Oleh: Erni Yuli Simatupang
Suara USU, Medan. Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik antara Iran dan Amerika Serikat (AS), Indonesia muncul dengan tawaran yang cukup berani untuk berperan sebagai juru damai bagi dua kekuatan yang telah lama berseteru. Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan Indonesia untuk memediasi konflik tersebut sebagai bagian dari komitmen menjaga perdamaian dunia. Namun, dalam realitas diplomasi internasional, gagasan tersebut memunculkan berbagai kritik karena dinilai terlalu ambisius dan terkesan tergesa-gesa. Peran mediator dalam konflik berskala global tidak hanya bergantung pada niat baik, tetapi juga pada pengaruh politik, legitimasi internasional, serta penerimaan dari pihak-pihak yang berkonflik.
Sikap pemerintah tersebut tercermin dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri mengenai kesiapan Indonesia untuk terlibat dalam upaya meredakan konflik di kawasan Timur Tengah. Melansir CNA Indonesia, Menteri Luar Negeri, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia siap memainkan peran konstruktif dalam memajukan perdamaian, termasuk menawarkan kesediaan untuk memfasilitasi dialog atau mediasi, dengan tujuan bersama untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan menghentikan hilangnya nyawa orang tanpa bersalah secara tidak perlu. Pernyataan tersebut menunjukkan niat pemerintah untuk menempatkan Indonesia sebagai aktor yang aktif dalam upaya meredakan konflik internasional melalui jalur diplomasi.
Secara normatif, langkah tersebut memang sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang dikenal dengan konsep Politik Bebas Aktif. Prinsip ini sejak lama menjadi dasar bagi Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia tanpa terikat pada blok kekuatan tertentu. Namun, dalam praktik hubungan internasional, peran sebagai mediator tidak hanya membutuhkan komitmen moral, tetapi juga memerlukan kapasitas diplomasi yang kuat, pengaruh politik yang memadai, serta kepercayaan dari negara-negara yang berkonflik.
Konflik antara Iran dan Amerika Serikat merupakan salah satu rivalitas geopolitik paling kompleks di dunia. Ketegangan antara kedua negara tidak hanya berkaitan dengan hubungan bilateral, tetapi juga melibatkan berbagai kepentingan strategis di kawasan Timur Tengah. Isu program nuklir Iran, persaingan pengaruh regional, serta keterlibatan negara-negara besar lainnya membuat konflik ini memiliki dimensi geopolitik yang sangat luas.
Dalam konteks tersebut, wacana mediasi yang disampaikan pemerintah juga mendapat tanggapan dari sejumlah tokoh nasional yang menilai bahwa konflik di Timur Tengah memiliki kompleksitas yang sangat tinggi. Mantan Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, turut menyoroti bahwa upaya perdamaian di kawasan tersebut tidak dapat dipandang secara sederhana karena melibatkan kepentingan global. Ia menekankan bahwa niat baik untuk mendamaikan pihak yang bertikai akan sulit terealisasi jika tidak mempertimbangkan skala masalah dan pengaruh dominan negara adidaya. “Ya niat, rencana, itu baik saja. Tapi ini situasi yang jauh lebih besar masalahnya. Ya Palestina dengan Israel saja tidak bisa, sulit didamaikan. Karena dunia ini sangat ditentukan oleh sifat dan Amerika,” ujarnya, dikutip dari DetikNews.
Jusuf Kalla juga menyinggung posisi Indonesia yang menurutnya tidak berada pada posisi setara dengan Amerika Serikat dalam berbagai hubungan internasional. “Dan sayangnya Indonesia telah mengadakan perjanjian tidak seimbang yang sangat merugikan Indonesia. Itu saja kita tidak setara Amerika. Bagaimana mendamaikan orang yang tidak setara dalam keadaan ini dalam hal perundingan seperti itu,” ucapnya. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa upaya menjadi mediator dalam konflik geopolitik tidak hanya membutuhkan niat baik, tetapi juga posisi diplomatik yang kuat, mengingat proses perdamaian membutuhkan waktu yang panjang dan negosiasi yang kompleks.
Pandangan serupa juga disampaikan oleh mantan Menteri Luar Negeri Indonesia, Hassan Wirajuda, usai menghadiri makan malam bersama Presiden Prabowo di Istana Merdeka. Ia menekankan bahwa keberhasilan mediasi sangat bergantung pada pengakuan internasional serta kesediaan dari pihak-pihak yang bertikai untuk menerima kehadiran pihak ketiga. “Kita tidak membicarakan apa yang Indonesia mampu atau tidak. Itu kan pemikiran awal. Dan kata lain, untuk menjadi mediator kan harus juga ada penerimaan dari dua pihak yang bertikai. Dan kita belum melihat tanda-tanda itu,” ujarnya, dilansir dari Metro TV. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa legitimasi dari pihak yang berkonflik merupakan faktor utama dalam keberhasilan diplomasi perdamaian. Tanpa legitimasi tersebut, inisiatif mediasi berisiko hanya menjadi simbol diplomasi tanpa pengaruh nyata terhadap proses penyelesaian konflik.
Di sisi lain, dukungan terhadap wacana tersebut juga datang dari sejumlah elite politik di dalam negeri. Dikutip dari Suara.com, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai inisiatif Presiden Prabowo untuk menengahi konflik tersebut merupakan langkah strategis yang memperkuat citra dan posisi tawar diplomasi Indonesia di kancah global. “Langkah Presiden Prabowo untuk terlibat sebagai mediator dalam konflik AS–Iran merupakan hal yang membanggakan bagi Indonesia. Inisiatif ini menunjukkan komitmen negara kita dalam menjaga perdamaian dunia dan memperkuat peran diplomasi Indonesia di tingkat internasional,” ujarnya. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa sebagian kalangan melihat langkah pemerintah sebagai peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan peran diplomasi di tingkat global, khususnya dalam mendorong penyelesaian konflik melalui jalur dialog.
Meskipun terdapat dukungan, kritik dari perspektif akademik tetap muncul. Pengamat Hubungan Internasional UGM, Dafri Agussalim, menyoroti hal ini secara mendalam. Ia meragukan kredibilitas Indonesia dan Prabowo sebagai mediator netral. Menurutnya, syarat utama seorang juru damai adalah netralitas dan tidak memiliki rekam jejak keberpihakan. Dafri menilai posisi Indonesia sudah tidak lagi netral setelah bergabung dengan Board of Peace (BoP), yang dianggap sebagai skema geopolitik AS. Ia berpendapat bahwa keterlibatan Indonesia dalam aliansi tertentu berisiko mengikis kredibilitas netralitas yang selama ini menjadi fondasi diplomasi nasional. “Setidak-tidaknya kita sudah meninggalkan posisi dasar kita sebagai negara non-blok, bebas aktif,” ujarnya, dikutip dari Suara.com.
Indonesia memang memiliki rekam jejak positif dalam diplomasi perdamaian. Partisipasi aktif dalam misi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta keterlibatan dalam berbagai forum multilateral menunjukkan komitmen Indonesia terhadap stabilitas global. Namun, wacana menjadi mediator dalam konflik antara Iran dan Amerika Serikat menempatkan negara pada level yang jauh lebih kompleks dalam diplomasi internasional.
Dalam situasi seperti ini, kehati-hatian diplomatik menjadi sangat penting. Upaya menjaga perdamaian dunia tetap merupakan tujuan mulia yang sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia. Akan tetapi, langkah diplomasi yang efektif membutuhkan perhitungan geopolitik yang realistis agar tidak menimbulkan kesan bahwa Indonesia sekadar mengejar panggung diplomasi internasional tanpa pengaruh yang memadai.
Redaktur: Alya Nayla Sahirah S.
Leave a comment