Penulis: Siti Annisa Fadhilah
SUARA USU, Medan. Hai cantik! Mau kemana? Kok sendirian aja?
Pernah tidak kamu mendapatkan ungkapan seperti ini dari orang yang tidak kamu kenal di tempat umum? Kalau pernah, bagaimana kamu menanggapinya?
Ungkapan diatas merupakan contoh catcalling. Ha? Catcalling? Ya, catcalling merupakan berkomentar atau berceletuk yang melecehkan , mengancam, atau mencemooh seseorang di depan umum seperti di jalan raya, pasar, maupun transportasi umum yang menjurus kearah seksual. Catcalling terjadi dalam waktu singkat dan tiba-tiba.
Catcalling menjadi permasalahan karena masyarakat masih menganggap makna catcalling ambigu antara candaan, pujian atau bentuk dari pelecehan seksual terutama terhadap perempuan. Hal ini menyebabkan pemahaman di lingkungan masyarakat sangat rendah karena diwajarkan. Kita beranggapan bahwa catcalling adalah hal yang biasa sehingga terus terjadi berulang-ulang.
Tindakan ini terbagi menjadi verbal dan non-verbal, catcalling verbal biasanya dilakukan melalui siulan atau komentar mengenai penampilan dari seorang perempuan. Seperti mengomentari bentuk tubuh atau kalimat yang tidak melecehkan tetapi dikatakan dengan tujuan melecehkan, misalnya mengucapkan salam tetapi menggunakan nada mendayuh. Sementara itu yang non-verbal adalah ekspresi lirikan atau gestur fisik yang bertujuan memberikan penilaian terhadap penampilan perempuan. Misalnya, pandangan laki-laki yang menatap perempuan dengan berlebihan.
Penempatan laki-laki di atas perempuan di lingkungan masyarakat menyebabkan terjadinya tidak tercapai kesetaraan gender. Oleh karena itu, perempuan sering kali hanya dianggap sebagai objek. Namun, Tidak jarang juga laki-laki menjadi korbannya. Ini akibat dari penekanan gender yang di dapatkan, Sehingga perempuan juga melakukan perilaku timbal balik.
Lantas perilaku ini akan sulit dihilangkan apabila masyarakat terbiasa mewajarkan catcalling. Hal ini kurang mendapatkan perhatian karena minimnya edukasi yang menyebabkan ketidaktahuan. Oleh karena itu, edukasi mengenai pemahaman catcalling sebagai tindak pelecehan yang terjadi secara verbal maupun non-verbal terhadap perempuan adalah suatu hal yang sangat penting.
Adapun efek yang terjadi akibat catcalling adalah membatasi kebebasan seseorang untuk bergerak. Ini menimbulkan rasa takut pada korban serta mengharuskan untuk merasa waspada ketika sedang berada di luar dan sekitarnya. Biasanya rasa takut ini mendominasi korban sehingga membuat ia tidak ingin keluar rumah, entah itu pergi sekolah, kuliah, atau bekerja karena takut dilecehkan. Lebih jauh, dapat menimbulkan kecemasan yang tak terkontrol.
Tentu perilaku ini tidak boleh dianggap normal. Catcalling tidak boleh dianggap sepele dan bukan hal sepele, bukan candaan, dan bukan sebuah pujian. Hal ini harus disadari oleh masyarakat umum, tentu itu adalah kita!
Redaktur: Muhammad Keyvin Syah
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.