SUARA USU
Opini

Mengapa Profesi Guru Kian Kurang Diminati oleh Generasi Muda?

Oleh : Fajri Saputra

Suara USU, Medan. Guru adalah pekerjaan paling mulia. Guru adalah orang yang berperan penting untuk masa depan. Menjadi seorang guru adalah sebuah kebanggaan pada diri seseorang. Tanpa adanya guru kita akan kehilangan segalanya karena guru adalah sumber inspirasi, landasan, panutan, dan pembimbing. Namun dengan peran, tugas dan status yang sangat mulia itu sepadan dengan  apa yang mereka dapatkan?

Menurut data yang dihimpun Databoks dari situs lowongan kerja Jobstreet di Indonesia, rata-rata terendah gaji guru di Indonesia pada Oktober 2023 adalah Rp2,4 juta per bulan. Dengan gaji yang demikian itu apakah sepadan dengan tugas dan peran mereka?Jawabnya tentu saja tidak, selain karena tugas dan peran mereka  yang sangat penting jika kita bandingkan dengan negara-negara lain misalnya tetangga kita Malaysia dan Singapura. Rata-rata terendah gaji guru di Malaysia adalah 5,5 juta perbulannya dan rata-rata terendah gaji guru di Singapura adalah 11,9 juta perbulannya. Sangat jauh sekali perbedaannya. Hal ini membuktikan bahwa Pemerintah masih belum dapat menjamin kesejahteraan para guru. 

Kecilnya gaji guru ini menjadi satu dari banyaknya alasan banyak pemuda dan pemudi tidak ingin menjadi guru. Alasan berikutnya yang menjadi kurangnya minat pemuda dan pemudi saat ini menjadi guru adalah  melemahnya kewenangan guru di sekolah, maksudnya adalah para guru saat ini dibatasi dengan berbagai macam peraturan dari pemerintah yang membuat mereka tidak memiliki banyak kewenangan. 

Jika hal ini terus berlanjut bukan tidak mungkin jumlah pemuda atau pemudi di indonesia yang ingin menjadi guru selalu berkurang. Padahal menurut Kemendikbud ristek Indonesia kekurangan 1,3 juta guru pada tahun 2024. Bisa dikatakan Indonesia darurat kekurangan guru. Hal tersebut wajar dan selaras karena tidak seriusnya pemerintah dalam mensejahterakan para guru.

Kekurangannya jumlah guru di Indonesia saat ini dapat juga kita lihat dari tidak proporsionalnya porsi guru dan siswa di rata-rata sekolah yang ada di Indonesia. Menurut penelitian yang dilakukan oleh  Glass dan Smith pada tahun 1978 dan  Project STAR Tennessee yang dilakukan pada pertengahan 1980-an menyimpulkan bahwa ukuran kelas yang ideal tidak lebih besar dari 18 murid, dengan rasio guru dan murid adalah 1 banding 18. Jumlah ini diperlukan untuk menghasilkan manfaat yang diinginkan. Padahal setiap silih bergantinya orang-orang di pemerintahan mereka selalu menjanjikan kesejahteraan bagi para guru. 

Alasan terakhir banyak anak muda tidak ingin menjadi guru adalah beban moral yang tinggi. Ketika telah menyandang predikat sebagai seorang guru kita tidak diperbolehkan melakukan sesuatu yang dapat merendahkan guru seperti  berbicara yang tidak sopan, memakai pakaian yang tak seharusnya, bertato, bertindik, dan banyak lainnya.

Sangat tidak adil dan tidak etis jika para guru, yang memiliki peran krusial dalam membentuk masa depan kita, tidak mendapatkan perlakuan yang layak. Kita harus menjamin kesejahteraan guru untuk memastikan bahwa menjadi guru kembali dianggap sebagai profesi yang diidamkan.

Redaktur : Grace Pandora Sitorus


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Produktif Harus Diiringi Tanggung Jawab!

redaksi

Belenggu Ketidakadilan Terhadap Perempuan

redaksi

Pemberlakuan Aturan Larangan Mudik, Pelaku Industri Transportasi Darat Panik

redaksi