SUARA USU
Opini

Sepadankah Gaji KPPS Dengan Jam Kerjanya?

(Sumber: BBC News.com)
Reporter: Muhammad Fajri Saputra
Suara USU, Medan. Dilansir dari laman resmi KPU, KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang memiliki peran sangat penting dalam pemilu yakni untuk menyelenggarakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara. Dapat dikatakan KPPS menjadi penentu berjalan lancar atau tidaknya pemilu yang berlangsung di TPS.
Beban kerja yang ditangguhkan kepada KPPS antara lain:
1. Mengumumkan daftar pemilih tetap di TPS;
2. Menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta pemilu yang hadir dan Pengawas TPS dan dalam hal peserta pemilu tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta pemilu;
3. Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS;
4. Membuat berita acara, memverifikasi hasil pemungutan dan penghitungan suara,  dan kemudian menyerahkannya kepada saksi peserta pemilu, Pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS;
Untuk menyelesaikan tanggung jawab yang diberikan, mustahil bagi KPPS menyelesaikannya dalam satu hari. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa para KPPS memiliki beban kerja yang berat dan harus bekerja dengan amat sangat ekstra agar pekerjaan mereka dapat diselesaikan.  Adapun dari kinerja yang sudah dilakukan, KPPS diberi honor 1.200.000 untuk ketua dan 1.100.000 untuk anggota.
Menurut Sidig, salah seorang anggota KPPS di TPS 10 Desa Salo, gaji yang diberikan dengan pekerjaan yang ditangguhkan kepada mereka tidaklah sepadan, karena menurutnya agar berjalan dengan lancarnya, setidaknnya dibutuhkan waktu 3 hari agar pekerjaan KPPS dapat terselesaikan dengan optimal. Dari keterangan yang diberikan oleh sidig dapat diartikan bahwa gaji yang diberikan dengan kinerja yang mereka lakukan tidak sepadan. Hal tersebut sepertinya kurang diperhatikan oleh pemerintah. Padahal seperti yang kita ketahui bahwa para KPPS menjadi penentu dalam berhasilnya Pemilu 2024.
Pemerintah tidak boleh menganggap enteng atau menyepelekan kenyamanan pihak KPPS yang bekerja untuk kelancaran pemilu ini. Padahal anggaran pemilu tahun 2024 ini sangat amat besar. Menurut Kementerian Keuangan, pemerintah mengalokasikan total anggaran Rp71,3 triliun untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Angka tersebut menjadi anggaran pemilu terbesar dalam sejarah Indonesia. Dari angka yang sangat fantastis itu seharusnya mampu membuat semua orang yang dipekerjakan dalam pemilu ini dapat merasakan manfaatnya bukan malah keluhan atau penyesalan.
Redaktur: Khaira Nazira

Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

UKT & KRS: Sekarang Bayarnya, Besok Ngisinya!

redaksi

Duck Syndrome: Tampak Bahagia dari Luar Namun Nyatanya Tertekan

redaksi

Waspada Dan Kenali Modus Penipuan Sniffing Berkedok Kurir Paket

redaksi