SUARA USU
Kabar Kampus

Langkah Awal Pemira USU 2022, KPUM USU Adakan Sosialisasi

Processed with VSCO with g3 preset

Oleh: Gracyan Eukario

Suara USU, Medan. Universitas Sumatera Utara (USU) telah lama menantikan pesta demokrasi setelah terjadinya kekosongan takhta Presiden Mahasiswa USU. Setelah penantian lama, akhirnya pada Selasa (15/11), KPUM Universitas Sumatera Utara 2022 mengeluarkan timeline pemira melalui laman Instagram nya yaitu @kpumusu.

Pada timeline yang dikeluarkan, KPUM akan merintis Pemira USU melalui Sosialisasi yang diadakan pada Jumat, (18/08) bertempat di LPPM USU. Sosialisasi Pemira USU dilaksanakan melalui 2 sesi. Sesi pertama dilakukan pada pukul 09.00-12.00 WIB dengan undanganya FH, FP, FK, FEB, FKG, FIB, FT, dan FMIPA. Sesi kedua dilaksanakan pada pukul 14.00-16.00 WIB dengan undangannya Fasilkom-TI, Fakultas Farmasi, FHut, FKM, FISIP, FKep, FPsi, dan Fakultas Vokasi.

Sosialisasi Pemira dilakukan dengan membagikan QR Code untuk mendownload file Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2019, PP No. 16 tahun 2014, TLO USU, dan Juknis Pemira USU. File ini bisa diunduh melalui link: bit.ly/SOSIALISASIKPUMUSU.

Higayon selaku Ketua KPUM mengatakan bahwasannya dari kedua sesi yang dilakukan, masih ada beberapa fakultas yang kurang berhadir. Kendati demikian, antusias demokrasi masyarakat USU sendiri masih belum tergambarkan.

“Antusiasme mahasiswa dalam pesta domokrasi ini seperti yang kami lihat di lapangan saat ini masih belum tinggi, banyak dari mereka yang dalam hal pelaksanaan sosialisasi pemira saja tidak ramai yang datang. Mereka tidak hadir karena ada dua versi, mereka tidak hadir karena mereka sudah tau kami juknis kami mengikuti peraturan rekor (Pertor) atau mungkin kurang ambisi menyumbangkan hak suaranya,” ucap Higayon.

Pada akhir Sosialisasi Kedua, KPUM USU mengatakan bahwasannya akan diadakan peninjauan kembali terkait juknis, dan akan ada kemungkinan dilakukannya sosialisasi ulang. Hal ini dikarenakan banyaknya pertentangan dari mahasiswa yang berhadir mengenai landasan dari juknis yang dibentuk oleh KPUM.

“Tadi kan awal statement dari saya bahwasannya kami akan mempertimbangkan lagi juknis yang kami buat. Ketika kami mengubah juknis kami, itu pasti berkenaan dengan timeline yang kami buat. Karena ketika kami mengubah juknis yang telah kami sahkan dahulu, pasti akan kami sosialisasikan kembali. Ketika kami lakukan sosialisasi kembali, itu pasti dari timeline sendiri pasti akan berubah,” tegas Higayon.

Perbedaan konsep Pemira tahun ini dan tahun sebelumnya juga cukup unik. Konsep pemira tahun ini belum terlalu matang, karena dari mpmu periode lalu sendiri tidak ada merancang Juklak (Petunjuk Pelaksanaan). Juklak itu sendiri akan disusun setelah kegiatan kongres mahasiswa pada bulan agustus kemarin, namun sayangnya gagal.

Akibatnya, pemira tahun ini disepakati oleh gubernur sekawasan dan sudah ditandatangani mengenai kpu yang inisasi pembentukannya diserahkan kembali kepada universitas dengan tetap menggunakan TLO USU sebagai acuan nya. Universitas sumatera utara juga membuat sebuah aturan untuk kpum agar mendapatkan delegasi 3 orang per fakultas. Sebagai pihak yang menginisiasi, KPUM sendiri mendapat dukungan yang cukup banyak dari pihak rektorat, baik dalam hal konsumsi dan keperluan fasilitas.

Higayon selaku ketua KPU juga menyampaikan 3 harapannya terhadap pemira tahun ini.

“Pertama, untuk semua mahasiswa usu kiranya ikut ambil bagian dari pemira ini. Dalam artian, menyumbangkan hak suara nya dalam memilih presiden yang baru, yang kedua, peraturan yang kami buat itu kami harus pertimbangkan kembali, dimana bahwasannya universitas dan mahasiswa itu bisa menyetujui aturan yang dibuat oleh kpu. Terakhir, semoga sukses, lancar semua.” Tutup Higayon.

Redaktur: Yessica Irene

Related posts

USU OPEN 2022: Kompetisi Debat Bergengsi Berskala Nasional Kembali Diselenggarakan

redaksi

Rasa Penasaran Mahasiswa Pertukaran Saat Mengunjungi Museum Arca Medan (Museum Negeri Sumatera Utara)

redaksi

BTM Aladdinsyah, S.H. Rayakan Yaumul Milad ke-22 di Musholla FH USU

redaksi