Home Kabar Kampus Mengenal Kelas Internasional FISIP USU dan Langkah Pelaksanaannya
Kabar Kampus

Mengenal Kelas Internasional FISIP USU dan Langkah Pelaksanaannya

Share

Oleh: Muthia El Istiqomah, Nelly Nadezda Berzanti Novna

Suara USU, Medan. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) mendirikan sejumlah kelas internasional sejak tahun 2024, tepatnya setelah akreditasi internasional berhasil diperoleh dari lembaga FIBAA (Foundation for International Business Administration Accreditation). Hadirnya kelas internasional ini sebagai bagian dari upaya internasionalisasi pendidikan di lingkungan fakultas. Melalui penyediaan ruang kelas berstandar internasional, FISIP USU membuka peluang bagi mahasiswa asing untuk mengikuti perkuliahan di fakultas.

Saat ini terdapat lima program studi di FISIP USU yang telah memperoleh akreditasi internasional, yaitu Antropologi, Sosiologi, Kesejahteraan Sosial, Ilmu Politik, dan Ilmu Komunikasi. Untuk memenuhi standar tersebut, fakultas menyiapkan berbagai hal, mulai dari infrastruktur, program pembelajaran, hingga penggunaan bahasa Inggris dalam perkuliahan.

Konsep kelas internasional di FISIP tersebut mengacu pada Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi di Indonesia, yaitu indikator yang menjadi kontrak kinerja antara Menteri Pendidikan dan rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Pada IKU nomor 8, terdapat indikator mengenai aktivitas internasional, di mana setiap fakultas didorong untuk memiliki program yang mendukung internasionalisasi, salah satunya melalui penyelenggaraan kelas internasional.

Di samping itu, keberadaan kelas internasional juga berkaitan dengan upaya memperoleh akreditasi internasional yang tidak mudah diraih. Sebelum program kelas internasional dibentuk, USU telah menerima sejumlah mahasiswa asing. Namun, mereka masih mengikuti perkuliahan di kelas reguler karena fakultas belum memiliki akreditasi internasional. Kini, dengan hadirnya kelas internasional, tersedia fasilitas bagi mahasiswa asing untuk menempuh perkuliahan dengan standar internasional.

Akan tetapi, hingga kini kelas internasional yang ada di FISIP USU lebih sering terlihat digunakan untuk perkuliahan reguler dari beberapa program studi, sehingga hal ini kerap menimbulkan pertanyaan di kalangan mahasiswa mengenai perbedaannya dengan kelas reguler. Terkait hal tersebut, Wakil Dekan II FISIP USU, Prof. Dr. Nurman Achmad, S.Sos., M.Soc.Sc., menjelaskan bahwa kelas internasional tidak selalu harus diisi oleh mahasiswa asing. Ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah sistem pembelajaran dan fasilitas yang disedikan sudah memenuhi standar internasional.

“Sebenarnya yang menentukan kelas internasional itu bukan harus ada orang luar yang belajar di sini, tapi kita yang membuat sistemnya, termasuk penggunaan bahasa asing,” ujarnya dalam wawancara pada 10 Maret 2026.

Ia juga menambahkan bahwa kesiapan fasilitas dan sistem pembelajaran menjadi langkah awal sebelum menarik mahasiswa asing. “Kalau kita bilang kelas internasional, sedangkan kita tidak menyediakan itu dulu, orang luar tidak akan datang ke kita,” tambahnya.

FISIP USU membangun lima ruang kelas internasional yang memiliki fasilitas berbeda dibandingkan kelas reguler. Ruang kelas tersebut dilengkapi dengan papan interaktif (Interactive Board) yang dapat digunakan seperti layar sentuh untuk menulis atau menghapus materi, berbeda dengan kelas lainnya yang masih menggunakan proyektor. Selain itu, ruangannya juga memiliki standar fasilitas tertentu, seperti sistem keamanan kebakaran, ventilasi yang lebih baik, ruangan yang memiliki dua pintu, serta desain ruangan dengan kaca.

Dalam sistem pembelajaran kelas internasional ini, dosen yang mengajar harus memiliki kemampuan menggunakan bahasa Inggris agar materi pembelajaran dapat disampaikan kepada mahasiswa dari berbagai negara. “Standar dosennya harus bisa berbahasa Inggris. Minimal bilingual untuk menyampaikan materinya,” jelas Nurman.

Terkait penerimaan mahasiswa internasional, sistem tes dan seleksi pada dasarnya mirip dengan jalur penerimaan mahasiswa reguler lainnya, meskipun dalam beberapa kasus bisa berbeda tergantung pada kerja sama dengan negara atau institusi tertentu. Terdapat pula kemungkinan akan adanya jalur khusus seperti beasiswa dari pemerintah negara asal mahasiswa asing tersebut.

Nurman Achmad berharap kedepannya standar internasional tidak hanya diterapkan pada beberapa kelas saja, tetapi pada seluruh sistem pembelajaran di FISIP. Standar tersebut mencakup peningkatan fasilitas, metode pembelajaran, serta kenyamanan ruang kelas agar mahasiswa, baik lokal maupun internasional, dapat belajar dalam lingkungan akademik yang lebih berkualitas.

Redaktur: Muhassanah Nasution

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.