Home Opini Koperasi Desa Merah Putih, Harapan Baru atau Tantangan Baru? 
Opini

Koperasi Desa Merah Putih, Harapan Baru atau Tantangan Baru? 

Share

Oleh: Nazwa Aisyara 

Suara USU, Medan. Pemerintah terus berupaya memperkuat perekonomian desa melalui berbagai program, salah satunya dengan membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Program ini digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa melalui penyediaan kebutuhan pokok, akses permodalan, penyaluran hasil pertanian, hingga pemberdayaan pelaku usaha mikro. Di atas kertas, gagasan tersebut terdengar menjanjikan. Namun, di balik harapan besar itu, muncul pertanyaan yang tak kalah penting: apakah Kopdes Merah Putih mampu berjalan secara berkelanjutan atau justru akan menghadapi tantangan yang selama ini membayangi banyak koperasi di Indonesia? 

Target pembentukan Kopdes Merah Putih sendiri terbilang besar. Pemerintah menargetkan 80.000 unit koperasi terbentuk di seluruh Indonesia. Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Digital, hingga 16 Juni 2025 sebanyak 80.002 unit Kopdes/Kel Merah Putih telah terbentuk. Capaian tersebut menjadi langkah awal yang menunjukkan bahwa target pembentukan secara kelembagaan telah terpenuhi. Namun, terbentuknya koperasi tentu belum dapat menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan program.

Namun, membentuk koperasi bukanlah bagian yang paling sulit. Tantangan sebenarnya dimulai ketika koperasi tersebut harus menjalankan fungsinya secara konsisten. Hal ini terlihat dari proses operasionalisasi Kopdes Merah Putih yang masih berlangsung. Dilansir dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan, pada 16 Mei 2026 pemerintah meresmikan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara serentak. Angka tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat jarak antara jumlah koperasi yang telah dibentuk dengan koperasi yang benar-benar memasuki tahap operasional.

Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan koperasi tidak dapat diukur hanya dari jumlah yang berhasil dibentuk, tetapi dari sejauh mana koperasi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Sebab, koperasi yang telah terbentuk secara administratif belum tentu mampu menjalankan kegiatan usaha secara optimal. Ukuran keberhasilan seharusnya juga melihat apakah koperasi mampu bertahan, berkembang, dan menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat desa. 

Selain itu, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor yang tidak kalah penting. Mengelola koperasi membutuhkan kemampuan dalam menyusun laporan keuangan, mengatur operasional, membaca peluang usaha, hingga memanfaatkan teknologi digital. Kebutuhan terhadap pengelola yang kompeten juga terlihat dari langkah pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia untuk menjalankan Kopdes Merah Putih. Tanpa pengurus yang kompeten dan pendampingan yang berkelanjutan, koperasi akan kesulitan berkembang, meskipun memiliki dukungan anggaran dan fasilitas yang memadai.

Tantangan lainnya terlihat dari kesiapan operasional di lapangan. Pada Maret 2026, dilansir dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan, ketersediaan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah mencapai lebih dari 32.000 lokasi. Namun, pada saat itu baru 2.252 unit koperasi yang telah selesai dibangun dan pembangunan masih terus berlangsung di berbagai daerah. Pemerintah juga menargetkan operasionalisasi koperasi mulai dilakukan pada Juni hingga Juli 2026. 

Di sejumlah daerah, masih ditemukan Koperasi Desa Merah Putih yang etalasenya belum terisi secara optimal atau belum menyediakan kebutuhan masyarakat secara lengkap. Kondisi ini tentu dapat memengaruhi minat masyarakat untuk berbelanja maupun memanfaatkan layanan koperasi. Sebab, jika barang yang dibutuhkan tidak tersedia, masyarakat cenderung memilih toko kelontong, minimarket, atau platform belanja daring yang dinilai lebih lengkap dan mudah diakses. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan koperasi tidak cukup hanya dengan membangun gedung atau meresmikan operasionalnya, tetapi juga memastikan rantai pasok, ketersediaan barang, serta pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. 

Di sisi lain, transparansi dan pengawasan juga menjadi aspek yang perlu mendapat perhatian. Program berskala nasional seperti Kopdes Merah Putih membutuhkan sistem pengelolaan yang baik agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan. Mantan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi sebelumnya menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih diharapkan dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut menunjukkan bahwa tata kelola bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. 

Besarnya skala program juga membuat persoalan pengelolaan menjadi semakin penting. Dengan target mencapai 80.000 koperasi, keberhasilan program tidak cukup hanya dilihat dari kecepatan pemerintah membentuk koperasi di berbagai daerah. Setiap koperasi harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan kegiatan usahanya dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat. Desa dengan potensi pertanian, misalnya, membutuhkan model usaha yang berbeda dengan desa yang lebih bergantung pada perdagangan atau sektor lainnya. 

Redaktur: Romaito Margareta Saruksuk

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.