Home Opini Larangan Belajar di Kampus Sampai Malam Membatasi Ruang Akademik Mahasiswa
Opini

Larangan Belajar di Kampus Sampai Malam Membatasi Ruang Akademik Mahasiswa

Share

Reporter: Bella Rossa Simbolon

Suara USU, Medan. Di berbagai perguruan tinggi di Indonesia, mahasiswa masih menghadapi aturan yang membatasi pemanfaatan ruang belajar dan fasilitas akademik hanya sampai sore hari. Peraturan yang terlihat sederhana ini sesungguhnya menyimpan dampak yang jauh lebih besar. Mahasiswa datang ke kampus untuk mencari ilmu, menuntaskan penelitian, menulis skripsi, atau sekadar membaca buku. Semua aktivitas tersebut membutuhkan waktu panjang, suasana yang kondusif, serta dukungan penuh dari kampus. Ketika akses ruang belajar dihentikan lebih cepat, kesempatan mahasiswa untuk mengoptimalkan potensinya otomatis ikut dipangkas.

Kampus semestinya hadir sebagai pusat kegiatan intelektual yang hidup sepanjang waktu, bukan hanya berhenti ketika jam menunjukkan waktu sore. Kehidupan akademik tidak bisa dipagari dengan aturan administratif yang kaku. Diskusi, penulisan, dan riset sering kali memerlukan waktu panjang. Banyak mahasiswa justru merasa lebih produktif ketika malam tiba, tetapi kebijakan pembatasan jam belajar membuat kondisi itu sulit dinikmati.

Situasi ini juga terjadi di Universitas Sumatera Utara (USU). Perpustakaan USU hanya beroperasi hingga pukul 16.00 WIB pada Senin–Kamis, pukul 16.30 WIB pada Jumat, dan libur pada Sabtu. Selain itu, sekitar pukul 18.00 WIB mahasiswa akan diingatkan oleh petugas keamanan untuk tidak lagi beraktivitas di area kampus, kecuali jika memiliki izin khusus. Aturan ini membatasi ruang gerak mahasiswa yang membutuhkan waktu lebih panjang untuk belajar.

Sebaliknya, sejumlah perguruan tinggi lain di Indonesia sudah membuktikan bahwa membuka ruang belajar hingga malam hari memberi hasil yang positif. Universitas Gadjah Mada (UGM), misalnya, memperpanjang jam operasional perpustakaan hingga pukul 22.00 WIB pada hari kerja, sementara pada Sabtu tetap buka sampai pukul 16.00 WIB. Universitas Indonesia (UI) juga memberlakukan kebijakan serupa, di mana mahasiswa masih bisa mengakses perpustakaan hingga pukul 21.00 WIB pada Senin–Jumat, dan pukul 16.00 WIB pada Sabtu. Fakta ini menegaskan bahwa mahasiswa memang membutuhkan waktu belajar yang lebih panjang dan kampus yang memberi ruang tersebut dianggap lebih mendukung aktivitas akademik.

Perbandingan dengan UGM dan UI menunjukkan bahwa memperpanjang jam operasional bukanlah hal mustahil. Mahasiswa tidak lagi sekadar terbatas pada ruang dan waktu, tetapi benar-benar diberi keleluasaan untuk mengatur pola belajarnya sendiri. Bahkan, keberadaan layanan pada hari Sabtu menjadi bentuk nyata perhatian kampus terhadap kebutuhan mahasiswa yang mungkin sibuk di hari kerja, tetapi masih ingin memanfaatkan fasilitas akademik di akhir pekan. Hal ini membuktikan bahwa kampus yang memberi ruang lebih luas justru memperkuat perannya sebagai rumah ilmu, tempat mahasiswa bisa tumbuh tanpa dibatasi jam tertentu.

Di sisi lain, mahasiswa USU menghadapi kondisi berbeda. Fasilitas kampus memang tersedia, tetapi aksesnya terbatas, terutama pada hari Sabtu, padahal banyak mahasiswa memanfaatkan akhir pekan untuk belajar atau mengerjakan tugas. Ironisnya, mahasiswa dituntut menghasilkan karya akademik bermutu tinggi, bahkan bersaing di tingkat internasional. Namun, fasilitas yang mestinya menopang proses tersebut malah ditutup lebih awal. Tidak mengherankan bila kemudian banyak mahasiswa mencari alternatif ruang belajar di luar lingkungan kampus, meskipun kualitas serta aksesibilitasnya sering kali tidak sebanding dengan sarana yang dimiliki perguruan tinggi.

Menutup ruang belajar terlalu cepat pada dasarnya sama dengan mengabaikan semangat mahasiswa untuk berkembang. Pendidikan tinggi seharusnya memberi keleluasaan, bukan memaksakan keseragaman dengan batas waktu tertentu. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk membuka ruang bagi mahasiswa yang ingin memaksimalkan potensi mereka. Jika pembatasan tetap dipertahankan hanya karena alasan administrasi atau kebiasaan lama, maka fungsi kampus sebagai pusat pengembangan ilmu akan semakin berkurang.

Pertanyaan penting pun muncul, sampai kapan kebijakan semacam ini akan terus berlaku? Apakah perguruan tinggi akan tetap menutup mata terhadap kebutuhan nyata mahasiswa, atau justru berani melakukan terobosan dengan memperpanjang jam belajar, sebagaimana telah dilakukan oleh beberapa kampus lain di Indonesia?

Tidak bisa dipungkiri, akses belajar yang lebih lama membawa banyak manfaat nyata. Mahasiswa tingkat akhir yang tengah menyelesaikan skripsi, misalnya, akan memperoleh tambahan waktu untuk menelusuri sumber pustaka, menulis, dan berdiskusi. Keleluasaan semacam ini pada akhirnya dapat meningkatkan mutu akademik. Kampus yang mampu menyediakan fleksibilitas waktu juga akan dipandang lebih peduli terhadap kebutuhan mahasiswanya, sekaligus memperkuat citra positif di hadapan publik.

Sebaliknya, pembatasan akses belajar hanya sampai sore hari justru menciptakan kesan bahwa perguruan tinggi enggan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Padahal, dunia pendidikan tidak bisa dipisahkan dari tuntutan global yang semakin kompetitif. Mahasiswa membutuhkan ruang yang memungkinkan kebebasan dan ekspresi akademik yang lebih luas. Menutup ruang belajar lebih cepat berarti membatasi peluang untuk bertumbuh.

Pertanyaan terakhir yang patut direnungkan adalah apakah perguruan tinggi akan terus bertahan dengan pola lama, atau berani mengambil langkah maju untuk mendukung generasi muda yang haus akan pengetahuan? Selama pintu ruang belajar masih ditutup terlalu cepat, jawabannya tetap menggantung. Namun satu hal jelas, jika kampus ingin tetap relevan, kebijakan lama harus segera ditinjau kembali. Sebab, bila aturan ini terus dipertahankan, jangan salahkan mahasiswa jika mereka akhirnya melihat kampus hanya menjadi gedung, bukan rumah ilmu.

Redaktur: Nurur Rahmah

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.