Reporter: Reinhard Halomoan
Suara USU, Medan. Dewan Persatuan Ikatan Departemen (DPID) adakan sosialisasi terkait Undang-Undang Dasar Masyarakat Mahasiswa (UUD MASMA) dan Undang-Undang Pemilihan Raya (UU Pemira) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara (USU) , pada hari Jumat (13/6) pukul 10.45 WIB melalui platform zoom meeting. Adapun slogan yang diangkat dalam sosialisasi ini ialah “Mari Kita Hidupkan Demokrasi Mahasiswa yang Inklusif di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara”.
Kegiatan awal sosialiasi dibuka oleh moderator dengan penjelasan singkat mengenai peran DPID yaitu sebagai wadah aspirasi sementara bagi mahasiswa FH USU yang mana pada saat kongres mahasiswa dan memiliki tugas utama yaitu menjalankan pemira. Informasi tersebut dibarengi dengan berbagai hal yang sudah dilakukan oleh DPID FH USU setelah terbentuk. Setelah pemaparan singkat dari moderator, sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama, yaitu mengenai UUD Masma FH USU oleh Alwi Hutabalian.
Dalam pemaparannya, Alwi menjelaskan bahwa UUD MASMA FH USU adalah konstitusi dasar Masyarakat Mahasiswa FH USU yang mengatur terkait masyarakat mahasiswa itu sendiri, lembaga tinggi kemahasiswaan, kekuatan eksekutif mahasiswa, dan dewan perwakilan mahasiswa. Setelah pemaparan dari Alwi mengenai UUD MASMA FH USU, sosialisasi dilanjutkan ke pemaparan materi kedua, yaitu UU Pemira oleh Aldi Sitinjak. Aldi mengawali pemaparannya dengan menjelaskan terkait hirearki pemerintahan mahasiswa baik di USU maupun fakultas. Barulah setelahnya, Aldi menjelaskan tentang segala macam teknis mengenai UU Pemira, baik itu anjuran dan pantangan dalam proses Pemira.
Sosialisasi ini kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab dan dokumentasi. Sebagai informasi tambahan, DPID sendiri dibentuk oleh karena kekosongan posisi-posisi eksekutif dan legislatif mahasiswa di FH USU sejak tahun 2022 setelah terakhir kali dinahkodai oleh Pemerintahan Mahasiswa (Pema) FH USU yang dipimpin oleh Baihaqi Husni.
“Bisa dikatakan kosong sejak 2022 karena pema sudah tidak berjalan lagi,” ungkap Dinda Yunisa, selaku moderator acara sekaligus koordinator DPID.
“Setelah kongres Mahasiswa USU di Berastagi pada tanggal 23 Agustus 2023, saya langsung menghubungi pihak Dekanat dan Bang Husni (Gubernur Pema FH USU terakhir) karena saya benar-benar kehilangan arah, mengingat UUD mahasiswa harus segera disosialisasikan,” lanjut Dinda.
Setelah menemui pihak Dekanat, Dinda diberitahu oleh pihak Dekanat bahwa Dekanat tidak lagi mengakui pemerintahan mahasiswa terakhir, mengingat masa dari surat keputusan sudah habis. Kemudian, tugas utama yang akan dilakukan ialah pelaksanaan Pemira, oleh sebab itulah DPID akan ditangguhkan setelah eksekutif dan legislatif terpilih. Penerimaan Panpel akan dibuka Minggu depan, namun untuk Pemira FH USU sendiri belum memiliki tanggal pasti akan pelaksanannya.
“Kami kerja sampai pembentukan Panitia Pelaksana (Panpel) dan Badan Pengawas (BP) Pemira. Sisanya, DPID hanya akan menjadi pengawas saja,” tutup Dinda.
Redaktur: Khaira Nazira
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.