Gambar oleh Mohamad Trilaksono dari Pixabay
Reporter: M Alvi Syahputra
Suara USU, Medan. Berdasarkan surat edaran No: 4180 /UN5.1R1/KMS/2020 tentang Bantuan Biaya Pembelajaran Daring Bagi Mahasiswa Universitas Sumatera Utara Dalam Rangka Pandemi COVID-19, dijelaskan bahwa pihak kampus akan memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar 150.000 kepada mahasiswa.
Namun sejak dikeluarkannya surat edaran tersebut pada 18 April 2020 hingga saat ini, dana bantuan tersebut belum juga sampai ke rekening mahasiswa.
“Dijanjikan sudah dari akhir Mei bantuan itu cair. Terus ke awal bulan Juni sampai ke tanggal berapa ini? Bukan awal lagi namanya, tapi sudah mau ujung. Ayo dong pertanggungjawabannya pak buk petinggi USU.” keluh salah satu mahasiswa semester 4 yang enggan disebutkan namanya.
Dari awal, kebijakan pemberian bantuan uang karena pandemi ini sudah banyak dikritik mahasiswa. Terlebih lagi mahasiswa mandiri. Hal tersebut terjadi karena bantuan tersebut hanya diberikan kepada mahasiswa S1 dan D3 UKT reguler. Mahasiwa mandiri berdalih bahwa mereka juga tentu terkena dampak Covid-19 juga.
Budi Utomo, Staf Ahli Rektor Bidang Kreatifitas Mahasiswa menjelaskan tentang alasan keterlambatan pencairan dana bantuan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa sekarang dana tersebut sudah diparkir di BKK USU. Ia juga menjelaskan dana bantuan tersebut terlambat cair karena prosesnya panjang dan pendataannya harus jelas dan sesuai.
“Kita melalui proses di WR1, kemudian ke WR4, lalu balik lagi ke WR1 baru ke keuangan. Saat ini SK pencairan telah berada di bagian keuangan. Kita menunggu proses di keuangan. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa cair,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp Kamis (18/06/2020).
Budi juga menambahkan, bahwa pencairan tersebut masuk pada kategori pencairan tahap 1, yang mana masih ada 1163 orang lagi yang belum dicairkan karena bermasalah dalam input nomor rekeningnya.
“Kita hanya menerima rekening yang 5 bank: BTN, BNI, SUMUT, Mandiri dan BRI. Ternyata ada yang bank lain. Kebanyakan malah rekening bukan atas nama sendiri melainkan nama temannya atau nama orang lain. Nantinya kita arahkan untuk membuat rekening sendiri dan lalu menginputkannya lagi sehingga bisa dicairkan pada tahap 2.” kata Budi.
Editor : Kurniadi Syahputra
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts sent to your email.