Home Opini Proyek Whoosh, Ketika Kecepatan Tak Sejalan dengan Transparansi
Opini

Proyek Whoosh, Ketika Kecepatan Tak Sejalan dengan Transparansi

Share
Sumber: merahputih.com

Oleh: Romaito Margareta Saruksuk 

Suara USU, Medan. Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau disebut dengan nama Whoosh , yang merupakan singkatan dari Waktu Hemat, Operasi Optimal, Sistem Handal. Nama ini mencerminkan kesan pertama saat menaiki kereta cepat Indonesia tersebut.

Whoosh menjadi sorotan publik belakangan ini. Kecepatannya yang menembus 350 km/jam membuat perjalanan Jakarta–Bandung hanya memakan waktu 30–40 menit. Proyek infrastruktur Whoosh menjadi simbol modernisasi transportasi di Indonesia dengan janji efisiensi waktu bagi masyarakat. Namun dibalik kebanggaan itu, terdapat permasalahan mendasar yang tidak boleh dibiarkan melaju tanpa kendali, yaitu transparansi utang dan risiko fiskal yang mengintai rakyat.

Whoosh akhirnya diresmikan pada 2 Oktober 2023 oleh Presiden Joko Widodo. Berdasarkan data dari CNBC Indonesia, tercatat dalam laporan publik bahwa biaya proyek Whoosh mencapai sekitar US$7,26 miliar atau setara Rp199,79 triliun (kurs Rp16.500 per dolar AS). Angka ini tidak sesuai dengan target sebelumnya yang ditetapkan sebesar US$6,07 miliar. Artinya, terdapat cost overrun (pembengkakan biaya) lebih dari US$1,19 miliar atau sekitar Rp19,6 triliun.

Lonjakan ini bukan hanya angka di atas kertas, tetapi mencerminkan lemahnya pengawasan dan perencanaan keuangan sejak awal. Proyek yang digadang berbasis Business to Business (B2B) ternyata sebagian besar pendanaan dari utang China Development Bank (CDB) sebesar 75 persen dengan bunga tahunan dua persen, sedangkan 25 persen sisanya berasal dari ekuitas pemegang saham yang sebagian besar dari konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Artinya, beban finansial raksasa ini kini melekat pada BUMN, bukan swasta murni.

Pendapatan Whoosh yang tidak sebanding dengan beban yang ditanggung menjadi masalah krusial. Setelah beroperasi, penjualan tiket Kereta Cepat Jakarta–Bandung sepanjang 2024 hanya mencapai 6,06 juta penumpang, dikutip dari data CNBC Indonesia. Angka tersebut masih jauh di bawah proyeksi pemerintah sebesar 31 juta penumpang per tahun. Laporan keuangan dari situs resmi PT KAI bahkan menunjukkan kerugian hingga Rp4,19 triliun, ditambah Rp1,63 triliun pada tahun yang sama.

Kondisi ini menandakan bahwa tingkat penumpang belum sebanding dengan besarnya investasi yang dikeluarkan. Proyek dari sisi komersial masih perlu dievaluasi. Jika jumlah penumpang terus berada di bawah target, wajar bila masyarakat khawatir proyek yang dijanjikan tanpa APBN justru berakhir pada penyelamatan menggunakan dana publik.

Kondisi ini menunjukkan titik yang rawan. Ketika proyek Whoosh berbiaya fantastis tetapi tidak menghasilkan return yang setara, pemerintah berpotensi menutup biaya kegagalan tersebut dengan mengorbankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan bahwa dana rakyat tidak boleh menjadi “penyangga” ambisi proyek yang gagal menghitung risiko. Utang yang menumpuk seharusnya diurus oleh Danantara atau BUMN yang terlibat, bukan oleh APBN.

Jika pada akhirnya APBN harus digunakan, maka prinsip Business to Business sejak awal menjadi tidak lebih dari jargon politik dan berpotensi mengganggu alokasi dana untuk program pembangunan sosial lainnya. Kepentingan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan subsidi kebutuhan pokok justru bisa dialihkan untuk menutup utang proyek komersial yang tidak seluruh masyarakat dapat menikmati manfaatnya secara langsung.

Hal ini juga bertentangan dengan Pasal 23 ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan bahwa pengelolaan APBN harus sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Menyelamatkan proyek yang bersifat komersial dengan uang negara mengabaikan prinsip keadilan sosial.

Di luar persoalan utang, aspek transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan proyek ini menyisakan banyak tanda tanya. Sampai saat ini publik belum mendapatkan kejelasan rinci terkait struktur, jadwal pembayaran utang, serta strategi mitigasi risiko kurs terhadap mata uang asing. Padahal, biaya proyek ini didominasi oleh pinjaman dalam mata uang asing (yuan Tiongkok/RMB dan dolar AS). Otomatis, beban utang dalam rupiah akan meningkat drastis jika nilai tukar melemah terhadap mata uang pinjaman.

Utang proyek dan bunga yang penyelesaiannya akan terus membengkak, menjadi tanggungan BUMN seperti PT KAI dalam rentang waktu yang panjang. Di sinilah letak bom pada waktu yang paling berbahaya. Tanpa keterbukaan, masyarakat sulit menaruh kepercayaan bahwa proyek ini benar-benar efisien dan tidak membebani fiskal negara.

Ambisi terhadap kemajuan teknologi di suatu negara tentu patut diapresiasi. Proyek infrastruktur Whoosh menjadi bentuk kemajuan dan kebanggaan tersendiri. Namun, modernisasi tidak boleh mengorbankan prinsip transparansi dan kenyamanan fiskal. Pemerintah seharusnya membuka data biaya proyek secara lengkap, mengundang audit independen terhadap penggunaan dana, serta menyusun strategi bisnis baru yang lebih realistis.

Kemajuan seharusnya diukur bukan hanya dari kecepatan kelas, tetapi juga dari batasan tata kelola keuangan dan keberanian pemerintah menjaga akuntabilitas publik. Jika proyek Whoosh tidak mampu menghasilkan pendapatan yang cukup untuk membayar utangnya, beban kemewahan ini pada akhirnya akan dipikul oleh seluruh rakyat Indonesia melalui dana APBN.

Cepat di atas rel, tapi berat di atas utang. Diharapkan pemerintah dapat mengambil langkah bijaksana dalam penyelesaiannya serta meningkatkan akuntabilitas agar kepercayaan masyarakat dapat dibangunkan kembali.

Redaktur : Merry Agnus Dei Gultom

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.