Reporter: Tania Renata Panjaitan
Suara USU, Medan. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yulianto, membatalkan rencana penutupan program studi (prodi) yang dinilai tidak relevan dengan industri dalam sesi wawancara di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta Pusat, Rabu (29/04/2026). Kebijakan ini diambil untuk memastikan prodi di perguruan tinggi terus dikembangkan dan diperbarui secara berkala sesuai perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi (iptek), alih-alih dihilangkan. Langkah kolaboratif dengan pihak kampus ini bertujuan agar kurikulum tetap selaras dengan kebutuhan masa depan dan inovasi global yang bergerak cepat. “Alih-alih menutup, kita justru mengembangkan. Dikembangkan, ya, bukan berarti ditutup,” jelas Brian, dikutip dari Kompas.com.
Kebijakan ini sekaligus mengklarifikasi pernyataan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, yang sebelumnya sempat menuai kontroversi di tengah masyarakat. Badri sempat menilai penutupan prodi penting untuk menekan kesenjangan kompetensi lulusan dengan dunia kerja. Namun, publik berpendapat bahwa persoalan utama bukanlah ketidakrelevanan prodi, melainkan terbatasnya lowongan pekerjaan yang linear dengan bidang keilmuan tersebut.
Hadirnya penjelasan langsung dari Brian Yulianto menepis isu penutupan yang sempat mencuat. Ia menekankan bahwa strategi utama pemerintah saat ini adalah mendorong pembaruan bahan pembelajaran. Hal ini dilakukan agar kualitas pendidikan tinggi tetap terjaga di tengah disrupsi teknologi. “Dulu belum ada Internet of Things (IoT), sekarang ada. Jadi alih-alih menutup prodi, yang kita dorong adalah bersama-sama dengan perguruan tinggi untuk meng-update secara berkala relevansi antara apa yang diajarkan dengan perkembangan iptek,” paparnya, dilansir dari antaranews.com.
Sebagai contoh, Brian menyebutkan bidang teknik elektro yang kini berkembang pesat berkat integrasi teknologi berbasis IoT. Kondisi tersebut menuntut perguruan tinggi menyesuaikan kurikulum agar lulusan siap menghadapi industri-industri baru yang muncul. Di kancah internasional, proses peninjauan dan perbaikan prodi atau continuous improvement merupakan standar yang lumrah dilakukan. “Oleh karena itu, hal inilah yang terus kita dorong. Secara global, prodi memang menerapkan continuous improvement yang dilakukan secara berkala, baik setiap dua tahun maupun empat tahun, sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masing-masing,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Kelembagaan Kemendiktisaintek, Muhammad Najib, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup prodi yang telah berjalan. Meskipun demikian, pihak kementerian tetap melakukan pengendalian melalui kebijakan moratorium atau pemberhentian sementara pembukaan prodi baru, khususnya di bidang sosial humaniora. “Kami memang melakukan pengendalian dengan moratorium. Jadi, kami tidak membuka program studi baru di bidang sosial humaniora. Namun, program studi yang sudah ada tidak ditutup,” tuturnya, dikutip dari Tempo.co.
Redaktur: Alya Nayla Sahirah S.
Leave a comment