
Reporter: Muhassanah Nasution
Suara USU, Medan. Unit Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Universitas Sumatera Utara (USU) akhirnya angkat bicara menanggapi kasus pelecehan verbal yang dialami seorang mahasiswi di area Perpustakaan Pusat USU, Kamis (10/4). Kasus ini sempat viral setelah korban membagikan kisahnya secara anonim melalui akun X @usumfs dan mendapat respons luas dari warganet, khususnya sivitas akademika USU.
Melalui wawancara daring, Ketua Satgas PPK USU Dr. Meutia Nauly, S.Psi., M.Si. menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut, baik dari korban maupun saksi. Meski demikian, Satgas telah memulai langkah investigasi secara internal sebagai bentuk tindak lanjut awal.
“Kami berharap korban atau saksi berkenan untuk menghubungi kami dan membuat laporan. Satgas siap bekerja sama menelusuri kasus dan mengambil tindakan yang diperlukan,” ujar Meutia.
Satgas menegaskan komitmennya untuk menjaga kerahasiaan pelapor dan menyediakan pendampingan terhadap korban. Meutia juga mengimbau seluruh sivitas akademika USU yang pernah mengalami pelecehan seksual untuk tidak ragu melapor melalui hotline WhatsApp Satgas PPK USU.
Sebagai langkah pencegahan, Satgas akan berkoordinasi dengan pimpinan kampus dalam menjatuhkan sanksi apabila pelaku merupakan bagian dari lingkungan kampus. USU sendiri memiliki regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur penanganan kasus kekerasan seksual. Bentuk sanksi bervariasi, dari skorsing satu semester hingga pemecatan, bergantung pada tingkat pelanggaran.
Satgas juga mencatat sejumlah titik rawan pelecehan di area kampus berdasarkan informasi yang diterima dari mahasiswa. Upaya preventif dilakukan dengan menyebarkan stiker hotline di halte Bus USU dan lingkungan fakultas, serta menggelar edukasi publik mengenai etika berinteraksi dan pencegahan kekerasan seksual, terutama saat masa penerimaan mahasiswa baru.
Selain itu, Satgas aktif menjalin koordinasi dengan pihak keamanan kampus untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah kejadian serupa terulang. Namun, Meutia menegaskan perlunya peran aktif seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Redaktur: Jesika Yusnita Laoly
Leave a comment