
Oleh: Christina Anugerah, Gloria Jesika Tampubolon, Vanessha Dini Olivia Sipayung
Suara USU, Medan. Kami dari kelompok 9 yang beranggotakan Christina Anugerah (240902062), Gloria Jesika Tampubolon (240902080), Vanessha Dini Olivia Sipayung (240902006), Mahasiswa Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik USU, dengan dosen pengampu mata kuliah Metode Metode Pekerjaan Sosial yaitu Bapak Fajar Utama Ritonga, S.Sos., M.Kesos., telah melaksanakan observasi dan wawancara di SOS Children’s Village Medan yang beralamat di Jl. Seroja Raya No.150, Tj Selamat, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, 20134. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2025 dengan tujuan untuk mengidentifikasi dan mengobservasi praktik pekerja sosial berbasis keluarga.
SOS Children’s Village adalah sebuah organisasi NGO yang begerak dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada anak anak yang beresiko kehilangan hak pengasuhan orang tua. Kantor pusatnya berada di Austria dan berdiri sejak Perang Dunia ke-2. Namun, diadaptasi ke Indonesia pada tahun 1972 oleh Bapak Agus Prawoto. Saat ini SOS Children’s Village telah ada di 9 Kota Indonesia, salah satunya berada di Medan. Pekerja sosial yang ada di SOS Children’s Village Medan ini berjumlah 38 orang yang terdiri dari 16 ibu asuh, 2 asisten ibu asuh, 2 pembina perempuan, 2 pembina laki laki, karyawan dan staff yang bekerja di SOS Children’s Village Medan. Namun pekerja sosial yang bersertifikasi berjumlah 4 orang. Jumlah anak yang saat ini berada di SOS Children’s Village Medan yaitu 54 anak.
Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, Pekerja Sosial adalah seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai praktik pekerjaan sosial serta telah mendapatkan sertifikat kompetensi. Praktik Pekerja Sosial (Peksos) di SOS Children’s Villages fokus pada pengasuhan berbasis keluarga (Family Life Care) dan penguatan keluarga (Family Strengthening).
Kriteria anak yang diterima SOS Children’s Village Medan ini yaitu yang memiliki masalah PPKS seperti ditelantarkan keluarga, tidak mendapat perhatian khusus dari keluarga, kehilangan orangtua, dan yang orang tuanya tidak dapat menafkahi mereka karena berbagai alasan. Fasilitas yang diberikan SOS Children’s Village Medan yaitu tempat tinggal yang memiliki ibu asuh, pangan, pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi jika memenuhi syarat, dan kesehatan. Pada setiap rumah yang ada di SOS Children’s Village Medan ini terdiri dari 1 ibu asuh dan 7 orang anak di dalamnya. SOS Cildren’s Village Medan juga menetapkan jadwal rutinan pada setiap anak. Jadwal rutinan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kepercayaan diri. Setiap pagi anak anak berangkat sekolah, kemudian les, dan melakukan kegiatan sporty yang bergerak dalam bidang olahraga. Selain itu, terkhusus anak SMP-SMA setiap minggunya diminta untuk menyampaikan atau menjadi moderator materi ataupun topik yang dibuat masing masing, dan kegiatan ini berjalan bergulir setiap minggu.
Bentuk pendampingan yang diberikan SOS Children’s Village Medan ini yaitu memberikan pengarahan bagi remaja terhadap masa depannya. Contohnya ketika seorang anak ingin menjadi guru, SOS Children’s Village Medan memberikan edukasi kepada remaja bahwa menjadi seorang guru itu banyak proses yang harus dilalui seperti membuat soal ujian, kurikulum dan lainnya. SOS Children’s Village Medan ini hanya menggunakan metode pendekatan berbasis keluarga dan tidak menggunakan metode casework, groupwork ataupun COCD. Ibu Monika Silalahi dan kak Antasari selaku pekerja sosial menjelaskan bahwa pelayanan kesejahteraan sosial yang dilakukan SOS Children’s Village Medan terhadap setiap anak dari awal yaitu harus atas rujukan Dinas Sosial, biasanya anak tersebut akan diberikan assessment. Melalui assessment tersebut, akan diketahui case management atau rincian kasusnya. Setelah itu, rincian tersebut dikirim ke SOS Children’s Village Medan dan jika orangtua menyetujui segala persyaratan, maka SOS Children’s Village Medan akan melakukan serah terima anak tersebut. Lalu jika anak tersebut telah memiliki gambaran masa depannya maka SOS Children’s Village Medan menghadirkan orang yang dapat membantunya dan memberikan inspirasi baginya. Sesudah anak tersebut memiliki gambaran dan mencapai titik kemandiriannya, maka anak tersebut dapat kembali kepada orang tuanya. Hal ini dinamakan dengan reunifikasi jika anak tersebut berumur 18 tahun dan mandiri ketika berumur 18 tahun ke atas.
Tidak ada tools yang secara spesifik digunakan di SOS Children’s Village Medan ini. Akan tetapi jika anak tersebut mengalami masalah misalnya di sekolah, maka penyelesaian masalah yang dapat diberikan yaitu menanyakan apa masalahnya dan memberikan dukungan.
Artikel ini merupakan publikasi tugas Mata Kuliah Metode Metode Pekerjaan Sosial dengan Dosen Pengampu Bapak Fajar Utama Ritonga S.Sos., M.Kesos
Redaktur: Indira Rivany
Leave a comment