Penulis: Monica Gloria, Katrin Natalia br Ginting, Zaki Ihsan Rivaldy, Alesandro Nesta, Andrew Winpray Karo-Karo, Dea Gita Br Sembiring
Suara USU, Medan. Panti Rehabilitasi adalah sebuah tempat dan sarana yang ditujukan kepada para korban penyalahgunaan narkotika. Kondisi peredaran gelap narkotika di Indonesia saat ini telah memasuki fase darurat dimana ada peningkatan pada tiap tahunnya. Diketahui bahwa Sumatera Utara menjadi daerah pecandu narkoba terbesar di Indonesia. Dimana prevalensi yang tercatat yaitu sebesar 2,53 persen.
Penelitian ini dilakukan oleh Mahasiswa Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP USU yaitu Monica Gloria (220902065), Katrin Natalia br Ginting (220902075), Zaki Ihsan Rivaldy (220902083), Alesandro Nesta (220902091), Andrew Winpray Karo-Karo (220902093), Dea Gita Br Sembiring (220902097). Penelitian ini dibantu oleh Bapak Fajar Utama Ritonga, S.Sos, M.Kessos sebagai dosen pembimbing dan dilaksanakan pada 13 dan 15 Mei 2023.
Lokasi IPWL Mari Bersinar Medan berada di Jalan Namu Gajah, Medan Tuntungan, Medan City, North Sumatra 20134. Pendiri panti rehabilitas ini adalah Bapak Johanes P. Siregar. Maraknya peredaran Narkoba di Medan Sumatera Utara, membuat pengguna narkotika semakin bertambah banyak dan saat ini penggunaan narkotika bukan hanya kalangan dewasa tapi juga di kalangan remaja dan anak-anak. Oleh karena itu,Pusat Rehabilitasi Korban Narkotika Mari Bersinar sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial RI guna menerima laporaan dari para penyalahguna Narkotika dan memberikan layanan rehabilitasi sosial baik rawat inap maupun rawat jalan.
IPWL dimulai sejak tahun 2017, melalui Surat Keputusan (SK) Kementrian Hukum dan HAM RI dengan Nomor Surat: AHU-0048953.AH.01.12 tahun 2016. BNN menyebutkan pengguna narkoba di wilayah Sumatera Utara mencapai 1,5 juta orang dari 14 juta lebih penduduk Sumatera Utara, jumlah tersebut sebanding dengan 1 dari 10 orang penduduk menjadi penyalahgunaan narkoba baik pasif maupun aktif. Tentunya hal ini menjadi kekhawatiran yang besar bagi para orang tua. Pada tahun 2021, Institusi Pusat Rehabilita Korban Narkotika Mari Indonesia Bersinar telah memenuhi SNI (standar nasional Indonesia).
Tujuan dari dilakukan obervasi adalah untuk membandingkan apakah metode dan tahapan dipanti rehabilitasi narkoba IPWL Mari Indonesia Bersinar sudah dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan teori metode dan tahapan casework yang ada di pekerja sosial. Metode casework adalah metode yang dilakukan untuk memperbaiki atau meningkatkan keberfungsian sosial individu dengan tujuan agar individu atau keluarga dapat berperan dengan baik sesuai dengan tugas dalam lingkup sosial maupun individu mereka. Untuk itu kami melihat apakah panti rehabilitasi narkoba IPWL Mari Indonesia Bersinar dapat menerapkan semua tahapan yang ada di metode casework dan membantu residen untuk pulih dari ketergantungan mereka terhadap narkoba serta dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Pada hari pertama, kami melakukan perkenalan diri kepada seluruh residen dan bergabung bersama mereka untuk mengikuti kegiatan mereka yaitu seminar umum. Melalui kegiatan seminar umum, para residen diberikan arahan dan materi tentang “cara mengendalikan diri dan emosi”. Setelah dilakukan seminar umum, semua residen bersiap-siap makan siang lalu mengadakan sesi ibadah setelahnya. Saat residen sedang makan siang, kami diajak untuk berkeliling di panti rehabilitasi IPWL untuk melihat bagaimana keadaan panti rehabilitasi dan menjelaskan rangkaian kegiatan apa, program apa yang dimiliki oleh panti rehab tersebut, serta ruangan dan pelayanan apa yang diberikan kepada seluruh residen.
Kemudian, setelah seluruh residen sudah menyelesaikan makan siang, kami bersama dengan residen kembali mengikuti kegiatan selanjutnya yaitu CRG (conflict resolution group). Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan antara satu dengan yang lainnya selama masa proses terapi di IPWL dilakukan. Menariknya, setelah kegiatan CRG sudah dilaksanakan, seluruh residen diberikan jam tidur siang yang mereka sebut dengan siesta. Penelitian pun kami lanjutkan pada hari kedua ditanggal 15 Mei.
Pada hari kedua, kami mengikuti residen untuk melaksanakan kegiatan morning meeting. Pada kegiatan morning meeting setiap residen akan menyampaikan keadaannya dipagi hari. Namun, tidak pada saat morning meeting dilakukan, tidak semua residen turut ikut serta kedalam kegiatan tersebut. Beberapa residen, melakukan konseling dengan konselor secara pribadi mengenai masalah yang mereka miliki dan mendiskusikan dengan konselor mengenai solusi atas permasalahan tersebut. Setelah dilakukanya seluruh proses morning meeting, residen akan masuk kedalam ruang seminar dan mengikuti seminar umum.
Sebelum memulai seminar umum, konselor akan meminta beberapa residen untuk kembali mereview materi yang didapatkan pada pertemuan morning meeting sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk memeriksa apakah setiap residen melaksanakan kegiatannya dengan baik dan benar serta memahami apa yang telah diajarkan pada seminar umum. Setelah seminar umum, kami beserta seluruh residen pergi ke ruang makan dan bersiap siap untuk makan siang bersama. Adapun kegiatan yang dilakukan setelah makan siang yaitu seminar adiksi. Pada kegiatan seminar adiksi ini, seluruh residen diberikan materi seputar tentang dampak dan bahaya dari penggunaan narkotika. Setelah seminar adiksi dilakukan, setiap residen melakukan kembali rutinnya yaitu tidur siang atau siesta. Setelah melaksanakan rangkaian kegiatan pada hari pertama dan kedua.
Adapun kami peneliti melakukan wawancara dengan konselor dan pekerja sosial yang ada di panti rehabilitasi IPWL. Panti Rehabilitasi IPWL Mari Indonesia Bersinar memiliki beberapa tahapan pemulihan yang mereka terapkan dalam proses rehabilitasi . Tahap pertama transisi, yaitu tahap pemulihan dimana residen belajar menerima kondisi tanpa mengunakan narkoba. Tahap kedua orientasi, tahap ini merupakan tahap pengenalan residen terhadap lingkungan dan norma hidup yang baru. Tahap ketiga stabilisasi, tahap belajar mengandalikan tekana emosi dan perasaan dengan dukungan dari pendamping . Tahap keempat awal (early),tahap dimana residen mulai mengikuti program. Tahap kelima menegah (middle), merupakan tahap membangun pola sehat secara teratur. Tahap keenam maturity recovery, tahap dimana residen sudah memiliki kepribadian yang dewasa dan memiliki skill/keterampilan sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat. Tahap terakhir aftercare, yaitu tahap pemeliharan dan kewaspadaan.
Selain dari rawat inap, panti rehabilitasi IPWL Mari Indonesia Bersinar juga mempunyai program rawat jalan yang diberikan untuk residen yang sudah menyelesaikan proses rehabilitasinya. Selesai masa rehab residen juga konsultasikan dengan konselor, Apabila membutuhkan rawat jalan maka konselor akan menyarankan untuk rawat jalan, atau bisa juga program aftercare biasanya 2 sampai 3 bulan. Namun berbeda dengan rawat jalan, pada program aftercare residen tidak melakukan rehab lagi. Dimana pada program aftercare lebih ke program penguatan, dan konseling tambahan agar lebih kuat untuk menghadapi pemulihan diluar. Sedangkan untuk rawat jalan, terdiri dari konseling tiap minggu dan juga tes urine yang dilakukan setiap minggu. Biasanya satu bulan sekali residen melakukan konseling dan tes urine, satu minggu sekali selama 2 bulan, atau ada juga yang dua minggu sekali dan bahkan tiap bulan selama 6 bulan sesuai dengan kebutuhan residen sendiri.
Panti rehabilitasi IPWL Mari Indonesia Bersinar ini sudah melakukan proses rehabilitasi dengan baik dan benar sesuai dengan tahapan dan metode yang ada pada pekerja sosial. Pelayanan dan fasilitas yang dimiliki oleh panti ini juga sangat lengkap dan mendukung seluruh proses terapi pemulihan. Baik dari konseling pribadi, medis, dokter psikiatri, ruang makan, ruang konseling, ruang medis dan ruang tidur diberikan pelayanan dan fasilitas yang lengkap. Sehingga, keamanan dan kenyamanan dapat dirasakan oleh setiap residen. Ternyata, panti ini juga dilengkapi dengan 5 orang konselor, 5 orang medis, 1 prikolog klinis dan 1 orang pekerja sosial 1. Salah satu hal menarik lainnya, ilmu yang diterapkan di panti rehabilitasi ini berasal dari Amerika Serikat. Sehingga kebanyakan kegiatan, aturan, dan peraturan, serta percakapan banyak juga dilakukan dengan menggunakan bahasa inggris. Peran pekerja sosial pada panti ini juga sangat berperan banyak baik itu sebagai enabler, broker, educator, social planner, dan advocate juga dilakukan oleh pekerja sosial yang berada di panti rehabilitasi IPWL Mari Indonesia Bersinar.
Namun, berdasarkan hasil observasi yang kami lakukan. Panti Rehabilitasi IPWL Mari Indonesia Bersinar hanya memiliki satu pekerja sosial yang menangani lebih dari 20 residen. Dimana pekerja sosial tersebut seharusnya ditambahi untuk meningkatkan keefektifan peran pekerja sosial di panti rehabilitasi IPWL Mari Indonesia Bersinar. Untuk itu kami berharap agar panti rehabilitasi IPWL Mari Indonesia Bersinar dapat menambah pekerja sosial agar peran pekerja sosial di panti ini dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien untuk keberlangsungan proses terapi pemulihan seluruh residen.
Artikel ini adalah publikasi tugas mata kuliah Pekerjaan Sosial Internasional dengan Dosen Pengampu: Fajar Utama Ritonga, S.Sos, M.Kesos.
Redaktur: Anna Fauziah Pane
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.