Oleh: Siti Aisyah Farha, Tri Arum Dinara, Fazrina Rizki Nabila Pohan
Modernisasi ditandai dengan kemajuan teknologi, pendidikan, dan industrialisasi yang mempengaruhi pola pikir serta nilai sosial masyarakat. Hal ini berdampak langsung pada perubahan struktur keluarga dan relasi gender di dalamnya. Peran gender merujuk pada pembagian tugas dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang dibentuk oleh konstruksi sosial dan budaya. Dalam keluarga, peran ini diajarkan melalui proses sosialisasi sejak dini oleh orang tua kepada anak-anak.
Secara tradisional, laki-laki diasosiasikan dengan peran publik (pekerjaan), sedangkan perempuan dengan peran domestik (rumah tangga dan pengasuhan). Modernisasi telah mengubah struktur keluarga dari yang bersifat tradisional menjadi lebih dinamis. Perubahan ini terlihat dari meningkatnya penggunaan teknologi, perubahan pola komunikasi, serta berkurangnya interaksi langsung antar anggota keluarga. Di masyarakat perkotaan, modernisasi juga mendorong munculnya keluarga inti yang lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung pada keluarga besar.
Modernisasi membawa perubahan besar terhadap peran gender dalam keluarga, seperti meningkatnya partisipasi perempuan dalam dunia kerja, yakni perempuan tidak hanya berperan dalam ranah domestik, tetapi juga aktif sebagai pencari nafkah. Kemudian, pembagian tugas domestik juga lebih fleksibel, tugas rumah tangga tidak lagi didasarkan pada jenis kelamin, melainkan pada kesepakatan dan kemampuan masing-masing anggota keluarga.
Terdapat pula perubahan peran laki-laki dalam pengasuhan anak. Laki-laki kini terlibat aktif dalam pengasuhan anak, bahkan dalam beberapa kasus menjadi pengasuh utama. Perubahan ini menunjukkan bahwa peran gender dalam keluarga modern bersifat lebih egaliter dibandingkan sebelumnya.
Fenomena ini menghadirkan dampak positif dan negatif akibat perubahan peran gender. Dampak positif yang timbul, di antaranya seperti terwujudnya kesetaraan gender dalam keluarga, meningkatnya kesejahteraan ekonomi keluarga, hubungan keluarga menjadi lebih demokratis. Kesetaraan gender dalam keluarga ini juga berkontribusi pada terciptanya keadilan sosial dalam masyarakat.
Meski demikian, terdapat dampak negatif yang timbul, seperti konflik peran antara pekerjaan dan keluarga, beban ganda pada perempuan (double burden), ketegangan dalam relasi suami-istri akibat perubahan nilai.
Fenomena ini menunjukan bahwa modernisasi telah membawa perubahan signifikan terhadap peran gender dalam keluarga inti, terutama di masyarakat perkotaan. Peran yang dulunya bersifat kaku kini menjadi lebih fleksibel dan egaliter. Laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam ranah domestik maupun publik. Namun, perubahan ini juga menuntut adanya penyesuaian nilai dan pola relasi dalam keluarga agar tetap harmonis.
Artikel ini adalah publikasi tugas Mata Kuliah Sosiologi Keluarga untuk Kesejahteraan Sosial dengan Dosen Pengampu Dr. Hairani Siregar, S.Sos., M.SP. dan Dra. Berlianti, M.SP.
Referensi:
Agustina, D., dkk. (2024). Peran Kesetaraan Gender dalam Keluarga sebagai Pilar Keadilan Sosial. Jurnal Klinik Sosial.
Damanik, F. H. S. (2025). Dinamika Peran Gender dalam Keluarga Modern. PADARINGAN: Jurnal Pendidikan Sosiologi Antropologi.
Manuputty, dkk. (2022). Modernisasi dan Perubahan Struktur Keluarga. Jurnal Noken.
Ram, W. (2025). Peran Gender dan Transformasi Struktur Keluarga Indonesia di Era Society 5.0. J-CEKI: Jurnal Cendekia Ilmiah.
Siregar, H., dkk. (2024). Sosialisasi Gender dalam Keluarga. Jurnal Pendidikan Tambusai.
Redaktur: Muhassanah Nasution
Leave a comment