% anak di Amerika Serikat memiliki jejak digital sejak usia dua tahun. Di Australia, 90% orang tua mengaku melakukan hal serupa. Studi ini menegaskan risiko psikologis berupa rendahnya harga diri dan kecemasan akibat paparan digital yang berlebihan.

Pada akhirnya, menjadi manusia bukan hanya soal mengikuti zaman, tetapi juga menjaga arah. Kita diberi akal budi bukan sekadar untuk memahami tren, tetapi untuk menimbang mana yang layak diikuti dan mana yang seharusnya dihindari. Terbuka boleh, tetapi bukan berarti semua harus diumbar. Menjadi modern penting, tetapi bukan dengan mengorbankan nilai. Kita butuh keseimbangan antara keterbukaan dan kebijaksanaan. Sebab, pada akhirnya tren akan berganti, tetapi nilai adalah kompas yang seharusnya tetap kita pegang.

Redaktur: Jesika Yusnita Laoly

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.