Oleh: Selvi Wulandari, Silvia Anggraini Bate’e, dan Gabriel Ferdiansah Sitohang
Tidak ada yang lebih menyedihkan dalam masyarakat daripada kenyataan bahwa ketika suatu keluarga menghadapi masalah, sering kali nama ibu yang pertama kali disebut. Jika anak tidak berhasil dalam pendidikan, ibulah yang menjadi sasaran tuduhan. Apabila rumah berantakan, ibulah yang dipertanyakan. Bahkan saat kondisi ekonomi keluarga tidak stabil, ibu tetap dilihat sebagai pihak yang kurang berkontribusi, padahal sering kali ia adalah orang yang paling banyak memikul beban, baik yang tampak maupun yang tidak tampak. Fenomena ini menunjukkan bahwa tanggung jawab domestik masih diletakkan sepenuhnya di pundak perempuan tanpa melihat realitas beban yang ada.
Keluarga sebagai unit sosial terkecil memiliki peran penting dalam membentuk kualitas masyarakat dan kelangsungan sebuah bangsa. Di dalam keluarga, interaksi antaranggotanya menjadi tempat pertama bagi sosialisasi nilai, norma, dan pembentukan karakter individu. Dalam struktur ini, ibu sering kali dianggap sebagai pusat pengelolaan kehidupan rumah tangga, mulai dari pengasuhan anak, pengaturan kebutuhan keluarga, hingga menjaga kestabilan emosional. Dalam sudut pandang Sosiologi Keluarga, posisi ini tidak muncul secara natural, melainkan merupakan hasil dari konstruksi sosial yang telah terbentuk sepanjang sejarah dan budaya.
Situasi ini menjadi lebih rumit ketika perempuan tidak hanya berada di ranah domestik, tetapi juga aktif di ruang publik. Dalam kenyataan saat ini, banyak perempuan yang bekerja dan berkontribusi dalam perekonomian keluarga. Namun, masuknya perempuan ke dunia kerja tidak secara otomatis mengurangi beban domestik yang mereka pikul. Sebaliknya, mereka justru menghadapi “beban ganda”, yaitu tuntutan untuk menjalankan peran produktif di luar rumah sekaligus mempertahankan peran domestik secara penuh.
Ketidakadilan ini tidak terlepas dari sistem nilai yang berkembang dalam masyarakat. Kondisi tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari struktur patriarki yang menempatkan perempuan sebagai penanggung jawab utama urusan rumah tangga. Budaya patriarki bukan hanya menyangkut hubungan individu, tetapi juga merupakan sistem sosial terorganisasi yang terus-menerus mereproduksi ketidaksetaraan gender melalui keluarga, budaya, dan ekonomi. Akibatnya, meskipun perempuan telah berperan di sektor publik, harapan terhadap peran domestik mereka tetap tidak berubah. Kondisi ini menunjukkan bahwa perubahan status sosial perempuan belum diiringi dengan perubahan pola pikir masyarakat secara luas.
Di sisi lain, konsep tradisional mengenai pembagian peran instrumental dan ekspresif turut memperkuat legitimasi pembagian kerja yang tidak seimbang. Laki-laki dipandang sebagai pencari nafkah utama (instrumental), sedangkan perempuan sebagai pengelola emosi dan pengasuhan (ekspresif). Meskipun konteks sosial telah mengalami perubahan, pola pikir ini masih bertahan dan memengaruhi cara masyarakat menilai keberhasilan maupun kegagalan dalam keluarga. Tidak mengherankan jika saat terjadi masalah, ibu menjadi pihak pertama yang disalahkan karena dianggap sebagai “penjaga utama” kestabilan keluarga.
Dampak dari situasi ini adalah munculnya konflik peran yang dialami perempuan. Mereka harus membagi waktu, energi, dan perhatian antara pekerjaan dan keluarga dalam kondisi yang sering kali tidak seimbang. Tekanan ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis, karena terdapat tuntutan untuk selalu menjadi “ibu ideal” di kedua ranah tersebut. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menimbulkan kelelahan emosional dan penurunan kualitas hidup.
Semakin banyak perempuan yang terlibat dalam dunia kerja tanpa adanya redistribusi peran domestik, semakin besar pula potensi stres, kelelahan emosional, dan bahkan penurunan kualitas hubungan dalam keluarga. Ironisnya, masalah ini sering kali dinilai sebagai kegagalan individu perempuan dalam menjalankan perannya, alih-alih dipahami sebagai persoalan struktural. Padahal, inti permasalahan terletak pada ketidakadilan pembagian tugas dalam keluarga yang masih dipengaruhi norma gender. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa perempuan yang bekerja tetap mengerjakan mayoritas pekerjaan rumah tangga dibandingkan laki-laki, sehingga beban ganda merupakan realitas sosial yang nyata dan terukur.
Lebih jauh, anggapan bahwa urusan rumah tangga adalah “tugas perempuan” semakin menguatkan ketimpangan tersebut. Padahal, dari sudut pandang sosiologis, pembagian kerja berbasis gender merupakan hasil dinamika sosial yang dapat berubah seiring perkembangan masyarakat. Dengan demikian, tidak ada dasar biologis yang menetapkan bahwa perempuan harus menjadi satu-satunya pengurus rumah tangga. Oleh karena itu, apabila tanggung jawab domestik terus dibebankan pada ibu, ketimpangan ini akan terus diwariskan dari generasi ke generasi.
Menghadapi kondisi ini, diperlukan perubahan cara pandang. Pada tingkat individu, pasangan perlu menyadari pentingnya relasi yang setara serta berbagi tanggung jawab secara adil. Pada tingkat keluarga, pola asuh dan pembagian tugas rumah tangga seharusnya didasarkan pada prinsip kemitraan, bukan dominasi. Dengan demikian, keseimbangan peran dapat tercapai dan beban tidak lagi bertumpu pada satu pihak.
Peran ganda perempuan pada akhirnya mencerminkan dua sisi dari realitas sosial yang saling berkontradiksi satu sama lain. Di satu sisi, hal ini menunjukkan kemampuan dan ketahanan perempuan dalam menjalani berbagai peran sekaligus. Namun, di sisi lain, kondisi ini juga menegaskan adanya ketidakadilan yang masih mengakar dalam struktur sosial. Selama masyarakat terus memandang masalah keluarga sebagai “tanggung jawab ibu”, maka perempuan akan tetap menjadi pihak yang paling terbebani. Mereka akan terus bekerja tanpa henti dan bertanggung jawab tanpa batas tanpa pernah dipahami secara semestinya oleh lingkungan sosial.
Daftar Pustaka
Angin, E. R. (2019). Peran ganda ibu single parent dalam keluarga perempuan penyapu jalan di Kota Bontang, Kalimantan Timur. eJournal Sosiatri-Sosiologi, 7(3), 183–194.
Hidayati, R. A., & Handayani, A. (2022). Pemberdayaan ibu rumah tangga dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Gresik (pendekatan pada ibu-ibu Aisyiyah Kab. Gresik). DedikasiMU (Journal of Community Service), 4(1), 43–55.
Rahmayati, T. E. (2020). Konflik peran ganda pada wanita karier. Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan (JURIPOL), 3(1).
Sari, R. P., & Agustang, A. (2021). Peran ganda ibu rumah tangga (studi kasus pada tukang cuci mobil/motor). Pinisi Journal of Sociology Education Review, 1(2), 106–113.
Telaumbanua, M. M., & Nugraheni, M. (2018). Peran ibu rumah tangga dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. Sosio Informa, 4(2).
Triana, A., & Krisnani, H. (2018). Peran ganda ibu rumah tangga pekerja K3L Unpad dalam rangka menunjang perekonomian keluarga. Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 188–197.
Artikel ini merupakan publikasi tugas mata kuliah Sosiologi Keluarga untuk Kesejahteraan Sosial dengan dosen pengampu Dr. Hairani Siregar, S.Sos., M.SP.
Redaktur: Alya Nayla Sahirah S.
Leave a comment