Oleh: Frianka Raya Sitanggang
Suara USU, Medan. Pemerintah Kota Medan kembali mengadakan mudik gratis menjelang perayaan Idulfitri 1447 H dengan kuota sebanyak 4.000 kursi. Pemerintah Kota Medan membuka pendaftaran mulai tanggal 2–4 Maret 2026 di Taman Ahmad Yani, dengan syarat menyediakan fotokopi kartu keluarga dan KTP untuk tiap calon pendaftar. Seperti dugaan, dalam waktu beberapa jam pada hari pertama pendaftaran, tiket mudik ludes. Apakah ini terjadi karena antusiasme masyarakat Kota Medan, atau karena terbatasnya kuota kursi yang disediakan pemerintah?
Program mudik gratis oleh Pemko Medan sebenarnya bukan hal baru, tetapi agenda tahunan yang sudah beberapa kali dilaksanakan. Pada tahun 2024, kuota yang disediakan mencapai sekitar 6.000 pemudik, lalu turun menjadi 4.000 orang pada 2025, dan pada 2026 jumlahnya masih tetap di angka 4.000. Kuota yang terbatas ini berbanding terbalik dengan antusiasme masyarakat Kota Medan dan menunjukkan bahwa kebutuhan warga terhadap program mudik gratis masih sangat besar, bahkan bisa dikatakan belum terpenuhi.
Jika dibandingkan dengan daerah lain, perbedaan kapasitas program ini tampak cukup mencolok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, misalnya, dalam beberapa tahun terakhir secara konsisten menyediakan lebih dari 20.000 kuota pemudik dengan dukungan ratusan armada bus ke berbagai kota tujuan. Skala ini menunjukkan adanya upaya untuk menyesuaikan program dengan tingginya kebutuhan masyarakat.
Tingginya antusiasme terhadap program ini memperlihatkan bagaimana inisiatif ini membantu warga Kota Medan dari beragam latar belakang yang bergantung pada fasilitas mudik gratis. Mulai dari mahasiswa perantauan yang hidup dengan anggaran terbatas, pekerja sektor informal dengan penghasilan harian yang tidak menentu, hingga keluarga kurang mampu yang harus mengatur pengeluaran secara ketat menjelang hari raya. Bagi kelompok-kelompok ini, biaya transportasi mudik bukanlah pengeluaran kecil, melainkan beban yang cukup berat. Bahkan, beberapa di antaranya seperti buruh, pedagang kecil, hingga pekerja lepas menggantungkan harapan pada program ini agar tetap bisa pulang ke kampung halaman tanpa harus mengorbankan kebutuhan lain. Namun, kuota 4.000 kursi jelas belum mampu menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan.
Jadi, apakah kebijakan ini benar-benar dirancang untuk keperluan masyarakat, atau sekadar sebagai formalitas tahunan? Antusiasme yang tinggi setiap tahun seharusnya menjadi indikator yang jelas bahwa kuota yang tersedia belum memadai. Namun, dari sinyal yang terlampau jelas ini, belum terlihat adanya perubahan dalam program mudik gratis tahun ini. Pendaftaran yang penuh dalam waktu singkat menunjukkan bahwa skema ini diminati dan menjadi bukti bahwa masih banyak warga yang belum terakomodasi. Fakta bahwa kondisi ini terus berulang dari tahun ke tahun tanpa adanya perubahan menunjukkan adanya kekurangan dalam evaluasi dan perencanaan. Seolah-olah pelaksanaan agenda ini hanya menjadi rutinitas tanpa perhatian dan upaya untuk menyesuaikan kapasitas dengan kebutuhan di lapangan. Padahal, dengan data dan minat masyarakat yang relatif sama setiap tahunnya, pemerintah seharusnya dapat belajar dan mengambil langkah perbaikan, baik dengan menambah kuota maupun memperluas skema program.
Kemudian, cara pendaftarannya juga masih kurang efektif dan belum langsung menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan. Sistem yang ada sekarang lebih seperti “siapa cepat dia dapat”, sehingga tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama. Padahal, pendaftaran dibuka selama tiga hari, tetapi dalam kenyataannya jatah kursi sudah habis hanya dalam beberapa jam saja. Lalu bagaimana nasib masyarakat yang sudah bersiap atau bahkan sempat mengantre, tetapi tetap tidak kebagian? Belum lagi bagi mereka yang terlambat mendapat informasi atau memiliki keterbatasan akses. Kondisi ini menunjukkan bahwa skema yang ada belum merata, karena pada akhirnya hanya sebagian orang yang beruntung bisa mendapatkan kursi, sementara yang lain harus kembali mencari cara lain atau bahkan membatalkan rencana untuk pulang.
Menghadapi tingginya minat masyarakat, pemerintah bisa menaikkan kuota secara bertahap untuk agenda tersebut. Pemerintah tentu memiliki data dari pelaksanaan program di tahun-tahun sebelumnya yang bisa dijadikan acuan. Dari cepatnya kuota yang selalu habis, bahkan dalam hitungan jam, seharusnya sudah terlihat gambaran tentang besarnya kebutuhan masyarakat. Data tersebut dapat digunakan untuk memperkirakan peningkatan yang perlu dilakukan dan jumlah kursi yang harus disesuaikan. Dengan demikian, penambahan kuota dapat dilakukan berdasarkan evaluasi yang lebih jelas dari pola pendaftaran yang terjadi setiap tahun.
Prioritas penerima program juga perlu diperhatikan. Inisiatif ini pada dasarnya ditujukan untuk membantu kalangan yang paling membutuhkan, seperti keluarga kurang mampu, pekerja sektor informal, atau mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi. Karena itu, mekanisme pendaftaran sebaiknya tidak hanya menggunakan sistem “siapa cepat dia dapat”, karena kurang efektif untuk menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah dapat menerapkan seleksi sederhana, misalnya melalui verifikasi data ekonomi seperti DTKS ataupun kategori pekerjaan, sehingga bantuan lebih tepat sasaran. Dengan cara ini, peluang untuk mendapatkan kuota menjadi lebih adil dan tidak semata-mata ditentukan oleh kecepatan akses.
Program mudik gratis merupakan inisiatif yang sangat bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Namun, adanya permasalahan dalam pelaksanaannya menimbulkan kritik dan ketidakpuasan di kalangan warga. Keterbatasan kuota, sistem pendaftaran yang belum merata, serta belum adanya prioritas yang jelas memperlihatkan bahwa agenda ini masih memiliki banyak sisi untuk dibenahi. Dengan evaluasi yang lebih mendalam dan langkah perbaikan yang tepat, mudik gratis dapat menjadi program yang benar-benar berdampak dan berguna bagi masyarakat Kota Medan. Harapannya, ke depan agenda ini bisa dijalankan dengan persiapan yang lebih matang, lebih adil, dan benar-benar menjadi penolong bagi warga yang ingin pulang ke kampung halaman di bulan suci Ramadan.
Redaktur: Lucy Kezia Simarmata
Leave a comment