Reporter: Aprilia Nadia Salsabila
Suara USU, Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus melanjutkan Program Medan Rapi Tanpa Kabel (MERATA) sebagai langkah strategis untuk menata ulang jaringan utilitas yang selama bertahun-tahun mengganggu ruang udara kota. Melalui program ini, kabel telekomunikasi dan utilitas lainnya dipindahkan secara bertahap dari tiang udara ke jaringan bawah tanah atau Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
Langkah penataan ini bukan proyek yang muncul mendadak pada tahun 2026. Pemko Medan merintis program MERATA sejak 2022 dengan pemindahan jaringan utilitas di Jalan Jenderal Sudirman. Berdasarkan informasi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, pengerjaan di Jalan Sudirman merupakan tahap awal perbaikan SJUT yang saat itu didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pada Januari 2023, Pemko Medan mengumumkan perluasan target penataan ke 18 ruas jalan utama, antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Pangeran Diponegoro, Letjen Suprapto, KH Zainul Arifin, S. Parman, Gajah Mada, Pemuda, Imam Bonjol, Wolter Mongonsidi, Palang Merah, Raden Saleh, Ir. H. Juanda, Perintis Kemerdekaan, Iskandar Muda, Brigjen Katamso, Kapten Maulana Lubis, Putri Hijau, dan Guru Patimpus.
Program MERATA tidak sekadar berfokus pada estetika visual. Pemko Medan mengaitkannya langsung dengan penataan ruang, kebersihan wajah kota, serta faktor keamanan publik dari bahaya kabel tersangkut kendaraan atau roboh akibat pohon tumbang.
Secara teknis, pemindahan dilakukan dengan memasukkan kabel utilitas ke dalam pipa High-Density Polyethylene (HDPE) di bawah tanah. Sistem ini dilengkapi manhole (bak kontrol) di persimpangan dan interval jarak tertentu untuk memudahkan pemeriksaan maupun perbaikan saat terjadi gangguan teknis.
Memasuki awal 2024, jangkauan program meningkat drastis. Pemko Medan mulai membangun jaringan telekomunikasi SJUT sepanjang 71.265 meter di 31 jalur jalan tanpa membebani APBD melalui skema kerja sama pihak ketiga. Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Topan Obaja Ginting, menjelaskan besarnya nilai investasi proyek ini.
“Pelaksanaan pembangunan selama dua tahun dengan perkiraan nilai investasi sebesar Rp169.721.481.300. Biayanya cukup besar, bayangkan jika menggunakan dana APBD,” ungkap Topan sebagaimana dilansir dari Antara News.
Selain menghemat anggaran daerah, skema Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Inter Medialink Solusi dan PT Grefal Era Mas ini juga menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah. Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan efisiensi dan manfaat finansial tersebut.
“Selain tidak menggunakan APBD, Pemkot Medan mendapat pemasukan sebesar Rp3,44 miliar lebih per tahun,” ujar Bobby dalam peletakan batu pertama pembangunan SJUT telekomunikasi di Medan.
Landasan hukum penataan diperkuat dengan penerbitan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu. Dampak visualnya mulai terlihat di kawasan Kota Lama Kesawan pada Mei 2024, di mana area Jalan Perniagaan, Perdagangan, Kumango, Gwangju, Ahmad Yani II, dan Pajak Ikan kini bebas dari kabel udara.
Penataan berlanjut pada 2025 dengan target penanaman kabel sepanjang 12.150 meter di 12 ruas jalan baru, seperti Jalan Dr. Mansyur, Kapten Muslim, Gaperta, dan Karya Wisata.
Pada 2026, pengerjaan fisik diintegrasikan secara penuh dengan revitalisasi trotoar untuk mencegah pembongkaran jalan berulang kali. Dilansir dari Antara News mencatat Jalan Dr. Mansyur telah rampung, sementara Jalan Juanda mencapai progres 30 persen. Dinas SDABMBK mengonfirmasi target pengerjaan di 20 ruas jalan pada tahun 2026 dan diproyeksikan melonjak menjadi 35 ruas jalan pada tahun berikutnya.
Tantangan utama program MERATA kini terletak pada konsistensi penataan. Keberhasilan program ini kelak ditentukan bukan hanya dari total panjang kabel yang ditanam, melainkan komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh sudut Kota Medan tidak kembali memunculkan jaringan kabel semrawut di masa depan.
Redaktur: Rifatul Suaidah
Leave a comment