Home Opini Atas Nama Seni, Atas Nama Seksisme
Opini

Atas Nama Seni, Atas Nama Seksisme

Share

Oleh: Siti Farhatun Nafis Azhari

Suara USU, Medan. “Nuhun Gusti, tos nyiptakeun kuring jadi lalaki. Cacak mun jadi awewe, Es-Em-Pe kelas tilu, tos karuron tujuh kali.”

(Terima kasih Tuhan telah menciptakan saya menjadi laki-laki. Seandainya menjadi perempuan, saat SMP kelas tiga sudah keguguran tujuh kali).

Lirik semacam itu bukan lagi kejadian yang berdiri sendiri. Dalam beberapa bulan terakhir, publik berulang kali dihadapkan pada kontroversi lagu yang merendahkan perempuan, mulai dari lagu “Erika” yang dipopulerkan dalam lingkungan Himpunan Mahasiswa Tambang ITB, hingga lirik yang dinyanyikan oleh Bupati Purwakarta. Meski muncul dari ruang yang berbeda, satu dari lingkungan akademik dan satu dari pejabat publik, pembelaannya hampir selalu sama, ini hanya seni, hanya tradisi, atau sekadar bercanda.

Atas nama seni, hampir semua hal dapat dipertontonkan. Atas nama humor, hampir semua hal dapat ditertawakan. Persoalannya, mengapa penghinaan terhadap perempuan masih menjadi salah satu bahan hiburan yang paling mudah diterima?

Sepenggal lirik lagu berbahasa Sunda yang dibawakan Bupati Purwakarta itu memang mengundang tawa sebagian orang. Namun, bagi sebagian lainnya terutama Perempuan, lirik tersebut menyisakan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar persoalan selera humor. Mengapa pengalaman reproduksi perempuan masih dianggap layak dijadikan bahan candaan? Mengapa penghinaan terhadap perempuan justru terasa dapat diterima ketika dibungkus sebagai seni dan hiburan?

Dalih yang paling sering muncul terdengar akrab, “Namanya juga seni.” Sebagian lain memilih kalimat yang lebih sederhana, “Cuma bercanda.” Dua pembelaan itu seolah menjadi kartu bebas untuk menghindari kritik. Seni memang membutuhkan kebebasan. Humor juga membutuhkan ruang untuk menggoda, menyindir, bahkan mengusik. Kebebasan itu, sayangnya, terlalu sering dipakai untuk membenarkan penghinaan terhadap kelompok yang sudah lebih dulu berada dalam posisi yang tidak setara.

Tubuh perempuan seolah selalu tersedia untuk dinilai. Cara berpakaian dikomentari. Bentuk tubuh dijadikan bahan candaan. Usia dipakai mengukur nilai diri. Pengalaman reproduksi diparodikan. Ketika keguguran dijadikan punchline, yang ditertawakan bukan sekadar rangkaian kata dalam sebuah lagu; pengalaman hidup perempuan sedang direduksi menjadi objek kelucuan.

Banyak orang menganggap candaan seperti itu tidak berbahaya karena tidak melukai secara fisik. Pandangan tersebut justru mengabaikan cara kerja humor dalam membentuk norma sosial. Penelitian psikologi sosial yang dilakukan Thomas E. Ford dan rekan-rekannya mengenai disparagement humor menunjukkan bahwa humor yang merendahkan kelompok tertentu dapat meningkatkan penerimaan terhadap prasangka dan diskriminasi. Candaan tidak selalu menciptakan kebencian baru, tetapi membuat kebencian yang sudah ada terasa lebih wajar untuk diungkapkan. Kalimat “kan cuma bercanda” akhirnya berubah menjadi tameng paling ampuh bagi seksisme.

Dunia komedi sebenarnya mengenal batas yang cukup jelas melalui konsep punching up dan punching down. Komedi menjadi alat kritik ketika ia menertawakan pihak yang memiliki kuasa, seperti penguasa, elite politik, korporasi, atau sistem yang menindas. Sebaliknya, komedi berubah menjadi punching down ketika sasarannya adalah kelompok yang secara sosial lebih rentan. Menertawakan pengalaman reproduksi perempuan tidak sedang mengkritik siapa pun; candaan semacam itu hanya memanfaatkan ketimpangan yang sudah ada untuk menghasilkan tawa.

Normalisasi tersebut berkembang semakin cepat di era media sosial. Algoritma tidak bekerja berdasarkan pertimbangan etis, melainkan berdasarkan perhatian pengguna (engagement). Konten yang mengundang kemarahan, perdebatan, atau tawa cenderung memperoleh jangkauan lebih luas. Akibatnya, konten yang memancing emosi lebih mudah dipromosikan dibandingkan konten yang mendorong refleksi. Potongan video berdurasi beberapa detik dapat menyebar ke jutaan pengguna tanpa menyisakan ruang untuk memahami konteksnya. Remaja yang sedang membangun cara pandangnya terhadap relasi laki-laki dan perempuan akhirnya mengonsumsi humor seksis sebagai hiburan sehari-hari. Apa yang terus-menerus ditonton perlahan berubah menjadi sesuatu yang dianggap lumrah.

Catatan Tahunan Komnas Perempuan mencatat sedikitnya 376.529 kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) di Indonesia. Meski humor seksis tentu bukan penyebab langsung kekerasan berbasis gender, normalisasi penghinaan terhadap perempuan melalui bahasa dan budaya populer dapat membentuk iklim sosial yang membuat seksisme terasa wajar. Kekerasan tidak selalu dimulai dari pukulan; ia kerap diawali oleh cara pandang yang menganggap penghinaan terhadap perempuan sebagai sesuatu yang lucu.

Persoalan ini tidak pernah berkaitan dengan larangan berkarya. Tidak ada yang meminta seni menjadi steril atau komedi kehilangan keberaniannya. Seni justru mencapai nilai tertingginya ketika mampu menggugat kekuasaan dan membela mereka yang suaranya kerap diabaikan. Menjadikan perempuan sebagai sasaran lelucon tidak membutuhkan keberanian, cara itu hanya mengulang pola lama yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

Masyarakat terlalu sering menanyakan mengapa perempuan mudah tersinggung terhadap candaan seksis. Padahal, yang seharusnya ditanyakan adalah mengapa kita masih membutuhkan perempuan sebagai bahan tertawaan agar sebuah lelucon terasa lucu?

Selama jawaban atas pertanyaan itu belum ditemukan, selama penghinaan terhadap perempuan masih dianggap lucu, seksisme tidak pernah benar-benar pergi. Ia hanya berganti bentuk, dari ruang privat ke panggung hiburan, dari percakapan sehari-hari ke lagu yang dinyanyikan bersama.

Redaktur: Rifatul Suaidah

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.