Home Opini Di Tengah Api Perang Dagang, Indonesia dan Ujian Kemandirian Ekonomi
Opini

Di Tengah Api Perang Dagang, Indonesia dan Ujian Kemandirian Ekonomi

Share
Sumber: finance.detik.com

Oleh: Agus Rasoki Daulay

Suara USU, Medan. Perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok kembali memanas pada Oktober 2025 setelah Presiden AS Donald Trump menetapkan kenaikan tarif hingga 100 persen terhadap seluruh barang impor dari Tiongkok, sebagaimana dilaporkan CNBC pada 10 Oktober 2025. Kebijakan tersebut memicu guncangan besar dalam rantai pasok global dan langsung memengaruhi perekonomian berbagai negara, termasuk Indonesia yang memiliki ketergantungan dagang besar dengan kedua raksasa ekonomi dunia itu.

Kenaikan tarif antar dua negara adidaya tersebut menyebabkan harga bahan baku industri melonjak tajam, ongkos produksi meningkat, dan pasar ekspor Indonesia terguncang. Dalam situasi ini, posisi netral Indonesia menjadi langkah strategis, tidak hanya secara diplomatik tetapi juga rasional secara ekonomi. Pemerintah berupaya menjaga stabilitas nasional tanpa berpihak pada salah satu pihak, sebuah kebijakan yang semakin relevan di tengah ketegangan global yang penuh kepentingan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, nilai perdagangan Indonesia dengan Tiongkok pada 2024 mencapai 135,17 miliar dolar AS, naik 5,7 persen dari tahun sebelumnya. Angka ini menegaskan posisi Tiongkok sebagai mitra dagang terbesar Indonesia. Di sisi lain, Amerika Serikat tetap menjadi pasar ekspor utama Indonesia, terutama untuk komoditas tekstil, furnitur, karet olahan, dan hasil pertanian. Total ekspor Indonesia ke AS pada 2024 mencapai 28,5 miliar dolar AS, atau sekitar 9,4 persen dari total ekspor nasional.

Dengan ketergantungan yang besar pada dua kekuatan ekonomi dunia itu, berpihak secara terbuka terhadap salah satunya adalah langkah berisiko tinggi. Pasalnya, keputusan politik yang salah dapat memicu efek domino terhadap neraca perdagangan, investasi asing, bahkan nilai tukar rupiah.

Seperti disampaikan oleh ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, kepada Kompas pada 18 Oktober 2025, “Indonesia berada dalam posisi strategis tapi juga rawan. Jika salah langkah, kita bisa kehilangan dua pasar besar sekaligus.” Ia menegaskan pentingnya diplomasi ekonomi yang fleksibel namun berdaulat.

Ketegangan semakin meningkat ketika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa Amerika Serikat melarang Indonesia menggunakan kapal asal Tiongkok dalam kegiatan ekspor-impor, sebagaimana diberitakan DetikFinance pada 16 Oktober 2025. Pemerintah Indonesia menolak mematuhi larangan itu secara sepihak dan memilih menempuh jalur negosiasi.

Menurut Luhut, larangan tersebut berpotensi meningkatkan biaya logistik hingga 30 persen, mengingat kapal asal Tiongkok selama ini menjadi opsi termurah dan paling efisien di jalur perdagangan Asia-Pasifik. Jika larangan itu diterapkan tanpa kompromi, ongkos ekspor-impor akan melonjak dan menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Keputusan pemerintah untuk tetap bernegosiasi mencerminkan kedewasaan diplomasi ekonomi Indonesia. Sikap ini bukan bentuk ketidakpastian, melainkan manifestasi kedaulatan ekonomi bahwa Indonesia menolak menjadi pion dalam pertarungan kepentingan dua negara besar.

Perang dagang Amerika Serikat – Tiongkok kini bukan lagi semata soal tarif dan defisit perdagangan. Konflik telah menjelma menjadi “perang dingin baru”, di mana senjatanya bukan rudal, melainkan kebijakan dagang, teknologi, dan kontrol rantai pasok global.

Ketika Amerika membatasi ekspor chip semikonduktor dan perangkat lunak berteknologi tinggi ke Tiongkok, Beijing membalas dengan membatasi ekspor logam tanah jarang. Komponen penting dalam industri baterai, kendaraan listrik, dan teknologi pertahanan. Menurut laporan Bloomberg pada September 2025, Tiongkok menguasai lebih dari 60 persen produksi global logam tanah jarang, sementara Amerika hanya memiliki sekitar 15 persen cadangan terbukti. Ketimpangan ini menjadikan perang dagang juga sebagai perang sumber daya strategis.

Bagi Indonesia, yang memiliki cadangan nikel terbesar di dunia dan tengah mengembangkan industri baterai, situasi ini sebenarnya bisa menjadi peluang emas. Jika dikelola dengan tepat, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai pemasok utama bahan baku energi hijau dunia, bukan sekadar penonton di tengah pertarungan global.

Menurut laporan Bank Dunia (World Bank Outlook, 2025), ketegangan ekonomi antara AS dan Tiongkok berpotensi menurunkan pertumbuhan ekonomi negara-negara berkembang Asia hingga 0,3 persen per tahun akibat gangguan rantai pasok dan menurunnya permintaan ekspor. Indonesia, yang tengah mengandalkan sektor manufaktur dan sumber daya alam, juga menghadapi risiko perlambatan serupa.

Namun, di sisi lain, konflik ini dapat membuka peluang investasi baru. Banyak perusahaan multinasional mulai memindahkan basis produksi keluar dari Tiongkok untuk menghindari tarif tinggi, dan negara-negara Asia Tenggara menjadi tujuan utama relokasi. Data dari ASEAN Investment Report (2025) menunjukkan peningkatan investasi asing langsung (FDI) ke kawasan sebesar 12 persen sepanjang semester pertama 2025, dengan Indonesia, Vietnam, dan Malaysia sebagai tiga negara penerima terbesar.

Indonesia berpeluang besar memanfaatkan momen ini jika mampu menyediakan iklim investasi yang ramah, regulasi yang sederhana, dan infrastruktur industri yang kuat. Sebagai contoh, kawasan industri Batang dan Morowali kini mulai menarik perhatian investor dari Jepang, Korea Selatan, dan Eropa sebagai alternatif pabrik di luar Tiongkok.

Namun tantangan tetap besar: persoalan perizinan, birokrasi lambat, dan kepastian hukum masih menjadi hambatan klasik. “Investasi tak cukup dengan niat baik. Dunia usaha butuh jaminan efisiensi dan kepastian hukum,” ujar Chatib Basri, mantan Menteri Keuangan, dalam wawancara dengan CNBC Indonesia pada 15 Oktober 2025.

Sebelumnya, upaya meredakan konflik sempat muncul ketika Donald Trump dan Xi Jinping menggelar pertemuan bilateral di London pada 9–10 Juni 2025, sebagaimana dilaporkan Antara pada 10 Juni 2025. Pertemuan tersebut menghasilkan kerangka kerja awal untuk menurunkan ketegangan. Namun, perdamaian itu tidak bertahan lama.

Mengutip Republika edisi 10 Juli 2025, Trump kembali mengancam negara-negara anggota forum BRICS, termasuk Tiongkok, dengan tambahan tarif 10 persen. Siklus ketegangan ini menegaskan bahwa perang dagang sering kali lebih didorong oleh ego politik ketimbang kepentingan ekonomi murni. Selama kebijakan ekonomi dijadikan alat kampanye dalam negeri, penyelesaian jangka panjang tampaknya sulit tercapai.

Kini, menjelang KTT ASEAN di Malaysia dan KTT APEC di Korea Selatan, yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober 2025, publik menaruh harapan besar. Trump dan Xi Jinping diperkirakan akan kembali bertemu, dan dunia menanti apakah ada langkah konkret menuju deeskalasi.

Bagi Indonesia, dua pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara dua kekuatan besar, sekaligus mempertegas posisi diplomatik yang independen dan pragmatis.

Perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok menjadi alarm keras bagi Indonesia untuk memperkuat fondasi ekonominya sendiri. Ketergantungan yang terlalu besar pada ekspor bahan mentah dan impor teknologi membuat Indonesia rentan terhadap gejolak global.

Solusinya bukan sekadar mencari mitra baru, tetapi membangun kemandirian industri dalam negeri. Pemerintah perlu mempercepat hilirisasi sumber daya alam, mendorong riset teknologi, serta memperkuat UMKM agar mampu masuk ke rantai pasok global.

Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin, 2025) mencatat, kontribusi industri manufaktur terhadap PDB masih sekitar 18,6 persen, turun dari 22 persen satu dekade lalu. Angka ini menjadi peringatan bahwa transformasi industri Indonesia belum cukup kuat. Tanpa perbaikan mendasar, setiap gejolak global akan selalu mengancam stabilitas ekonomi nasional.

Melihat dari keadaan dunia yang kian tidak menentu, bela negara di era globalisasi bukan lagi sekadar soal mengangkat senjata, melainkan tentang kemampuan sebuah bangsa untuk berdiri di atas kaki sendiri secara ekonomi. Dan perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok saat ini menjadi ujian bagi negara-negara seperti Indonesia: apakah kita mampu tetap berdaulat, cerdas dalam berdiplomasi, dan tangguh menghadapi tekanan global.

Karena itu, Indonesia membutuhkan strategi ekonomi yang visioner, diplomasi yang berani, serta komitmen kuat terhadap kemandirian industri, agar tidak sekadar bertahan di tengah badai, tetapi juga berpeluang tampil sebagai kekuatan ekonomi baru di Asia.

Redaktur: Jesika Yusnita Laoly

 

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.