
Oleh: Davrilla Giani Sitepu
Suara USU, Medan. Dalam kehidupan berkeluarga, tentunya memiliki pola hubungan. Pola hubungan pada setiap keluarga tentunya berbeda satu dengan lainnya. Pola hubungan ini tercipta dari adanya ikatan perkawinan antara dua individu yang berbeda jenis kelamin, yang akhirnya akan menciptakan pola hubungan-hubungan yang terjadi secara tak disadari oleh anggota keluarganya. Melalui ikatan perkawinan ini, pada akhirnya akan tercipta tiga pola hubungan yang berbeda namun terikat satu sama lain. Sebelum membahas lebih dalam, berikut adalah pola hubungan menurut para ahli:
-
Duvall dan Logan (1986) mendefinisikan keluarga sebagai individu yang diikat oleh perkawinan, kelahiran, dan adopsi dengan tujuan untuk menciptakan, memelihara budaya, serta meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, dan sosial setiap anggota keluarga.
-
Friedmen (1998) mendefinisikan keluarga sebagai kumpulan orang yang terikat melalui perkawinan, adopsi, dan kelahiran, dengan tujuan yang sama, yaitu untuk menciptakan dan memelihara budaya bersama, serta meningkatkan perkembangan mental, emosional, fisik, dan sosial individu di dalamnya, melalui interaksi timbal balik dan saling bergantung untuk mencapai tujuan bersama.
Landasan Memilih Pasangan Hidup
Proses pemilihan pasangan hidup berlangsung seperti suatu sistem, yang berbeda-beda transaksinya, bagaimana peraturan pertukarannya, dan penilaian relatif mengenai berbagai macam kualitas. Para pelaku dalam proses tidak berpendapat bahwa mereka melakukan “tawar-menawar”. Orang tua menganggap bahwa mereka mencari yang terbaik bagi anak-anaknya atau seorang pemuda menganggap dirinya melamar kekasihnya.
Namun sebenarnya, semua sistem pemilihan jodoh menuju kepada pernikahan homogami sebagai hasil proses tawar-menawar. Berikut terdapat dua faktor terbesar yang sangat berpengaruh terhadap pemilihan pasangan hidup:
-
Kebudayaan, setiap kebudayaan satu dengan lainnya sangatlah terlihat jelas perbedaan dalam kategori pemilihan pasangan hidup. Misalnya, di suku Batak, pemilihan pasangan hidup didominasi oleh pihak laki-laki yang membuat keputusan terhadap berlanjut atau tidaknya pernikahan ke jenjang selanjutnya atau malah hubungan tersebut tidak dibawa ke jenjang pernikahan, dll.
-
Agama, dalam setiap agama tentunya memiliki peraturan yang sangat berbeda antara satu dengan yang lainnya, terutama dalam hal membangun hubungan rumah tangga. Misalnya, dalam ajaran agama Kristiani, dalam hal berumah tangga atau pemilihan pasangan hidup sangatlah berlandaskan kepada ajaran Kekristenan, seperti saling mengasihi, bersekutu dalam Tuhan, dll.
Pola Hubungan Suami-Istri
Dengan adanya ikatan perkawinan antara dua individu inilah yang pada akhirnya membentuk suatu pola hubungan, yang salah satunya adalah pola hubungan suami-istri. Pola hubungan suami-istri menurut Scanzoni dan Scanzoni (1981) dapat dibedakan menurut pola perkawinan yang ada. Mereka menyebut ada 4 macam pola perkawinan:
-
Owner property, istri adalah milik suami, sama seperti uang dan barang berharga lainnya. Tugas suami adalah mencari nafkah dan tugas istri adalah menyediakan makanan untuk suami dan anak-anak serta menyelesaikan tugas-tugas rumah tangga yang lain karena suami telah bekerja untuk menghidupi dirinya dan anak-anaknya.
-
Head-complement, istri dilihat sebagai pelengkap suami. Suami diharapkan untuk memenuhi kebutuhan istri akan cinta dan kasih sayang, kepuasan seksual, dukungan emosi, teman, pengertian, dan komunikasi yang terbuka. Suami dan istri memutuskan untuk mengatur kehidupan bersamanya secara bersama-sama. Tugas suami masih tetap mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya, dan tugas istri masih tetap mengatur rumah tangga dan mendidik anak-anak.
-
Senior-junior partner, posisi istri tidak lebih sebagai pelengkap suami, tetapi sudah menjadi teman. Perubahan ini terjadi karena istri juga memberikan sumbangan secara ekonomis meskipun pencari nafkah utama tetap suami. Dengan penghasilan yang didapat, istri tidak lagi sepenuhnya tergantung pada suami untuk hidup. Kini istri memiliki kekuasaan yang lebih besar dalam pengambilan keputusan. Menurut teori pertukaran, istri mendapatkan kekuasaan dan suami kehilangan kekuasaan. Tetapi suami masih memiliki kekuasaan yang lebih besar dari istri karena posisinya sebagai pencari nafkah utama.
-
Equal partner, tidak ada posisi yang lebih tinggi atau rendah di antara suami-istri. Istri mendapat hak dan kewajibannya yang sama untuk mengembangkan diri sepenuhnya dan melakukan tugas-tugas rumah tangga. Pekerjaan suami sama pentingnya dengan pekerjaan istri. Dengan demikian, istri bisa menjadi pencari nafkah utama, artinya penghasilan istri bisa lebih tinggi dari suaminya. Dalam hubungan ini, alasan bekerja bagi wanita berbeda dengan alasan yang dikemukakan dalam pola perkawinan sebelumnya. Alasan untuk bekerja biasanya menjadi “sekolah untuk kerja” atau “supaya mandiri secara penuh.”
Peran Istri Dalam Pencapaian Kesuksesan Karir Bagi Suami
Di balik kesuksesan seorang suami, tentunya tidak akan pernah terlepas dari adanya sosok istri yang menjadi seorang pendukung. Jika dilihat dari pola hubungan suami-istri, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa ketika memilih untuk mengambil keputusan menjalin hubungan ke jenjang pernikahan dan menjadi suami-istri, kebanyakan bisa membangun hubungan selayaknya teman antara satu sama lain. Karena adanya harapan memiliki seorang teman atau partner, maka pola hubungan suami-istri kebanyakan terbentuk dengan adanya ikatan seperti seorang sahabat. Di mana satu sama lain memiliki ikatan yang saling terhubung selayaknya seorang teman. Hubungan suami-istri yang membentuk seperti teman ini juga yang sebenarnya memperkokoh serta memperkuat pertalian ikatan batin satu sama lainnya. Oleh dasar ikatan batin yang terjalin inilah yang akhirnya memberikan efek bahwa suami-istri saling terhubung dan memiliki dampak atau peran antar satu sama lain.
Berikut peran dari seorang istri dalam pencapaian jenjang karir suaminya:
- Sebagai Pendukung Utama, sebagai istri sudah menjadi tugas dan selayaknya mendukung suaminya ke arah yang lebih baik, sehingga peran istri di sini ialah menjadi motivator dan memberi keyakinan bahwa sang suami mampu menggapai jenjang karir tersebut.
- Sebagai Pemberi Pertimbangan, istri yang baik adalah istri yang mampu memberikan pandangan serta pendapatnya mengenai hal-hal apa saja yang baik atau kurang baik dari sesuatu yang ingin ditekuni oleh suaminya, oleh karena itu peran istri di sini ialah sebagai pemberi pertimbangan netral kepada sang suami.
-
Bertumbuh Bersama, ketika dua orang sudah memiliki komitmen untuk menjalin hubungan rumah tangga (kondisi siap dari segala aspek), sudah pasti mempertimbangkan serta memiliki keinginan dari pernikahan tersebut agar dapat menjadi wadah untuk tumbuh bersama. Oleh karena dasar inilah tugas istri ialah menjadi pribadi yang mendukung impian-impian yang ingin digapai oleh suaminya.
Berdasarkan pola hubungan serta peran istri bagi karir suaminya, dapat disimpulkan bahwa hubungan antara suami-istri adalah ikatan batin yang kuat, sehingga pentingnya membangun pola hubungan yang baik karena suami-istri saling bergantung satu sama lain.
Artikel ini adalah publikasi tugas mata kuliah Sosiologi Keluarga untuk Kesejahteraan Sosial dengan dosen pengampu Dr. Hairani Siregar S.Sos., M.SP. dan Dra. Berlianti, M.SP.
Redaktur: Indira Rivany
Leave a comment