Home Tulisan Saat Intoleransi Terjadi, Dilema Sikap Mahasiswa di Ruang Publik
Tulisan

Saat Intoleransi Terjadi, Dilema Sikap Mahasiswa di Ruang Publik

Share

Oleh: Nur Padilah Ramadani, Dirza Zulhifzi, Muhammad Khadafi Siregar, Febrian Pakto G. Hasugian, Febriandy Simangunsong, Syafiq Arsyad Hasibuan

Suara USU, Medan. Ruang publik seharusnya menjadi tempat yang aman bagi semua orang. Namun, kenyataannya ruang ini masih kerap diwarnai tindakan intoleran, baik berupa ucapan, sikap, maupun perlakuan diskriminatif terhadap individu karena perbedaan suku, agama, ras, atau golongan. Kampus, transportasi umum, hingga berbagai fasilitas publik lainnya belum sepenuhnya terbebas dari persoalan tersebut.

Intoleransi tidak hanya melukai korban secara individu, tetapi juga merusak rasa aman serta mengganggu kehidupan sosial yang idealnya dibangun di atas penghormatan terhadap perbedaan. Dalam masyarakat yang majemuk, isu ini menjadi semakin penting, terutama jika dilihat dari posisi mahasiswa sebagai kelompok yang aktif berinteraksi di ruang publik.

Sebagai bagian dari warga negara sekaligus agen perubahan, mahasiswa memiliki peran strategis dalam merespons tindakan intoleransi. Namun, sejauh mana mereka benar-benar siap bertindak saat menyaksikan ketidakadilan masih menjadi pertanyaan. Hal inilah yang menjadi fokus penelitian ini.

Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan melibatkan 111 responden yang mayoritas merupakan mahasiswa. Melalui kuesioner terstruktur, penelitian ini mengukur frekuensi responden dalam menyaksikan intoleransi, sikap terhadap pentingnya toleransi, kesiapan untuk bertindak langsung, serta faktor yang memengaruhi keputusan mereka dalam situasi tersebut.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa intoleransi bukan fenomena yang asing. Sebanyak 97 dari 111 responden, atau sekitar 87,4 persen, mengaku pernah menyaksikan tindakan intoleransi di ruang publik. Kampus menjadi lokasi yang paling sering disebut, diikuti oleh tempat umum lainnya dan transportasi publik. Temuan ini menunjukkan bahwa intoleransi hadir dekat dengan kehidupan sehari-hari, bahkan di lingkungan yang seharusnya menjadi ruang belajar hidup bersama.

Di sisi lain, kesadaran responden terhadap pentingnya toleransi tergolong tinggi. Sebanyak 94,6 persen setuju bahwa setiap orang berhak merasa aman di ruang publik tanpa diskriminasi. Selain itu, 91,9 persen menilai menjaga toleransi sebagai hal yang penting, dan 87,4 persen mendukung tindakan menegur pelaku intoleransi secara sopan. Hal ini menunjukkan bahwa secara nilai, mayoritas responden memahami pentingnya menghormati perbedaan dan menciptakan ruang publik yang inklusif.

Namun, dukungan nilai tersebut tidak sepenuhnya berbanding lurus dengan kesiapan bertindak. Meskipun banyak yang setuju pelaku intoleransi perlu ditegur, hanya sekitar 73 persen yang menyatakan siap melakukannya secara langsung. Sebanyak 79,3 persen responden juga mengaku bersedia membantu korban, tetapi dengan syarat situasi yang dihadapi aman. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara sikap normatif dan tindakan nyata. Keberanian untuk bertindak masih dipengaruhi oleh rasa takut, pertimbangan keamanan, dan kekhawatiran situasi akan memburuk.

Meski demikian, mayoritas responden tidak mendukung sikap pasif. Sebanyak 52,3 persen menyatakan tidak setuju untuk diam saat menyaksikan intoleransi, dan 54,1 persen menolak anggapan bahwa hal tersebut bukan tanggung jawab mereka. Dalam jawaban terbuka, banyak responden menekankan bahwa tindakan menegur tetap perlu dilakukan, tetapi dengan cara yang tenang, sopan, dan tidak memicu konflik. Hal ini menunjukkan bahwa responden bukan tidak peduli, melainkan cenderung berhati-hati dalam menentukan respons.

Temuan ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Kedua dan Sila Ketiga. Kemanusiaan yang adil dan beradab menuntut perlakuan yang bermartabat tanpa diskriminasi, sementara Persatuan Indonesia menegaskan pentingnya menjaga kebersamaan di tengah perbedaan. Dalam konteks ini, membiarkan intoleransi tanpa respons dapat dipandang sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran nilai dasar kehidupan berbangsa.

Penelitian ini juga menegaskan pentingnya civic courage, yaitu keberanian warga untuk bertindak berdasarkan nilai moral di ruang publik meskipun terdapat risiko. Kesenjangan antara dukungan moral dan kesiapan bertindak menunjukkan bahwa keberanian sosial masih perlu diperkuat. Oleh karena itu, penguatan toleransi tidak cukup berhenti pada pengetahuan, tetapi juga perlu diwujudkan melalui pelatihan intervensi aman, pendidikan keberagaman, sistem pelaporan yang mendukung, kampanye kesadaran publik, serta dukungan komunitas sebaya.

Pada akhirnya, penelitian ini menegaskan bahwa kesadaran terhadap pentingnya toleransi sudah cukup kuat, tetapi keberanian untuk bertindak masih bergantung pada situasi, keterampilan, dan rasa aman. Dalam masyarakat yang majemuk, menjaga ruang publik yang inklusif tidak hanya menjadi tanggung jawab negara atau lembaga, tetapi juga tanggung jawab moral setiap warga. Ketika keberanian, empati, dan penghormatan terhadap sesama tumbuh secara bersamaan, ruang publik dapat terwujud sebagai ruang hidup bersama yang lebih adil dan manusiawi.

Artikel ini merupakan publikasi tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dengan Dosen Pengampu Bapak Onan Marakali Siregar, S.Sos., M.Si.

Redaktur: Debora Gracia Nauli

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.