SUARA USU
Kabar Kampus

Tim Pengabdian FH USU Adakan Kegiatan Pengabdian Masyarakat di Desa Pardomuan Ajibata

Reporter : Inneke Kiki Rizki

Suara USU, Medan. Tim Pengabdian FH USU telah melaksanakan program kegiatan Masyarakat dengan judul “Peningkatan Pemahaman Hukum Tentang Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Melalui Jalur Luar Pengadilan Pada Masyarakat Desa Pardomuan Ajibata Kabupaten Toba” di Desa Pardomuan Ajibata Kabupaten Karo pada Rabu, (06/09) lalu.

Tim Pengabdian FH USU ini diketuai oleh Riadhi Alhayyan, SH., MH dengan anggota Prof. Dr. Suhaidi, SH., MH dan Dr. Affila, SH., M.Hum. Tidak haknya itu, pada Pengabdian Kepada Masyarakat kali ini juga diikuti oleh 4 (empat) orang mahasiswa aktif Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, yaitu Ichwan Ria Aziz, Inneke Kiki Rizki, Jessica Armeis dan Maulin Rispi.

Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan Masyarakat terkait isu-isu lingkungan hidup yang ada di sekitar tempat tinggal mereka juga untuk memberikan pengetahuan kepada Masyarakat tindakan apa yang harus diambil jika terjadi suatu peristiwa yang berdampak kepada lingkungan hidup di sekitar tempat tinggal mereka.

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dihadiri oleh Tamba Tua Sirait, Kepala Desa Pardomuan Ajibata beserta Masyarakat Desa Pardomuan Ajibata yang terdiri dari kepala dusun, tokoh Masyarakat hingga ibu rumah tangga yang ada di Desa Pardomuan Ajibata. Kegiatan ini dibuka dengan acara makan bersama antara Aparatur Desa, Masyarakat Desa Pardomuan Ajibata dengan Tim Pengabdian FH USU. Acara juga dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Pardomuan Ajibata kemudian penyampaian materi oleh Riadhi Alhayyan, SH., MH yang menyampaikan materi terkait “Peningkatan Pemahaman Hukum Tentang Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Melalui Jalur Luar Pengadilan Pada Masyarakat Desa Pardomuan Ajibata Kabupaten Toba.”

“Jika dilihat dari Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) pada pasal 85-86 bahwa ada beberapa penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar pengadilan yaitu melalui mediasi dan arbitrase. Penyelesaian sengketa lingkungan hidup melalui jalur luar pengadilan sangat diutamakan, karna seperti yang kita tau menyelesaikan sengketa diluar pengadilan itu dapat menghasilkan suatu kesepakatan yang win-win solution, karena dengan begitu kedua belah pihak dapat memperoleh kesepakatan sesuai yang dikehendaki. Penyelesaian sengketa lingkungan hidup diluar pengadilan, umumnya bertujuan untuk mencapai kesepakatan mengenai bentuk dan besarnya ganti rugi, lalu bagaimana bentuk tindakan pemulihan akibat pencemaran atau perusakan tersebut, bagaimana tindakan tertentu untuk menjamin pencemaran dan perusakan tersebut agar tidak akan terulang kembali, kemudian bagaimana tindakan untuk mencegah timbulnya dampak negatif terhadap lingkungan hidup tersebut.Penyelesaian sengketa lingkungan hidup diluar pengadilan tidak berlaku pada tindak pidana lingkungan hidup.” Jelas Riadhi.

Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Tim Pengabdian FH USU dengan Masyarakat Desa Pardomuan Ajibata. Dimana pada sesi ini terlihat antusiasme Masyarakat dalam menanyakan hal-hal terkait dengan permasalahan terkait lingkungan hidup di Desa Pardomuan Ajibata.

Acara ditutup dengan pemberian cenderamata berupa plakat kepada Kepala Desa Pardomuan Ajibata beserta souvenir dan buku saku terkait dengan materi yang disampaikan, souvenir tersebut disambut dengan antusias oleh Masyarakat Desa Pardomuan Ajibata.

“Semoga dengan adanya kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dapat menambah pengetahuan Masyarakat terkait dengan bagaimana cara penyelesaian sengketa lingkungan hidup diluar pengadilan, dan Masyarakat dapat turut aktif dalam segala permasalahan terkait lingkungan hidup yang ada di Desa Parmoduan Ajibata.” Tutup Riadhi.

Redaktur: Taty Kristina 

Related posts

Farhan Jijima sebagai Bintang Tamu, Mari Intip Antusias Peserta MSC USU 2023

redaksi

Ooo Ini Rupanya Alasan PKL Bandel Jualan di Trotoar USU!

redaksi

USU Rencanakan Fakultas Vokasi Rampung Tahun Ini

redaksi