(Sumber foto: Stale with Law Code of Hammurabi/American Historical Association)
Oleh: Arief Budi Mulia
Suara USU, Medan. “Mata Ganti Mata dan Gigi Ganti Gigi”, adalah isi ungkapan dari Code of Hammurabi, kumpulan 282 undang-undang yang tertulis di tiang batu tegak. Prasasti tersebut ditemukan oleh arkeolog modern Prancis pada tahun 1901 saat menggali kota kuno Susa, yang sekarang berada di Iran. Prasasti tersebut ditemukan dalam keadaan sangat baik dan utuh. Saat ini, hampir seluruh isi dari Code of Hammurabi sudah berhasil diterjemahkan. Lantas, siapa pencipta isi dari Code of Hammurabi tersebut?
Bagi yang mempelajari hukum atau sejarah peradaban di dunia tentu sudah tidak asing lagi dengan nama Hammurabi. Hammurabi seringkali dikaitkan dengan munculnya hukum tertulis pertama di dunia. Wilayah pusat kekuasaannya berada di daerah Mesopotamia. Wilayah Mesopotamia meliputi Sungai Efrat dan Tigris yang sama-sama bersumber dari Dataran Tinggi Armenia yang memiliki lahan subur untuk aktivitas pertanian. Mesopotamia menurut sejarah dikenal sebagai pencipta peradaban Sumeria. Peradaban Sumeria merupakan Cradle of Civilization atau Tunas Peradaban, bersamaan dengan peradaban Mesir, Tiongkok, dan India kuno. Peradaban-peradaban tersebut menjadi tempat tumbuhnya aspek-aspek manusia yang beradab dengan menerapkan hukum-hukum tertulis yang mengatur sistem pemerintahannya.
Peradaban Sumeria tumbuh pada tahun 6500 SM. Saat itu kota-kota kuno yang juga menjadi negara pertama dalam sejarah, seperti kota Uruk, Eridu, Ur dan Nippur mulai muncul. Salah satu hukum tertulis pertama ditemukan di Sumeria, tepatnya di kota Ur yang dijuluki undang-undang Ur-nammu karena dibentuk di masa raja Ur-nammu pada tahun 2112-2095 SM.
Peradaban Sumeria bertahan selama ribuan tahun dan berakhir dengan munculnya peradaban Babilonia. Kemunculan dan dominasi Babilonia tidak bisa lepas dari nama Hammurabi sebagai penguasa besar pertama Babilonia. Hammuranbi lahir tahun 1810 SM dan menjadi raja Babilonia pada tahun 1792-1750 SM. Hammurabi dikenal membangun kejayaan dan memperluas kekuasaannya dengan kekuatan militer sampai ke seluruh bekas peradaban Sumeria di Mesopotamia Selatan. Warisan terpenting Hammurabi adalah undang-undang Hammurabi dengan sifat Lex Talionis atau hukum mengenai pembalasan yang seringkali dikenal dengan ungkapan “Mata Ganti Mata dan Gigi Ganti Gigi”, sekalipun status dari manusia bebas atau budak sangat berpengaruh. Undang-undang Hammurabi sebenarnya merupakan kumpulan dari keputusan Hammurabi yang dijadikan undang-undang saat ia menjabat sebagai raja sekaligus hakim di Babilonia.
Undang-undang ini banyak meliputi aspek hukum kehidupan rakyat Babilonia. Di dalamnya memuat ketentuan ekonomi seperti kontrak, upah kerja, dan tarif. Hukum keluarga meliputi pernikahan dan perceraian. Hukum pidana seperti pembunuhan dan penyerangan. Juga hukum sipil seperti hutang dan ketentuan perbudakan. Undang-undang Hammurabi menjadi salah satu hukum paling awal dalam memberikan hukuman kepada pelaku tindak pidana.
Keberadaan Hammurabi dalam sejarah sangat mempengaruhi perkembangan konsep hukum tertulis. Ia dipandang sebagai salah satu tokoh yang mencetuskan konsep negara hukum. Hammurabi mempengaruhi perkembangan hukum-hukum dunia. Hammurabi adalah salah satu tokoh yang sangat berpengaruh terhadap bidang hukum sepanjang sejarah.
Redaktur: Tania A. Putri