Reporter: Tania Renata Panjaitan
Suara USU. Medan. Kasus kekerasan yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memicu gelombang kecaman luas dari berbagai lapisan masyarakat dan aktivis hak asasi manusia (HAM). Andrie menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis (12/3/2026) sesaat setelah menyelesaikan sesi rekaman siniar (podcast) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat. Aksi ini menyebabkan korban menderita luka bakar serius di sekujur tubuh, meliputi area wajah, dada, tangan kanan dan kiri, hingga bagian mata, yang kini tengah mendapatkan penanganan medis intensif.
Peristiwa yang terjadi di lingkungan lembaga hukum tersebut dianggap sebagai serangan langsung terhadap kebebasan berpendapat. Dimas Bagus Arya, selaku Koordinator KontraS, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor YLBHI, menuntut pertanggungjawaban penuh dari negara untuk mengusut tuntas dalang di balik serangan ini. Menurutnya, pembiaran terhadap kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan pembela HAM di Indonesia. “Kami meminta akuntabilitas penegakan hukum kepada negara. Kami meminta keseriusan negara untuk tegas terhadap perlindungan hak asasi manusia,” ujarnya, dilansir dari detikNews.
Dukungan dan simpati pun datang dari tokoh-tokoh nasional. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, turut menyuarakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam tindakan kekerasan yang menimpa Andrie Yunus tersebut. Senada dengan itu, Ahli Hukum Tata Negara, Feri Amsari, memberikan peringatan keras kepada pemerintah mengenai implikasi hukum dan moral jika pelaku tidak segera ditangkap. “Jika negara gagal mengungkap siapa pelaku kejahatan dan perbuatan keji ini, maka negara adalah bagian dari kejahatan itu,” ungkapnya di Kantor YLBHI, Jumat (13/3/2026), dikutip dari Suara.com.
Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Almas Sjafarina, juga menekankan bahwa teror semacam ini tidak akan menyurutkan semangat gerakan sipil di Indonesia. Bagi kalangan mahasiswa dan aktivis, ancaman fisik adalah risiko yang besar, tetapi nilai kemanusiaan jauh lebih utama. “Kami adalah gerakan yang lahir dari rasa cinta luar biasa kepada negara dan kemanusiaan. Tentunya kami tidak akan mundur walau ditekan,” tutur Almas.
Salah satu tanggapan yang paling menyita perhatian datang dari mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Sebagai sosok yang pernah mengalami serangan serupa pada tahun 2017, Novel melihat adanya pola yang sangat berbahaya dalam kasus Andrie Yunus. Berdasarkan pengamatannya terhadap rekaman CCTV di lokasi kejadian, ia meyakini bahwa penyerangan ini bukanlah aksi spontan, melainkan sebuah kejahatan yang terorganisir dengan rapi. “Pelakunya menyiram air keras di area muka. Jika area muka terkena air keras, kemungkinan besar akan gagal nafas dan meninggal. Paling tidak pelaku ini menghendaki cacat permanen. Begitu jahatnya pelaku ini,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa adanya simbol-simbol tertentu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan bahwa penyerangan telah direncanakan sesuai jadwal korban.
Reaksi publik, terutama di media sosial dan lingkungan kampus, terus memanas. Banyak mahasiswa menilai bahwa penyiraman air keras ini adalah bentuk dari upaya pembungkaman suara kritis di negara yang menjunjung sistem demokrasi. Di tengah situasi politik yang dinamis, serangan terhadap figur seperti Andrie Yunus dianggap sebagai sinyal bahaya bagi siapa pun yang vokal menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Dimas Bagus Arya kembali mengingatkan bahwa tragedi ini adalah ujian bagi demokrasi Indonesia. “Peristiwa yang menimpa Andrie Yunus bukan hanya ancaman untuk KontraS, tetapi juga ujian untuk kita semua, kita yang tak pernah lelah memperjuangkan demokrasi,” tambahnya. Mahasiswa dan masyarakat sipil diharapkan tetap waspada dan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menegakkan supremasi hukum di Indonesia.
Redaktur: Alya Nayla Sahirah S.
Leave a comment