Reporter: Nabila Yasmin
Suara USU, Medan. Seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara bernama Mahira Dinabila dinyatakan meninggal pada tanggal 3 Mei 2023. Dimana ada beberapa hal janggal menurut ayah kandung Mahira Dinabila. Hingga pada akhirnya, keluarga kandung almarhumah meminta keadilan hukum kepada pihak berwenang. Namun, sampai saat ini kasus penyelidika belum juga selesai.
Informasi dari sebuah akun bermama Guido Brave di aplikasi X yang menyatakan bahwasanya kasus Mahira Dinabila sudah berjalan selama 7 bulan, namun belum juga selesai. Diduga ayah angkat Mahira Dinabila yang dianggap sebagai saksi tidak memenuhi panggilan selama 2 kali. Hal tersebut jelas menghambat penyelesain kasus Mahira Dinabila.
Oki yang merupakan kuasa hukum sekaligus paman Mahira turut membenarkan hal tersebut. Oki juga mengungkapkan jika mengacu pada KHUP pasal 224 ayat 1, ketidakhadiran ini dapat digolongkan sebagai tindak pidana.
Atas panggilan yang tidak dipenuhi, pihak keluarga angkat bicara. “Berarti kan tidak kooperatif bapak angkatnya? Dan kenapa pihak berwajib tidak ambil tindakan tegas dan terukur? Ada apa nih kok seperti diistimewakan sekali bapak angkatnya,” ujar Oki.
Bahkan informasi dari pihak keluarga. Sampai hari ini, belum ada tanggapan dari para penyidik untuk melakukan tindak tegas terhadap ayah angkat Mahira.
Redaktur: Anna Fauziah Pane
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.