Home Opini Menguji Nalar Aktivisme dan Tantangan Literasi Politik Mahasiswa
Opini

Menguji Nalar Aktivisme dan Tantangan Literasi Politik Mahasiswa

Share

Oleh: Ghefira Mannawa Salwa

Suara USU, Medan. Bung Karno pernah menegaskan bahwa pemuda memiliki kekuatan besar untuk membawa perubahan. Namun, kekuatan tersebut tentu tidak cukup hanya bersandar pada keberanian bersuara. Di tengah dinamika politik yang kian dekat dengan generasi muda, keberanian harus diiringi dengan pemahaman mendalam yang berakar pada literasi politik.

Literasi politik pada dasarnya bukan sekadar mengetahui calon presiden, partai yang sedang menjadi perbincangan, atau isu yang tengah viral di media sosial. Lebih dari itu, literasi politik berkaitan dengan kemampuan memahami sistem politik, menyadari hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta menangkap akar masalah di balik suatu kebijakan.

Pemahaman ini menjadi sangat krusial dalam konteks keterlibatan masyarakat pada aksi demonstrasi. Antusiasme untuk terlibat dalam wacana publik sejatinya merupakan hal yang positif. Setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan memberikan kritik. Khususnya mahasiswa, yang selama ini memegang peran sentral dalam menyuarakan keresahan masyarakat serta mendorong perubahan melalui berbagai aksi lapangan.

Namun, belakangan muncul fenomena yang menarik perhatian di media sosial. Dalam sebuah unggahan video di TikTok, beberapa mahasiswa yang sedang mengikuti aksi demonstrasi ditanya mengenai tuntutan aksi yang mereka ikuti. Alih-alih menjelaskan, beberapa di antaranya justru terlihat kebingungan, saling pandang, bahkan meminta orang lain untuk menjawab. Kendati fenomena ini tidak bisa digeneralisasi pada seluruh peserta aksi, kejadian tersebut tetap menjadi cermin untuk mempertanyakan kembali bagaimana seharusnya seseorang terlibat dalam sebuah gerakan.

Turun ke jalan tentu bukan sekadar soal hadir di tengah kerumunan. Ada isu yang dibawa, tuntutan yang disampaikan, serta alasan mengapa aksi tersebut dilakukan. Karena itu, siapa pun yang memilih untuk ikut dalam demonstrasi setidaknya perlu memahami apa yang sedang diperjuangkan bukan hanya karena ajakan teman, instruksi organisasi, atau karena aksi tersebut sedang ramai diperbincangkan di media sosial.

Fenomena ini erat kaitannya dengan budaya “ikut ramai” yang marak di era digital, atau yang sering dikenal dengan istilah fear of missing out (FOMO). Ketika sebuah isu menjadi viral, seseorang merasa perlu ikut terlibat agar tidak tertinggal. Padahal, mengikuti suatu isu tanpa memahami persoalannya dapat membuat seseorang hanya menjadi bagian dari keramaian tanpa benar-benar mengetahui tujuan dari keterlibatannya.

Rendahnya pemahaman ini kian menegaskan tantangan literasi yang dihadapi masyarakat secara umum. Dilansir dari Kompas.com pada 2024, hasil survei Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mengenai indeks literasi hoaks dan partisipasi politik menunjukkan bahwa hanya 23,7 persen masyarakat yang memiliki tingkat literasi hoaks tinggi. Sementara itu, 68,7 persen berada pada tingkat sedang dan 7,6 persen lainnya berada pada tingkat rendah. Data tersebut menunjukkan bahwa kemampuan masyarakat dalam memilah dan memverifikasi informasi masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diperhatikan bersama.

Kondisi tersebut menjadi semakin riskan ketika dikaitkan dengan aksi demonstrasi. Dalam situasi yang dipenuhi banyak orang dan simpang siur informasi, seseorang yang tidak memahami isu dengan baik akan lebih mudah menerima informasi tanpa memeriksa kebenarannya. Bahkan, bukan tidak mungkin informasi yang salah dapat memengaruhi cara seseorang mengambil sikap di tengah aksi.

Bukan berarti setiap orang yang datang ke demonstrasi harus memahami seluruh persoalan politik secara mendalam. Namun, ada perbedaan tegas antara seseorang yang datang karena ingin belajar dan memahami isu dengan seseorang yang hanya hadir untuk meramaikan suasana. Jika memang ingin ikut menyuarakan tuntutan, mencari tahu terlebih dahulu mengenai persoalan yang dibawa seharusnya menjadi langkah sederhana yang dilakukan.

Dalam hal ini, mahasiswa memiliki posisi yang sangat penting. Sebagai kelompok yang sering terlibat dalam aksi dan memiliki ruang untuk menyampaikan kritik, mahasiswa memiliki kesempatan besar untuk mendorong perubahan. Namun, peran tersebut tentu akan lebih berarti jika keberanian untuk turun ke jalan juga diiringi pemahaman terhadap isu yang diperjuangkan. Jangan sampai suara yang seharusnya menjadi kritik justru kehilangan arah karena orang yang menyampaikannya sendiri tidak memahami apa yang sedang diperjuangkan.

Pada akhirnya, literasi politik dan literasi digital menjadi dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Masyarakat, khususnya mereka yang aktif menyuarakan persoalan publik, tidak hanya perlu berani menyampaikan pendapat, tetapi juga harus mampu mengumpulkan informasi, membandingkan sumber, memahami konteks, dan menentukan sikap berdasarkan informasi yang dapat dipercaya. Demonstrasi bukan sekadar tentang seberapa ramai massa yang hadir. Di balik setiap aksi, ada persoalan yang ingin disampaikan dan suara yang ingin didengar. Keterlibatan dalam sebuah aksi seharusnya bukan hanya tentang berada di tengah kerumunan, melainkan juga memahami mengapa kita berada di sana.

Redaktur: Rifatul Suaidah

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.