Home Opini Kita Menjadi Minoritas yang Terpasung Ketidakadilan
Opini

Kita Menjadi Minoritas yang Terpasung Ketidakadilan

Share
Ilustrator: Nataly Princess

Oleh: Chairani

Suara USU, Medan. Di negeri yang mengaku menjunjung kesetaraan, nyatanya banyak dari kita yang hanya jadi penumpang gelap demokrasi. Yang punya suara nyaring tak terdengar, yang punya kekuasaan tak pernah bersalah, dan sisanya diminta bersabar menunggu giliran yang tak kunjung tiba. Minoritas bukan sekadar status demografis, ia menjelma menjadi sistem yang tebang pilih dalam hak, akses, dan kesempatan. Boleh jadi sebagian dari kita dapat dinilai mayoritas dalam jumlah, tetapi sejatinya tetap menjadi kalangan minoritas dalam sistem yang tidak mampu mengadili dengan baik.

Ketika kita mendengar kata minoritas, yang terlintas di kepala kita mungkin adalah kelompok agama tertentu atau etnis tertentu. Namun, semakin lama istilah minoritas seakan terus meluaskan dirinya dalam pemaknaan yang berbeda. Pasalnya, saat ini seluruh lapisan masyarakat, mulai dari warga adat, perempuan, mahasiswa, petani, buruh, hingga rakyat miskin kota, semuanya tampak seperti hidup dalam kotak pinggiran.

Dan sayangnya, minoritas di negara ini bukan hanya soal jumlah, melainkan juga tentang siapa yang diabaikan oleh sistem, dipinggirkan oleh kebijakan, dan diremehkan oleh narasi-narasi kebijakan yang berasal dari negara. Menjadi miskin adalah minoritas. Menjadi mahasiswa kritis adalah minoritas. Bahkan menjadi warga negara yang taat hukum, terasa seperti minoritas di negara ‘demokrasi’ ini. Karena dalam negara ini, yang diutamakan justru mereka yang pandai menyiasati hukum. Apabila dapat dijelaskan dengan bahasa yang lebih gamblang, kita semua seumpama bagian dari mereka yang tak cukup penting untuk dibela, tetapi cukup dibutuhkan untuk dipungut suara dan pajaknya.

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) dengan lantang menyebutkan, bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan menjamin keadilan sosial. Namun, apabila sedikit saja dipertanyakan, sebenarnya seberapa adil negara ini bagi mereka yang tak punya relasi, akses, dan koneksi? Maka realita pada hukum yang secara terang-terangan dikerdilkan di negara ini akan membuat kita semua, sadar ataupun tidak, sedang menjalani hidup sebagai minoritas dalam aspek tertentu. Ada yang minoritas secara ekonomi, ada yang secara politik, akses layanan, atau sekadar kesempatan untuk didengar. Status kita sebagai mayoritas hanya berlaku di kotak sensus, bukan dalam sistem distribusi kesejahteraan yang sebenarnya.

Gini Ratio Indonesia pada Maret 2024, tercatat di angka 0,388 menurut BPS. Artinya, ketimpangan di negara ini masih merajalela. Ironisnya, laporan dari Oxfam tahun 2023 turut menyebutkan, 1% orang terkaya menguasai lebih dari 45% kekayaan nasional, sedangkan 40% rakyat terbawah hanya menggenggam 17% sisanya. Dalam negeri yang katanya demokratis ini, uang menjadi alat yang lebih fasih bicara daripada suara rakyat.

Di negara kita, kritik adalah musuh negara. Mahasiswa turun ke jalan? Cepat ditandai. Dosen terlalu tajam berpendapat? Dimutasi. Aktivis lingkungan bersuara? Kriminalisasi. Laporan KontraS tahun 2024, kriminalisasi terhadap aktivis dan mahasiswa meningkat signifikan dalam dua tahun terakhir. Bahkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kini seperti palu Thor yang sewaktu-waktu dapat dengan sigap menghantam siapa saja yang terlalu vokal menyuarakan segala hal.

Ada sebuah adagium lama yang mengatakan, hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Secara langsung ataupun tidak, kita menyadari keberadaan adagium ini sungguh aktual bagi kondisi kita di masa kini. Data Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) tahun 2022 menunjukkan, bahwa lebih dari 70% tahanan praperadilan berasal dari kalangan miskin atau tidak memiliki kuasa hukum. Sementara itu, kasus korupsi kelas kakap seperti korupsi terkait base transceiver station (BTS) yang merugikan negara hingga triliunan, justru diganjar dengan hukuman ringan yang penuh celah, seakan secara kasar menyinggung kepemilikan harta dan kuasa dapat menjadi penangguhan.

Freedom House melalui data yang terhimpun menyebutkan, bahwa Indonesia menerima besaran skor terhadap kebebasan dengan jumlah 57 dari 100, yang menempatkannya dalam kategori “partly free”. Artinya, skor tersebut menunjukkan kondisi kebebasan sipil dan hak politik yang relatif rendah, tetapi justru tidak dapat dikategorikan sebagai negara yang tidak bebas. Dalam artian lainnya, kemerdekaan kita seperti wifi di kampus yang tersedia di setiap fakultas, tetapi lebih sering buffering daripada bisa digunakan. Lebih tragis lagi, universitas yang seharusnya menjadi menara ilmu, kini seakan telah berubah menjadi menara gading kekuasaan. Mahasiswa dilarang berdiskusi, aksi solidaritas dibubarkan, bahkan kritikan terhadap kampus dapat menimbulkan resiko.

Pelayanan publik, namanya saja yang seakan milik publik, sebab nyatanya implementasi pada pelayanannya acap kali ‘rasa pribadi’. Rumah sakit bisa menolak pasien karena tidak ada rujukan. Sekolah bisa menolak siswa karena tidak sesuai zonasi. Bahkan air bersih yang merupakan anugerah Tuhan, mampu dimonopoli oleh swasta dan dijual kembali kepada rakyat dengan harga yang naik saban bulan.

Padahal pelayanan publik seharusnya netral, adil, dan menjangkau semua. Tapi kenyataannya? Penyandang disabilitas hanya 7% yang bisa bekerja di sektor formal, mayoritas mengalami diskriminasi akses pendidikan dan pekerjaan. Komunitas adat? Masih lebih dari 1.000 komunitas belum diakui hak tanahnya. Bahkan tidak jarang dikriminalisasi saat membela wilayah hidup mereka. Perempuan? Jangan lupa, terdapat 401.300 kasus kekerasan berbasis gender tercatat sepanjang 2023 oleh Komnas Perempuan tahun 2024. Ini belum termasuk yang tidak sempat masuk tahap pelaporan karena trauma korban, maupun karena negara yang tidak menyediakan sistem yang ramah korban.

Mirisnya yang terjadi pada negara ini bukan hanya perihal ‘tidak hadir’. Namun juga sikap pura-pura tidak tahu yang dengan sengaja dipupuk. Seumpama orang tua yang tahu anaknya nakal, tapi memilih memuji nilai matematikanya yang dapat dibanggakan, daripada belajar memperbaiki moralnya. Negara tahu kampus tidak adil, tapi malah menuduh mahasiswa tidak pernah merasa cukup dan terlalu berlebihan. Negara tahu aparat represif, tapi malah bilang masyarakat terlalu sensitif. Negara tahu bahan bakar minyak (BBM) naik dan uang kuliah tunggal (UKT) di universitas semakin melonjak, tetapi pemerintah masih bisa tersenyum di Istana Negara sembari menyuapi janji-janji palsu ke rakyat, dengan iming-imingan kesejahteraan yang realitanya seumpama tong kosong.

Dalam negara yang seharusnya melindungi semua, yang terjadi malah sebaliknya. Masyarakat yang hidup dengan hak-hak yang seharusnya wajib diberi, justru merasakan keadaan yang terpinggirkan. Mahasiswa merasa tidak didengar, petani digusur, nelayan dibatasi. Aparatur sipil negara (ASN) tertekan, anak muda ditertawakan, buruh ditolak, perempuan dilupakan, bahkan disabilitas masih sering menerima pengabaian. Semua menjadi minoritas dalam sistem yang katanya mayoritas untuk rakyat. Dan ini bukan sekadar retorika, ini adalah struktur yang dipelihara, mulai dari sistem hukum yang berat sebelah, hingga anggaran negara yang tidak menjadi cermin atas keadilan sosial.

Kita perlu mengakui bahwa negara ini tidak adil. Tanpa pengakuan, tak akan ada perubahan. Kita juga perlu mulai merubah cara kita memaknai minoritas. Kita semua, rakyat biasa di negara kita Indonesia, adalah bagian dari minoritas dalam negara yang lebih melayani kekuasaan daripada keadilan. Saatnya membangun solidaritas lintas isu antara mahasiswa dan buruh, antara perempuan dan masyarakat adat, antara rakyat dan rakyat lain yang berbeda tapi senasib. Yang perlu kita lawan bukan cuma struktur ekonomi atau undang-undang yang bermasalah. Namun, juga mentalitas yang menganggap ketidakadilan sebagai hal yang normal. Di saat negara terlalu sering menyuruh kita diam demi stabilitas, barangkali suara-suara kecil kita adalah gangguan yang paling dibutuhkan demi terciptanya keadilan dan kesetaraan.

Redaktur: Fatimah Roudatul Jannah

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.