Reporter: Muhammad Ar Rofi Nst
Suara USU, Medan. Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) menggelar webinar melalui Zoom Meeting pada Jumat (24/04/26) pukul 14.00 hingga 16.00 WIB. Kegiatan bertajuk “Jurnalis Perempuan di Tengah Ancaman Kekerasan dan Jerat Regulasi” ini diikuti oleh 62 peserta dan dikoordinasikan oleh Khairiah Lubis selaku Ketua Umum FJPI, dengan Nurleli sebagai moderator.
Diskusi tersebut menghadirkan Devi Asmarani selaku Founder Magdalene, Abdul Manan selaku Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, serta Abdus Somad selaku Wakil Koordinator Koalisi Media Alternatif. Forum ini membahas berbagai isu mulai dari kebebasan pers, tantangan regulasi, hingga keamanan jurnalis perempuan di ruang redaksi.
Dalam pemaparannya, Devi Asmarani menyoroti tekanan terhadap kebebasan pers yang berdampak pada terbatasnya akses konten, khususnya jurnalisme investigatif. Ia juga mengkritisi proses verifikasi perusahaan pers yang dinilai lebih menitikberatkan pada aspek administratif dan berpotensi menghambat kerja media, terutama bagi media kecil yang tidak berjejaring. Menurutnya, proses tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan legitimasi.
“Proses verifikasi ini berat pada administrasi sehingga dikhawatirkan menghambat kerja media,” ujarnya.
Selain itu, Devi juga mengulas berbagai kerentanan yang dihadapi jurnalis perempuan di newsroom. Kerentanan tersebut meliputi diskriminasi, pelabelan isu sebagai isu lunak, hingga ancaman pelecehan dan kekerasan berbasis gender. Ia menambahkan bahwa jurnalis perempuan juga kerap menghadapi beban ganda serta perlakuan tidak setara, termasuk ketika meliput bidang tertentu seperti olahraga yang masih sering dipandang sebelah mata. Praktik perundungan dan doxing juga disebut masih menjadi ancaman nyata dalam kerja jurnalistik.
Lebih lanjut, ia menilai kekhawatiran terhadap keamanan data pribadi membuat sebagian perempuan enggan terjun ke dunia jurnalistik. Hal ini dinilai berpotensi mengurangi keberagaman perspektif dalam pemberitaan serta menyebabkan ketimpangan suara di ruang publik.
Sementara itu, Abdus Somad menyoroti kondisi kebebasan pers di Indonesia yang dinilai masih menghadapi berbagai bentuk pembatasan. Ia menyebut praktik sensor tidak hanya terjadi melalui mekanisme formal, tetapi juga melalui swa sensor oleh media itu sendiri. Menurutnya, penting bagi insan pers untuk membuka kondisi yang terjadi di ruang redaksi kepada publik.
“Kita perlu menyampaikan ke publik apa yang sebenarnya terjadi di ruang redaksi,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa kualitas konten harus menjadi prioritas dibandingkan kuantitas. Di sisi lain, ia menyinggung kebijakan yang memungkinkan pemblokiran media melalui mekanisme tertentu. Abdus Somad menambahkan bahwa sejumlah media yang tergabung dalam Koalisi Media Alternatif turut mengangkat isu perempuan dan isu lokal sebagai upaya menghadirkan keberagaman informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Abdul Manan turut membahas peran Dewan Pers dalam melindungi jurnalis melalui regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa standar perusahaan pers harus memperhatikan kesejahteraan jurnalis agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan bertanggung jawab.
Secara keseluruhan, diskusi ini menekankan pentingnya peran media sebagai fungsi kontrol sosial sekaligus mendorong praktik jurnalisme yang berkualitas. Selain itu, kolaborasi antar media melalui berbagi konten, membangun jejaring, serta berkoalisi dinilai menjadi langkah strategis untuk menciptakan platform yang akuntabel dalam menyuarakan kepentingan publik.
Redaktur: Debora Gracia Nauli
Leave a comment