Oleh: Josephine Clara/Tesa Lonika Br Tarigan
Hukum! Satu!
Satu! Hukum!
Suara USU, Medan. Teriakan dengan slogan khas yang terdengar jelas saat mahasiswa hukum USU berkumpul. Siapa sih yang gak kenal fakultas hukum? Ada ungkapan “ubi societas ibi ius”, dimana ada masyarakat maka disitu ada hukum. Jadi wajar saja eksistensi hukum selalu diperlukan dan dikenal di semua kalangan demi mengatur kehidupan manusia.
Seperti yang kita tahu, hampir semua Universitas memiliki fakultas hukum, salah satunya di Universitas Sumatera Utara (USU). Fakultas Hukum USU merupakan fakultas tertua kedua yang didirikan setelah Fakultas Kedokteran pada tahun 1954.
Pada tahun 2020 yang lalu, fakultas hukum USU meraih 2.949 peminat pada SBMPTN. Saking eksisnya jurusan ini, biasanya pasti sudah banyak klaim atau cap yang diberikan orang luar pada mereka. Bagaimana sih sebenarnya “mahasiswa fakultas hukum itu?”. Yuk kita kupas tuntas satu persatu.
Stereotip orang luar terhadap mahasiswa hukum
Mahasiswa fakultas hukum selalu di klaim jago debat, kemudian disandingkan dengan berwawasan luas dan hafal undang-undang. Terkait dengan pandangan ini, Febry Indra Gunawan Sitorus, wisudawan terbaik USU periode III Tahun 2019/2020, mengungkapkan bahwa mahasiswa hukum itu memang harus terbiasa dengan berdebat karena area pekerjaan profesi hukum selalu berkaitan dengan debat. Menurutnya, debat mahasiswa hukum harus by data or theory, based on facts juga bukan debat kusir, dan hal ini tentunya sejalan dengan tuntutan mahasiswa yang berwawasan luas.
Tetapi terkait dengan pandangan harus hafal undang-undang, Febry menyatakan hal sebaliknya. Menurutnya pandangan ini salah, “Sekalipun profesor hukum/ guru besar, tidak ada yang hafal semua undang-undang dan pasal-pasal. Karena yang perlu dipahami dalam belajar hukum itu adalah konsepnya, logika hukumnya bukan menghafal pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Mantan Wakil Gubernur Mahasiswa Fakultas Hukum 2020-2021, Azhari Alaska Ginting juga memberikan alasan yang sejalan dengan Febry terkait dengan pandangan harus hafal undang-undang, “Sebenarnya enggak. Mau pengacara aja gak hafal semua undang-undang, mereka juga melihat undang-undang dan itu diperbolehkan dalam pengadilan. Jadi sebenarnya bukan hafal, tapi karena sudah sering juga dikeluarkan, ada pasal-pasal tertentu yang memang sudah sering diucapkan, jadi ujung-ujungnya seperti sudah hafal gitu”, tuturnya.
Departemen dan Organisasi di Fakultas Hukum USU
Fakultas hukum USU yang terakreditasi A ini sudah mempunyai peradilan semu dan terdiri dari 6 departeman yaitu Dep. Hukum Tata Negara, Dep. Hukum Administrasi Negara, Dep. Hukum Internasional, Dep. Hukum Pidana, Dep. Hukum Perdata dan Dep. Hukum Ekonomi.
Di fakultas hukum USU sendiri tersedia berbagai organisasi seperti organisasi kesukuan IMKA, IMABATO, IMAS dan juga organisasi lain seperti Sapma PP, IPK. Sedangkan UKM yang tersedia adalah UKM kerohanian seperti KMK, HMI, ada juga GMNI, UKM Gembel(Gemar Belajar), KPS (Komisi Peradilan Semu), dan MDC (Meriam Debating Club).
Prospek serta bekal kerja yang harus dimiliki lulusan fakultas hukum
Prospek kerja lulusan hukum tidak harus soal menjadi pengacara, melainkan dapat berkarir menjadi seorang hakim, jaksa, pengacara, notaris, konsultan, dosen, diplomat, staf legal, staf HRD, staf kementerian dan tentunya masih banyak lagi.
Untuk itu ada kemampuan atau keahlian penting yang harus dimiliki oleh sarjana lulusan fakultas hukum. Menurut Azhari kemampuan ini adalah management tim, leadership skill, dan management time, “Kalau sudah punya yang tiga ini, saya rasa sudah paket komplit lah selain juga pendidikannya sudah bagus secara akademik, didorong dengan 3 skill ini sudah pasti bisa membantu mahasiswa lulusan fakultas hukum to get another position you want.”
Di sisi lain, menurut Febry, kemampuan tersebut dapat berupa keahlian bernegosisasi, keahlian drafting (contract drafting, legal drafting), public speaking, dan membuat legal opini yang komprehensif dengan analisis yang kuat.
Pemenang Debat Konstitusi MPR RI tahun 2019 ini pun melanjutkan bahwa dalam dunia pekerjaan nanti aspek terpentingnya adalah penguasaan terhadap hukum prosedur/ hukum acara, “Salah satu aspek yang menurut saya masih perlu diperkuat di FH adalah pemahaman dan penguasaan terhadap hukum acara baik hukum acara pidana, perdata, TUN, Peradilan Konstitusi/MK, dan hukum acara lainnya. Karena ketika terjun kedunia pekerjaan, maka salah satu aspek terpenting adalah bagaimana penguasaan terhadap hukum prosedur/ hukum acara.”
Maka dari itu, sangat penting untuk membiasakan diri dengan riset, menulis dan berdiskusi/ berdebat sewaktu menjadi mahasiswa.
“Kuliah itu adalah momen dimana kita diberikan kesempatan selain menimba ilmu secara formal tetapi juga menjadi kesempatan bagi kita untuk mengisi diri dengan berbagai softskill. Waktu 3,5 atau 4 tahun itu adalah waktu yang singkat. Jangan ditunda, mulailah dari sekarang. Ingat, Man Jadda Wa Jadda” tutupnya.
Redaktur: Yessica Irene
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.