Oleh: Rosalina Juita Sitorus, Dea Apriliza, Dina Azjkia, Dinda Meirani Ritonga, Rahmawati Putri Batubara, Leli Roswita Waruwu
Suara USU, Medan. Tim Praktik Kerja Lapangan (PKL) Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan observasi lapangan di Kelurahan Sei Sikambing-B, Kota Medan, dan menemukan adanya ketidakseimbangan dalam penerimaan bantuan sosial di tengah masyarakat, meskipun proses penyaluran bantuan dinilai telah berjalan secara rutin dan tepat waktu.
Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan oleh tim PKL, sejumlah warga mengaku masih memiliki tingkat penghasilan yang tergolong rendah, yakni sekitar Rp1.000.000 hingga Rp1.500.000 per bulan, bahkan sebagian lainnya tidak memiliki penghasilan tetap. Dengan kondisi ekonomi tersebut, warga merasa masih layak untuk menerima bantuan sosial, namun faktanya tidak semua dari mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan.
Salah satu warga, Kelurahan sei sikambing-b, mengungkapkan bahwa dirinya sudah tidak lagi menerima bantuan sejak tahun lalu. “Saya sudah tidak dapat bantuan lagi sejak tahun lalu, padahal penghasilan saya sehari-hari tidak menentu, kadang ada kadang tidak,” ujarnya. Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga lain yang merasa kondisi ekonominya belum mengalami peningkatan signifikan.
Di sisi lain, tim PKL juga menemukan adanya warga dengan penghasilan relatif lebih stabil yang masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial secara rutin. Kondisi ini menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat, karena bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi warga yang benar-benar membutuhkan dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
Meskipun demikian, warga yang masih menerima bantuan mengakui bahwa penyaluran bantuan sosial saat ini sudah lebih teratur dibandingkan periode sebelumnya. Namun, mereka juga menyadari bahwa masih terdapat keluarga berpenghasilan rendah yang tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan, sehingga permasalahan utama dinilai bukan pada waktu penyaluran, melainkan pada ketepatan sasaran penerima.
Menanggapi hal tersebut, pihak kelurahan menjelaskan bahwa perubahan daftar penerima bantuan sosial dipengaruhi oleh proses pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan secara berkala. Proses verifikasi dan pemutakhiran data ini terkadang menyebabkan warga berpenghasilan rendah terhapus dari daftar penerima akibat ketidaksesuaian data atau keterlambatan pembaruan informasi.
Oleh karena itu, masyarakat berharap agar pemerintah kelurahan bersama dinas terkait dapat melakukan evaluasi ulang terhadap data penerima bantuan sosial. Warga juga menginginkan adanya transparansi dalam proses pendataan serta pelibatan masyarakat secara langsung agar kesalahan dalam penentuan penerima bantuan dapat diminimalkan.
“Kalau bisa ada pengecekan langsung dari petugas ke rumah-rumah, supaya jelas mana yang benar-benar membutuhkan,” ujar salah satu warga saat diwawancarai oleh tim PKL.
Artikel ini merupakan publikasi Praktik Kerja Lapangan dengan dosen pengampu Bapak Yan Bantara Putra Siringoringo, S.Si., M.Si.
Redaktur: Indira Rivany
Leave a comment