Home Tulisan Mengulas Konsep Gender dapat Beroperasi di Dalam Keluarga
Tulisan

Mengulas Konsep Gender dapat Beroperasi di Dalam Keluarga

Share

Oleh: Citra Anita Lase, Dorkas Enoni Nathania Daeli, Juan Edwin Gabriel Barus

Menurut MacIver dan Page, keluarga merupakan kelompok sosial terkecil yang ditandai oleh tempat tinggal bersama, kerja sama ekonomi, dan reproduksi. Keluarga juga dipahami sebagai kelompok yang dipersatukan oleh hubungan darah, perkawinan, atau adopsi yang diakui secara sosial. Umumnya, keluarga hidup bersama dalam satu rumah tangga serta menjalankan peran-peran sosial yang telah terstruktur. Keluarga merupakan tempat pendidikan pertama dan utama bagi seseorang. Sekarang pertanyaannya, siapa yang “seharusnya” mengerjakan pekerjaan rumah tangga, siapa yang “layak” menjadi pencari nafkah utama, atau siapa yang “bertanggung jawab” atas pengasuhan anak, semuanya berakar pada konstruksi gender yang tertanam jauh dalam struktur keluarga.

Namun demikian, penting untuk membedakan dua konsep yang sering dikacaukan, yaitu seks dan gender. Seks merujuk pada perbedaan biologis antara laki-laki dan Perempuan (kromosom, anatomi, hormon). Sementara gender adalah konstruksi sosial dan kultural yang melekatkan makna, peran, dan ekspektasi tertentu pada tubuh-tubuh tersebut. Dengan kata lain, tidak ada yang alami dari anggapan bahwa perempuan harus mengurus dapur, atau laki-laki harus menahan tangis. Keduanya adalah produk dari proses sosial yang panjang dan kompleks.

Keluarga sebagai arena konstruksi gender, yakni bukan sekadar tempat tinggal bersama tapi tempat pertama di mana seorang anak belajar menjadi “laki-laki” atau “perempuan”. Sosiolog Talcott Parsons dalam teori fungsionalismenya pernah berargumen bahwa pembagian peran gender dalam keluarga yaitu laki-laki sebagai breadwinner (pencari nafkah) dan perempuan sebagai homemaker (mengurus rumah). Pandangan ini meskipun banyak yang mengkritik tetapi terasa jejaknya dalam banyak keluarga hingga hari ini.

West dan Zimmerman (1987) kemudian memberi konsep yang lebih dinamis lewat istilah doing gender yaitu gagasan bahwa gender bukan sesuatu yang kita miliki, melainkan sesuatu yang kita lakukan melalui interaksi sosial sehari-hari. Ketika seorang ibu setiap hari mempersiapkan makan untuk seluruh anggota keluarga, atau ketika seorang ayah selalu yang mengangkat barang berat, keduanya sedang “melakukan gender”.

Proses internalisasi nilai gender sendiri telah dimulai jauh sebelum seorang anak mampu berbicara, seperti pilihan warna kamar bayi, jenis mainan yang diberikan, hingga cara orang tua berbicara kepada anak, semuanya adalah sarana sosialisasi gender. Anak-anak tidak lahir dengan pemahaman tentang peran gender melainkan mereka belajar melalui pengamatan, peniruan, dan norma yang berlangsung di dalam keluarga. Di Indonesia, sosialisasi gender ini sangat kuat dipengaruhi oleh nilai-nilai adat, agama, dan budaya lokal.

Selain itu, pembagian kerja da beban ganda pada perempuan menjadi salah satu yang paling nyata dari ketimpangan gender. Data dari Badan Pusat Statistik (2022) menunjukkan bahwa di Indonesia, perempuan masih menanggung porsi pekerjaan rumah tangga yang jauh lebih besar dibandingkan laki-laki, terlepas dari apakah mereka bekerja di luar rumah atau tidak. Hochschild dan Machung (1989) menyebutnya the second shift, yaitu fenomena di mana perempuan yang bekerja penuh waktu di luar rumah masih harus “shift kedua” mengerjakan pekerjaan saat pulang ke rumah.

Konsep gender dalam keluarga adalah cermin dari bagaimana masyarakat memandang, menilai, dan mempertahankan kekuasaan. Ia bukan sekadar soal siapa yang mencuci piring atau siapa yang mengantar anak ke sekolah tapi soal siapa yang dianggap berhak atas waktu, ruang, suara, dan pengakuan.

Memahami konsep ini secara kritis membuka ruang untuk mempertanyakan apa yang selama ini dianggap “alami” atau “kodrat,” dan menyadari bahwa konstruksi tersebut sesungguhnya bisa dan perlu diubah. Keluarga yang sehat bukan keluarga yang mempertahankan hierarki gender lama, melainkan keluarga yang mampu terus bernegosiasi, saling menghargai, dan menciptakan ruang yang adil bagi semua anggotanya.

Artikel ini adalah publikasi tugas Mata Kuliah Sosiologi Keluarga untuk Kesejahteraan Sosial dengan Dosen Pengampu Dr. Hairani Siregar, S.Sos., M.SP.

Redaktur: Muhassanah Nasution

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.