Home Opini Menilik Nasib Satwa di Tengah Kebakaran Hutan Kalimantan
Opini

Menilik Nasib Satwa di Tengah Kebakaran Hutan Kalimantan

Share

Oleh: Suci Lestari Br Ginting

Suara USU. Medan. Indonesia belum lama ini digemparkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang terjadi sejak Agustus dan masih berlanjut hingga kini. Ribuan hektare lahan yang menjadi ruang hidup bagi berbagai makhluk hidup hangus terbakar. Karhutla kembali memperlihatkan bahwa bencana ekologis tidak hanya berdampak pada manusia. Di balik kepulan asap dan luasnya kawasan yang terbakar, terdapat satwa liar yang kehilangan habitat, sumber makanan, hingga jalur untuk berpindah. Mereka bukan sekadar “satwa yang keluar dari hutan”, melainkan korban yang dipaksa meninggalkan rumahnya.

Kondisi tersebut terlihat di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Pada 21 Agustus 2026. Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Balai Taman Nasional Gunung Palung, Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), dan masyarakat mengevakuasi tiga orangutan dari perkebunan warga. Ketiganya terdiri atas seekor induk bernama Mama Yuni, seekor bayi bernama Yuni, dan seekor remaja bernama Pura. Mereka telah terpantau berada di kawasan perkebunan sejak awal 2026, tetapi kondisi semakin berisiko setelah karhutla mengancam habitat dan memutus jalur pergerakan mereka.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa dampak karhutla terhadap satwa tidak selalu berupa kematian secara langsung. Ketika hutan terbakar, satwa kehilangan tempat berlindung, sumber pakan, serta ruang untuk berkembang biak. Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah turut menjelaskan bahwa kerusakan habitat akibat karhutla dapat memaksa satwa berpindah dan meningkatkan kemungkinan mereka memasuki kawasan perkebunan atau permukiman manusia.

Orangutan merupakan salah satu contoh paling nyata. Sebagai satwa yang bergantung pada hutan, fragmentasi habitat membuat pergerakannya semakin terbatas. Penelitian mengenai persebaran keanekaragaman hayati di Kalimantan Timur menunjukkan bahwa orangutan memiliki persebaran yang mengelompok pada hutan yang masih terhubung. Kebakaran, deforestasi, dan fragmentasi habitat menjadi tekanan yang semakin memperbesar ancaman terhadap keberlangsungan populasinya.

Tidak hanya orangutan, satwa liar lainnya juga turut terdampak, seperti bekantan, kukang, trenggiling, burung enggang, dan berbagai satwa lainnya yang menghadapi ancaman serupa. Ketika ekosistem hutan, rawa, dan mangrove mengalami kerusakan, satwa kehilangan habitat yang menjadi tempat mencari makan dan berlindung. Artinya, kebakaran yang terjadi selama beberapa minggu atau bulan, pastinya akan meninggalkan persoalan ekologis yang jauh lebih panjang.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah sebenarnya telah menunjukkan upaya penanganan. Pada kasus tiga orangutan di Ketapang, proses penyelamatan dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak. Setelah dievakuasi, ketiganya menjalani pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan penanganan medis sebelum dipindahkan ke kawasan Taman Nasional Gunung Palung. Setelah dilepasliarkan, pergerakan dan proses adaptasi mereka juga direncanakan untuk terus dipantau.

Langkah tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi satwa. Sebagaimana mestinya, pemerintah maupun masyarakat tidak boleh melihat satwa yang masuk ke perkebunan sebagai gangguan semata. Justru kehadiran mereka di wilayah manusia dapat menjadi tanda bahwa habitat alaminya sedang bermasalah. Dengan demikian, penyelamatan satwa bukan hanya persoalan konservasi, tetapi juga upaya mencegah konflik antara manusia dan satwa.

Namun, empati terhadap satwa seharusnya tidak berhenti ketika seekor orangutan berhasil dievakuasi, karena akar persoalannya tetap berada pada hilangn dan terfragmentasinya habitat. Jika hutan kembali terbakar, pola yang sama dapat berulang: satwa kehilangan rumah, masuk ke wilayah manusia, kemudian kembali berada dalam kondisi terancam.

Oleh karena itu, keberhasilan penanganan karhutla seharusnya tidak hanya diukur dari seberapa cepat api dipadamkan atau seberapa luas lahan yang berhasil diselamatkan. Perlindungan habitat dan keberlanjutan populasi satwa juga perlu menjadi bagian dari indikator keberhasilan. Dalam upaya mitigasi pascabencana ini, pencegahan kebakaran, perlindungan kawasan konservasi, pemulihan habitat, serta pengawasan terhadap wilayah yang rawan kebakaran harus berjalan beriringan dengan evakuasi dan rehabilitasi satwa.

Satwa liar tidak memiliki pilihan ketika rumah mereka terbakar. Mereka tidak dapat mencari tempat tinggal baru dan makanan dengan mudah, ataupun meminta pertolongan. Ketika seekor orangutan keluar dari hutan dan masuk ke kebun warga, mungkin yang sedang ia lakukanbukan untuk menganggu kehidupan manusia, melainkan mencari tempat untuk bertahan hidup.

Kehadiran pemerintah dalam menyelamatkan satwa adalah bentuk empati yang patut dipertahankan. Namun, bentuk empati yang lebih besar adalah memastikan mereka tidak terus-menerus kehilangan rumah. Sebab, melindungi satwa berarti bukan hanya menyelamatkan mereka ketika bencana terjadi, tetapi juga menjaga hutan agar mereka tidak perlu melarikan diri dari habitatnya sendiri.

Redaktur: Muhassanah Nasution

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.