Home Entertaiment Syekh Hasan Maksum, Ulama Besar Deli dan Perannya dalam Penyebaran Islam
EntertaimentSosok

Syekh Hasan Maksum, Ulama Besar Deli dan Perannya dalam Penyebaran Islam

Share
Sumber: Wikipedia

Oleh: Muhammad Shalihul Amri

Suara USU, Medan. Hasanuddin bin Syeikh Muhammad Ma’sum bin Haji Abu Bakar atau dikenal dengan Syekh Hasan Maksum, dilahirkan di Labuhan Deli pada tahun 1302 H/ 1884 M. Sejak kecil beliau memang telah tampak memiliki bakat dan kecerdasan serta memiliki kecenderungan kepada ilmu. Ia mudah menangkap dan menghafal ilmu yang dipelajari. Pada tahun 1894 M, ia mulai melakukan perjalanan untuk menunaikan haji serta menuntut ilmu di Makkah. Ketika di Mekah, Hasan Maksum bertemu Syekh Ahmad Khatib Minangkabau yang waktu itu telah menjadi guru dan mufti di Mekah.

Selain itu, Syekh Hasan Maksum juga belajar kepada H. Abdussalam (yang berasal dari Kampar dan guru kenamaan di Mekah). Ia juga belajar kepada Muhammad Khayyath (seorang ulama ternama di Mekah), dari ulama ini dia belajar tasawuf. Dari Syekh Abdul Malik, ia belajar ilmu Nahwu. Sedangkan dari Syekh Ahmad Khatib, ia belajar fikih. Di Madinah, ia juga belajar kepada Syekh Amin Ridwan (berasal dari Minangkabau). Hasan Maksum menghabiskan waktu untuk belajar di Mekah selama 9 tahun

Selama ia belajar di Mekah, beliau mempelajari ilmu-ilmu seperti  ilmu Nahu, Sharaf, Qiraat,   Ma’ani, Manthik, Balagah, Munazarah, Hisab, Palakiyah, Al’rud, Ushulfiqih, Alhadis, Tafsir, Fikih, Tauhid, Tashawuf  dan beliau  mengikuti  mazhab  Syafi’i.

Setelah kembali ke Deli, Sultan Ma’mun Al-Rasyid (Sultan Deli waktu itu) menawarkan Syekh Hasan Maksum jabatan ulama kerajaan dengan maksud menjadi benteng agama di Tanah Deli. Pada awalnya tawaran dari Sultan Deli ini ditolaknya karena beranggapan bahwa dengan menerima gaji dari suatu jabatan maka akan berkurang kebebasannya dalam mengajarkan agama, tapi pada akhirnya tawaran itu diterima, karena pertimbangan bahwa Deli khususnya, Sumatera Timur ketika itu memerlukan seorang ulama yang akan menjadi benteng agama. Dengan diterimanya tawaran Sultan Deli tersebut, ia bergelar  “Imam Paduka Tuan” yang menunjukkan bahwa ia seorang tokoh yang setiap perkataan dan tindakannya selalu diperhatikan serta dijadikan panutan.

Aktivitas Syekh Hasan Maksum diisi dengan mengajar, hal ini dilihat dari mulai banyak yang menjadi murid beliau datang dari berbagai daerah di Sumatera Timur. Pengajian yang dilakukan Syekh Hasan Maksum menjadi perhatian para penuntut ilmu baik orang tua maupun anak muda, pengajian ini dilaksanakan di sanggar miliknya serta Masjid Raya Al-Mashun.

Syekh Hasan Maksum, salah seorang ulama yang bersinar pada tahun 1915 M di Tanah Deli, tidak sedikit murid-muridnya menjadi ulama besar seperti dirinya. Di samping tugas formalnya sebagai seorang Mufti Sultan Deli, beliau tetap memprioritaskan diri dengan kegiatan belajar mengajar, mengasuh sejumlah murid dan mengajarkan mereka beberapa disiplin keilmuan di antaranya adalah Tafsīr Jalālain karya Jalāl ad-Dīn asSuyūṭi dan Jalāl ad-Dīn al-Maḥalli, Fatḥ al-Mubīn: Syarḥ Matn al-‘Arba‘īn Karya Ibnu Ḥajar al-Haitami, Ṣaḥīḥ al-Bukhāri karya Imam Bukhāri, Syarḥ Jam‘u al-Jawami‘ Syarḥ Waraqat karya Jalāl ad-Dīn al-Maḥalli, dan Minhaj aṭ-Ṭalibīn karya an-Nawawi.

Syekh Hasan Maksum mengajarkan buku-buku tersebut karena sanad keilmuan beliau terhubung langsung dengan para gurunya hingga penulis kitab-kitab tersebut, yang beliau pelajari selama menuntut ilmu di Tanah Suci Makkah. Beliau membaca dan memahami kitab-kitab tersebut selama belajar bersama gurunya yang merupakan ulama-ulama bermazhab Syafi’i yang masyhur ketika itu. Beliau dikenal sebagai seorang ulama besar yang senantiasa menjaga kesinambungan ilmu yang diperolehnya saat belajar di Mekah, kemudian mengembangkannya di tengah-tengah masyarakat.

Selain berkontribusi pada penyebaran ajaran agama islam, Syekh Hasan Maksum juga berkontribusi dalam mendirikan organisasi Al Jam’iyatul Washliyah. Ada beberapa nama murid Syekh Hasan Maksum yang kemudian dikenal di Al Jam’iyatul Washliyah, yakni Mahmud Ismail Lubis (1900-1937), Adnan Lubis (1910-1966), Azra‟I Abdurrauf, Yusuf Ahmad Lubis (1912-1980) dan muridnya yang paling Terkenal adalah Muhammad Arsyad Thalib Lubis (1908-1972), salah seorang pendiri Al Jam‟iyatul Washliyah yang berhasil membesarkan nama organisasi ini dengan berbagai kemampuan yang dimilikinya.

Syekh Hasan Maksum juga berkontribusi dalam penentuan arah kiblat Masjid Raya Al-Mashun Medan. Beliau secara langsung terlibat dalam proses pengukuran, memastikan bahwa arah kiblat masjid sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Sejatinya, praktik dan peran Syekh Hasan Maksum terhadap pengukuran arah kiblat masjid ini tidak diketahui persis, sejauh ini belum ditemukan data dan atau catatan tentangnya. Namun, melihat kemampuannya dalam ilmu falak, khususnya mengenai waktu salat, dapat diduga bahwa Syekh Hasan Maksum turut mengakuratkan arah kiblat Masjid Raya Al-Mashun.

Pada tahun 1937, beliau wafat pada hari Kamis, pukul 05.30 waktu subuh, tanggal 23 Syawal 1335 Hijriah, atau Januari 1937 di Medan Deli, dalam usia sekitar 54 tahun, 9 bulan, 5 hari.

Redaktur: Zahra Zaina Rusty

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.