Oleh: Samuel Bernas/Dedi Wilson/Yousev Daniel
Suara USU, Medan. Diskusi Kampus I GMKI FEB USU telah terlaksana pada tanggal 20 September 2024 dengan tema Menuju Kepemimpinan BEM USU 2024: Tantangan dan Solusi Kedepannya. Diskusi Kampus ini mengundang M.Rasyid Noor Situmorang, Andika Yudhistira, dan Samuel Ivander Sirait sebagai pemateri. Diskusi ini dihadiri 99 orang peserta yang berasal dari beberapa fakultas dan organisasi di lingkungan USU.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah organisasi yang penting di kampus karena berperan sebagai penghubung antara mahasiswa dan pihak universitas. BEM memberikan wadah bagi mahasiswa untuk aktif dalam berbagai kegiatan kampus, baik akademis maupun non-akademis. Namun, belakangan ini ada pandangan berbeda di kalangan mahasiswa tentang peran BEM.
Sebagian mahasiswa masih merasa BEM relevan dan membantu memperjuangkan hak-hak mereka, terutama dalam advokasi kebijakan kampus. Namun, ada juga yang tidak puas, merasa BEM belum mampu mengakomodasi kepentingan semua mahasiswa atau kurang transparan dalam pengambilan keputusan. Beberapa mahasiswa merasa terputus dari aktivitas BEM dan mempertanyakan efektivitasnya. Komunikasi dan kolaborasi antara BEM dan mahasiswa juga dianggap perlu diperbaiki agar BEM lebih terasa dalam kehidupan kampus.
Apakah yang Menjadi Tantangan dan Solusi Kedepannya?
Melalui forum diskusi ini timbul beberapa perspektif dari masing masing pemateri dan juga peserta yang menghadiri diskusi ini mengenai apa yang menjadi tantangan sebenarnya dan solusi kedepannya. Beberapa tantangan yang muncul dalam diskusi ini adalah:
1. BEM Kurang Bisa Menjalankan Fungsinya Dengan Baik
BEM seharusnya berfungsi sebagai perwakilan mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi, menjembatani komunikasi antara mahasiswa dan pihak universitas, serta mengelola berbagai kegiatan kampus baik akademis maupun non-akademis.
2. Urgensi BEM dalam Menjawab Kebutuhan Mahasiswa
BEM seharusnya mampu mengadvokasi kepentingan mahasiswa dan menjalankan program-program yang bermanfaat bagi pengembangan mahasiswa, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik. Namun, kenyataannya, banyak BEM yang kurang optimal dalam melaksanakan program-program yang berkesinambungan dan inovatif.
3. Koordinasi BEM Dengan Universitas
Dikarenakan tidak maksimalnya BEM dalam menjalankan fungsinya mengakibatkan koordinasi antara pihak BEM itu sendiri dengan pihak kampus kurang baik.
Dari beberapa tantangan tersebut muncul beberapa solusi yang menjadi saran untuk BEM USU kedepannya:
1. Pemimpin baru harus membuat paradigma baru
Pemimpin BEM yang baru harus mampu menciptakan paradigma baru yang lebih dekat dengan kehidupan nyata dan kebutuhan sehari-hari mahasiswa. Mereka tidak hanya perlu berpikir inovatif, tetapi juga memahami dan merespon permasalahan yang dihadapi oleh mahasiswa secara langsung, seperti isu kesejahteraan, aksesibilitas, dan representasi yang adil. Dengan membawa pendekatan yang lebih manusiawi, pemimpin BEM dapat menciptakan hubungan yang lebih erat antara organisasi mahasiswa dan seluruh anggotanya, serta membangun rasa empati yang kuat. Paradigma baru ini akan membantu menciptakan lingkungan kampus yang lebih inklusif, di mana setiap suara didengar dan diperhitungkan, sehingga mahasiswa merasa lebih dilibatkan dalam proses perubahan dan pengambilan keputusan.
2. Manfaat yang sebanding jika ikut andil didalam kepengurusan bem terhadap mahasiswa
Bergabung dalam kepengurusan BEM memberi manfaat besar bagi mahasiswa, seperti pengalaman kepemimpinan, keterampilan manajemen, serta kesempatan memperluas jaringan. Selain itu, mahasiswa dapat menyuarakan aspirasi, berkontribusi dalam pengambilan keputusan kampus, dan menjadi agen perubahan yang berdampak langsung pada lingkungan akademis.
3. Meningkatkan inovasi dan value BEM itu sendiri
Inovasi dapat diwujudkan melalui program-program yang kreatif dan solutif, memanfaatkan teknologi, serta memperkenalkan metode baru dalam menyampaikan aspirasi mahasiswa. Selain itu, peningkatan value BEM bisa dicapai dengan memperkuat kolaborasi dengan pihak internal dan eksternal kampus, menjaga transparansi, serta memastikan setiap kegiatan memberikan dampak nyata bagi mahasiswa. Dengan demikian, BEM tidak hanya menjadi wadah representasi mahasiswa, tetapi juga sebagai agen perubahan yang progresif dan berorientasi pada hasil yang bermanfaat bagi seluruh civitas akademika.
4. Memiliki arah dan tujuan yang jelas untuk keberlanjutan BEM kedepannya
Memiliki arah dan tujuan yang jelas sangat penting untuk keberlanjutan BEM di masa depan. Dengan menetapkan visi dan misi yang terukur, BEM dapat mengarahkan program dan inisiatif dengan tepat, memastikan semua anggota memahami peran mereka. Kejelasan ini memungkinkan penyesuaian strategi sesuai dinamika yang dihadapi, serta memudahkan evaluasi kinerja. Dengan demikian, BEM akan tetap relevan dan berkontribusi signifikan terhadap pengembangan mahasiswa dan kampus secara keseluruhan.
5. Lebih bijak dalam mengawasi kebijakan kampus
Menjadi lebih bijak dalam mengawasi kebijakan kampus sangat penting bagi BEM untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Ini dapat dilakukan dengan meningkatkan komunikasi antara BEM, mahasiswa, dan manajemen kampus, serta melakukan analisis dampak kebijakan secara mendalam. BEM juga perlu memantau pelaksanaan kebijakan agar tetap transparan dan akuntabel, sehingga mahasiswa merasa terlibat dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Dengan demikian, BEM dapat berfungsi sebagai penghubung yang efektif dan menciptakan lingkungan akademik yang lebih baik.
6. Lebih aktif dan peka terhadap mahasiswa di lingkungan USU
Menjadi lebih aktif dan peka terhadap mahasiswa di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU) sangat penting bagi BEM untuk memastikan suara dan kebutuhan mereka didengar. Dengan mengadakan forum diskusi, survei, dan kegiatan sosial, BEM dapat memahami isu-isu yang dihadapi mahasiswa, baik di aspek akademik maupun kesejahteraan. Respons cepat terhadap masukan mahasiswa akan membangun kepercayaan dan keterlibatan yang lebih besar, menciptakan suasana kampus yang harmonis dan mendukung.
7. Independen tanpa intervensi siapa pun
BEM harus beroperasi secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun untuk memastikan keputusan dan kebijakan yang diambil mencerminkan aspirasi mahasiswa. Dengan otonomi yang kuat, BEM dapat merumuskan program yang sesuai tanpa tekanan eksternal, berinovasi, dan mengeksplorasi solusi untuk masalah di kampus. Menjaga independensi juga mempertahankan integritas dan kredibilitas BEM, membangun kepercayaan di antara mahasiswa, serta menciptakan lingkungan di mana ide-ide baru dapat berkembang. Hal ini akan memperkuat posisi BEM sebagai lembaga yang efektif dalam mewakili dan memperjuangkan kepentingan mahasiswa.
8. Bukan menjadi organisasi yang eksklusif melainkan inklusif
BEM tidak seharusnya menjadi organisasi yang eksklusif, tetapi harus bersifat inklusif, yang berarti membuka pintu bagi semua mahasiswa untuk berpartisipasi dan terlibat. Dengan menciptakan lingkungan yang ramah dan menerima beragam pendapat serta latar belakang, BEM dapat memastikan bahwa setiap suara didengar dan dihargai. Ini akan memperkuat solidaritas di antara mahasiswa, meningkatkan kerjasama, dan mendorong partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi komunitas kampus secara keseluruhan.
9. Peka terhadap perkembangan zaman
BEM harus peka terhadap perkembangan zaman agar dapat beradaptasi dengan perubahan kebutuhan dan tantangan mahasiswa. Dengan memahami tren sosial, teknologi, dan budaya yang terus berubah, BEM dapat merancang program dan kebijakan yang relevan dan inovatif. Kepekaan ini juga membantu BEM dalam menyuarakan isu-isu terkini, sehingga dapat menjadi penggerak perubahan yang responsif dan efektif dalam menciptakan lingkungan kampus yang lebih baik.
Dari perdiskusian ini BEM diharapkan mampu mengembalikan fungsi dan relevansi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara, kita tidak hanya memperkuat peran BEM sebagai wakil suara mahasiswa, tetapi juga menciptakan ruang yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi seluruh civitas akademika. Mari bersama-sama menjadikan BEM sebagai agen perubahan yang inovatif, proaktif, dan relevan di era yang terus berkembang, demi kemajuan dan kesejahteraan bersama di lingkungan kampus.
Artikel ini adalah publikasi opini dari GMKI FEB USU.
Redaktur: Khalda Mahirah Panggabean
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.