Oleh: Muhammad Ar Rofi Nst
Suara USU, Medan. Gambaran komunikasi pemerintahan Prabowo Subianto saat ini cenderung mengarah kepada kepala negara. Tidak adanya juru bicara yang secara khusus mendampingi pejabat komunikasi membuat penjelasan terkait persoalan teknis kerap kembali disampaikan oleh presiden. Situasi ini mengisyaratkan adanya persoalan bahwa komunikasi pemerintahan masih bertumpu pada kepala negara, sehingga memunculkan kesan bahwa fungsi komunikasi institusional belum bekerja sebagaimana mestinya. Komunikasi pemerintah menjadi sangat bergantung pada figur presiden, bukan pada sistem yang seharusnya mampu menjaga konsistensi informasi, membagi peran secara proporsional, dan memastikan pesan negara tersampaikan secara utuh kepada masyarakat.
Riset yang dilakukan Sintesa Strategi Indonesia melalui pemantauan Datalinker terhadap percakapan digital sepanjang awal Juni hingga awal Juli 2026 menemukan temuan yang patut diperhatikan. Lebih dari 231 juta paparan publik tercatat mengenai Presiden Prabowo, sementara kurang dari seperlima di antaranya menyinggung nama-nama menteri secara langsung. Artinya, hampir seluruh beban persepsi publik tentang kinerja pemerintah ditanggung oleh satu figur, sementara belasan pembantu presiden yang mengurus sektor teknis relatif senyap dalam perbincangan warganet. Padahal, sebagian dari mereka merupakan ketua umum partai politik dengan jaringan kader hingga ke daerah yang seharusnya dapat menjadi penguat pesan pemerintah, bukan sekadar penonton di pinggir lapangan.
Berdasarkan sudut pandang kelembagaan, pola ini mengingatkan pada ketegangan antara gaya kepemimpinan bercorak komando dan tuntutan tata kelola pemerintahan yang lebih egaliter. Dalam sistem presidensial, pelaksanaan fungsi eksekutif melibatkan pembagian dan pendelegasian tugas kepada berbagai institusi. Namun, alih-alih memperkuat mekanisme tersebut, pemerintah masih terlihat mencari format kelembagaan komunikasi yang tepat. Kantor Komunikasi Kepresidenan yang dibentuk pada masa transisi pemerintahan 2024 sempat menghadapi kontroversi terkait pernyataan pejabatnya, hingga kemudian dibubarkan dan digantikan oleh Badan Komunikasi Pemerintah. Pergantian nomenklatur dalam waktu relatif singkat ini menunjukkan bahwa arsitektur komunikasi pemerintahan masih berada dalam proses mencari bentuk kelembagaan yang stabil.
Namun, fenomena ini tidak boleh direduksi menjadi sekadar persoalan pergantian jabatan di lingkaran istana. Ada dimensi yang lebih nyata dirasakan masyarakat. Program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun kebijakan ekonomi menyentuh langsung kebutuhan jutaan keluarga. Ketika pejabat teknis di kementerian belum memberikan respons secara cepat terhadap kritik publik, yang muncul di ruang publik bukan penjelasan yang menenangkan, melainkan kebingungan informasi. Perselisihan penekanan antarkementerian, misalnya terkait pengadaan kapal nasional yang sempat memunculkan silang pendapat antara dua menteri di depan umum, memperlihatkan bahwa persoalannya bukan hanya kecakapan berbicara di depan kamera, tetapi juga koordinasi substansi sebelum pesan tersebut sampai kepada publik.
Adapun faktor lain yang jarang dibicarakan adalah kesiapan personal para pejabat baru. Sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih yang berlatar belakang akademisi dan profesional nonpolitik perlu beradaptasi dengan tuntutan komunikasi publik, termasuk menghadapi pertanyaan cepat dari wartawan di tengah tekanan opini publik. Pengamat komunikasi dari Universitas Padjadjaran menyoroti kecenderungan sebagian pejabat untuk tidak merespons kritik publik secara optimal. Kombinasi antara kemampuan public speaking yang belum matang dan respons yang kurang terbuka terhadap kritik dapat membuat pesan pemerintah terdengar kaku, bahkan kontraproduktif, alih-alih menenangkan situasi.
Presiden sendiri sebetulnya sudah mengakui titik lemah ini sejak awal masa jabatannya, dan pengakuan tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk keterbukaan. Akan tetapi, kejujuran tanpa perbaikan struktural hanya akan menjadi pengulangan permintaan maaf setiap kali muncul kegaduhan baru. Pergantian nama lembaga komunikasi istana pun, jika tidak dibarengi kejelasan kewenangan dan mekanisme evaluasi kinerja yang terukur, berisiko hanya mengubah label tanpa mengubah substansi. Di sinilah pentingnya menempatkan akuntabilitas dan transparansi sebagai bagian dari solusi.
Ada beberapa langkah yang dapat diterapkan pemerintah. Pertama, pemerintah perlu menyusun protokol komunikasi publik yang mengikat setiap kementerian, sehingga setiap isu sektoral memiliki penanggung jawab yang jelas dan terlatih menjawab pers tanpa harus selalu menunggu arahan dari istana. Kedua, evaluasi kelembagaan terhadap Badan Komunikasi Pemerintah perlu dilakukan secara transparan, termasuk mengukur sejauh mana lembaga ini benar-benar menyinkronkan narasi lintas kementerian, bukan hanya memproduksi konten media sosial. Ketiga, menteri yang sekaligus menjabat sebagai ketua umum partai perlu didorong untuk lebih aktif memanfaatkan jaringan struktural partainya dalam menjelaskan kebijakan kepada masyarakat di tingkat akar rumput, sehingga beban penjelasan tidak melulu jatuh ke pundak presiden.
Risiko jangka panjang dari kelambanan ini cukup serius. Jika presiden terus-menerus tampil sebagai satu-satunya juru bicara atas berbagai persoalan, mulai dari kebijakan besar hingga kekeliruan teknis sekalipun, kredibilitas sistem pemerintahan itu sendiri dapat dipertaruhkan. Publik akan semakin sulit membedakan mana persoalan yang menjadi tanggung jawab personal presiden dan mana yang merupakan kelalaian institusional para pembantunya. Padahal, marwah pemerintahan yang sehat justru terletak pada kemampuannya membagi tanggung jawab secara jelas dan terbuka kepada publik. Membiarkan presiden berdiri sendirian menghadapi setiap kritik bukanlah tanda kekuatan kepemimpinan, melainkan dapat menjadi indikasi bahwa orkestrasi pemerintahan belum bekerja sebagaimana mestinya.
Redaktur: Siti Farhatun Nafis Azhari
Leave a comment