Home Tulisan Intervensi Level Mezzo Mahasiswa Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP USU dengan Sebuah Keluarga yang Berprofesi sebagai Tukang Bangunan dan Buruh Cuci Baju
Tulisan

Intervensi Level Mezzo Mahasiswa Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP USU dengan Sebuah Keluarga yang Berprofesi sebagai Tukang Bangunan dan Buruh Cuci Baju

Share

Oleh: Anggi Ariska Pratiwi/Hana Naura Syakira/Riska Wika Yanti 

Suara USU, Medan. Sebanyak tiga orang mahasiswa program studi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP USU angkatan 2023 melakukan intervensi dengan keluarga dari Ibu Riwen (50 tahun) dan Bapak Umar (63 tahun) yang beralamat di Jalan Gaperta, Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaksanaan dari intervensi ini dilaksanakan pada tanggal  21 September 2024, 30 September 2024, dan 3 Oktober 2024. Intervensi ini dilakukan dengan bimbingan dari Ibu Dr. Hairani Siregar S.Sos., M.SP selaku dosen pengampu dari Mata Kuliah Praktek Perencanaan Kesejahteraan Sosial.

Pada pertemuan pertama, kami melakukan pendekatan, berkenalan dengan keluarga ini, dan melakukan kontrak dengan Ibu Riwen sebagai wujud ketersediaan dari keluarga tersebut. Lalu di pertemuan selanjutnya kami melakukan assessment untuk mengetahui permasalahan yang dialami oleh keluarga tersebut seperti pekerjaan Ibu Riwen sebagai buruh cuci baju dan sang suami sebagai tukang bangunan yang tidak tetap, pendapatan yang kurang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, meskipun anak pertama keluarga ini sudah mulai bekerja sebagai sopir ojek online hal tersebut tetaplah tidak dapat banyak membantu perekonomian keluarga, serta besarnya uang sekolah dari kedua anak mereka. Pada pertemuan selanjutnya kami memberikan beberapa solusi kepada keluarga ini untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.

Beberapa tahapan yang dilakukan adalah sebagai berikut.

1.     Tahap Pembuatan Kontrak

Di tahap ini kami berkenalan dengan keluarga klien, menjelaskan maksud kedatangan kami, menanyakan ketersediaannya, dan membuat sebuah perjanjian dengan keluarga Ibu Riwen berupa penandatanganan kontrak menggunakan kertas dan ditandatangani oleh Ibu Riwen, karena saat itu Pak Umar selaku kepala keluarga ini sedang pergi bekerja dan tidak berada di rumah.

2.     Tahap Assessment

Pada tahap ini kami melakukan wawancara mengenai permasalahan yang dialami oleh keluarga klien untuk mengetahui kendala yang mereka alami. Adapun bentuk permasalahan yang dialami oleh keluarga ini adalah:

  • Pekerjaan Pak Umar sebagai tukang bangunan dan Ibu Riwen sebagai buruh cuci baju yang tidak tetap
  • Pendapatan keduanya yang tidak menentu
  • Kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pak Umar mendapatkan gaji sekitar Rp 100.000 sampai Rp 200.000 per hari jika dipanggil untuk bekerja, sedangkan Ibu Riwen mendapatkan gaji sebesar Rp 100.000 per hari jika sedang dipanggil untuk bekerja juga.
  • Uang sekolah dari dua orang anak mereka yang lumayan besar. Untuk biaya sekolah kedua anaknya, Pak Umar dan Ibu Riwen harus membayar Rp 420.000 per bulan. Menurut Ibu Riwen, anaknya juga pernah menunda untuk membayar uang sekolah karena waktu itu sedang tidak ada pemasukan.
  • Jika sedang sangat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terkadang keluarga ini meminjam uang kepada tetangga rumahnya.

3. Tahap Perencanaan

Selanjutnya pada tahap ini, kami berdiskusi atas permasalahan yang sudah diceritakan oleh Ibu Riwen dan keluarga. Lalu kami juga membuat perencanaan untuk mengatasi dapat permasalahan tersebut, yaitu:

  • Mencari pendapatan tambahan,
  • Mengelola keuangan dengan bijak, dan
  • Mengurus program bantuan dari pemerintah untuk membantu membayar biaya pendidikan anaknya yang masih bersekolah.

Artikel ini adalah publikasi tugas Mata Kuliah Praktek Perencanaan Pekerja Sosial dengan Dosen Pengampu Dr. Hairani Siregar, S.Sos., M.SP.

Redaktur: Khalda Mahirah Panggabean 

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.