SUARA USU
Kabar Kampus

KPUM USU Terbitkan Timeline Baru Pemira USU 2022!

Oleh: Gracyan Eukario

Suara USU Medan. Menindaklanjuti keputusan ketua KPUM USU yang mempertimbangkan kesepakatan dari aliansi mahasiswa. KAM Perubahan sebagai salah satu peserta pemira melanggar hak para peserta pemira terkait keputusan tertundanya pemira tersebut yang dinilai merupakan kesepakatan sepihak dari KPUM USU. Yang mana membuka ruang diskusi di depan sekretariat Pema USU pada Rabu, (30/11).

Higayon Sinaga selaku ketua KPUM USU 2022 menegaskan bahwasannya dalam pre release yang dibuat oleh KPUM USU hanya mempertimbangkan kesepakatan yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa dan tidak diputuskan secara sepihak.

“Jadi untuk menjawab itu kami mengadakan sidang pleno, sidang pleno kami adakan bukan karena ada aksi. Di tuntutan mereka pun yang saya tandatangani itu bukan saya menyetujui permintaan yang nomor 1 sampai 5. Saya menyatakan mempertimbangkan, bukan menyetujui. Jadi KPU tetap sebagai lembaga yang independen, yang tidak diintervensi oleh rektorat dan tidak diintervensi oleh mahasiswa. Makanya saya ambil jalan tengah bukan menyetujui, tapi mempertimbangkan,” tegas Higayon.

Menyambut keputusan untuk menunda pemira USU 2022, Higayon mengungkapkan bahwa, “Yang pertama saya sampaikan bahwasannya menunda pemira sampai waktu yang tidak ditentukan itu memang benar, karena adanya aksi pada tanggal 29 November. Jadi sebenarnya untuk menunda itu sendiri karena semalam adalah waktu pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. Secara dasarnya itu menciderai jadwal pemira itu sendiri,” ujar Higayon.

Kalvin Tarigan selaku ketua KAM Perubahan meminta kepada KPUM agar tetap melibatkan seluruh peserta pemira dan tetap menjaga hak-hak para peserta pemira USU 2022.

Buah dari diskusi yang terjadi pada hari ini, akhirnya diterbitkan timeline baru pemira USU pada akun Instagram resmi @kpumusu yang mana menyebutkan bahwa pendaftaran capres dan cawapres dilaksanakan pada 1-2 Desember.

Saat diwawancarai oleh Suara USU, Higayon menegaskan bahwasannya KPUM USU akan tetap mengaminkan PERTOR sebagai dasar pembentukan juknis Pemira USU 2022.

Redaktur: Yessica Irene

Related posts

Syahrun, Mahasiswi Berprestasi Yang Menginspirasi

redaksi

Dimas Aditya Sailendra: Hidup yang Tidak Dipertaruhkan Tidak Akan Pernah Dimenangkan

redaksi

Cinta Dan Misteri

suarausu